HARIANBANTEN.COM – Proses evaluasi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahtjo ternyata sudah rampung dilakukan. Kini, perpanjangan masa jabatannya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel, Wahyudi Laksono mengungkapkan, hasil evaluasi menyatakan Bambang memenuhi syarat untuk diperpanjang sebagai Sekda Tangsel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Evaluasinya karena Sekda itu pimpinan tertinggi di sini, jadi untuk tim evaluasinya kita memakai ketetapan dari Gubernur,” kata Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Mei 2026.
Ia menjelaskan, tim evaluasi terdiri dari Sekda Provinsi Banten, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Banten, serta satu orang dari unsur akademisi.
Baca Juga:
Bikin Geger! Kepala Dispora Tangsel Mundur Jelang Porprov Banten, Ada Apa?
Lagi Bawa Penumpang, Driver Ojol Tiba-tiba Jatuh dan Meninggal di Ciputat
APBD Tangerang Raya Tembus Rp20 Triliun, Lebih Dua Kali Lipat APBD Banten
Menurut Wahyudi, penilaian dilakukan melalui sejumlah indikator, mulai dari rekam jejak, kompetensi, hingga proses wawancara.
“Penilaian indikatornya ada rekam jejak, kemudian kompetensi, kemudian ada wawancara. Intinya memenuhi syarat untuk diperpanjang,” jelasnya.
Baca Juga:
Manajer Kopdes Merah Putih di Banten Belum Jelas, Pemprov Masih Tunggu Plotting Kementerian
Sungrow Dukung Sistem BESS Skala Besar di Kamboja dengan Fitur “Black Start”
Hasil evaluasi itu kemudian diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilakukan pencermatan sebelum rekomendasi diterbitkan.
Wahyudi memastikan, rekomendasi dari BKN juga telah keluar dan memberikan lampu hijau bagi Bambang Noertjahtjo untuk kembali melanjutkan jabatannya sebagai Sekda Tangsel.
“Sudah keluar rekomendasinya. Hasilnya sudah bisa diperpanjang. Ini lagi proses SK,” pungkasnya.
Baca Juga:
Casio Luncurkan Jam Tangan MR-G dengan Kristal Safir Biru
94th CMEF, Pameran Industri Perangkat Medis Terkemuka Dunia, Digelar di Beijing pada 21-24 Oktober









