HARIANBANTEN.COM – Proses evaluasi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahtjo ternyata sudah rampung dilakukan. Kini, perpanjangan masa jabatannya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel, Wahyudi Laksono mengungkapkan, hasil evaluasi menyatakan Bambang memenuhi syarat untuk diperpanjang sebagai Sekda Tangsel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Evaluasinya karena Sekda itu pimpinan tertinggi di sini, jadi untuk tim evaluasinya kita memakai ketetapan dari Gubernur,” kata Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Mei 2026.
Ia menjelaskan, tim evaluasi terdiri dari Sekda Provinsi Banten, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Banten, serta satu orang dari unsur akademisi.
Baca Juga:
20 Persen ASN Tangsel Diduga Bolos Saat WFH
Pemkab Tangerang Perluas Beasiswa Pendidikan di Perguruan Tinggi
Demokrat Tangsel Warning Wacana Pecah Dapil Pamulang: Politik Bisa Makin Mahal
Menurut Wahyudi, penilaian dilakukan melalui sejumlah indikator, mulai dari rekam jejak, kompetensi, hingga proses wawancara.
“Penilaian indikatornya ada rekam jejak, kemudian kompetensi, kemudian ada wawancara. Intinya memenuhi syarat untuk diperpanjang,” jelasnya.
Baca Juga:
PPPK Paruh Waktu Lebak Mengeluh, Ada yang Hanya Terima Rp500 Ribu
Penghuni Apartemen Green Lake Ciputat Ditemukan Tak Bernyawa, Terungkap Usai Bau Menyengat Menyebar
Hasil evaluasi itu kemudian diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilakukan pencermatan sebelum rekomendasi diterbitkan.
Wahyudi memastikan, rekomendasi dari BKN juga telah keluar dan memberikan lampu hijau bagi Bambang Noertjahtjo untuk kembali melanjutkan jabatannya sebagai Sekda Tangsel.
“Sudah keluar rekomendasinya. Hasilnya sudah bisa diperpanjang. Ini lagi proses SK,” pungkasnya.
Baca Juga:
Golkar Dorong Pemekaran Wilayah Ketimbang Pecah Dapil Pamulang
Soal Wacana Pecah Dapil Pamulang, KPU Tangsel Masih Tunggu PKPU









