HARIANBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyambut baik wacana Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang akan digaji oleh pemerintah pusat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tangsel, Hadi Widodo mengatakan, meski belum ada regulasi yang mengatur rencana tersebut, namun kebijakan untuk dinilai akan membantu beban APBD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tapi kan ini regulasinya juga belum keluar ya, baru wacana dengan Banggar sih kemarin di pusat, mungkin sudah diputuskan cuma kan belum ada regulasinya, keputusan Menteri Keuangannya, atau apa gitu yang memperkuat itu belum ada, ya mudah-mudahan saja bisa terealisasi,” kata Hadi Widodo ketika dikonfirmasi, Rabu, 30 September 2026.
Saat ini tercatat ada sekira 1.100 Guru P3K dari berbagai jenjang pendidikan yang ada di Kota Tangsel.
Baca Juga:
Dugaan Pelecehan di ICM Tangsel: Polisi Periksa 7 Saksi, Perkara Naik Penyidikan
Viral Tukang Sate di Pondok Aren Tangsel Dipalak Ratusan Juta
Hadi tak menyebut berapa alokasi anggaran dalam APBD untuk menggaji para Guru P3K tersebut. Namun jika kebijakan itu terealisasi, anggaran yang sebelumnya dialokasikan bisa digunakan untuk program prioritas lainnya.
“Alokasi yang awalnya dari APBD kita untuk membiayai gaji pegawai tadi ya, bisa kita alokasikanlah buat yang lain gitu, yang prioritas,” tuturnya.
Baca Juga:
Huawei Luncurkan Intelligent RAIL 2.0, Percepat Transformasi Digital di Sektor Perkeretaapian Global
Menurutnya banyak program prioritas di Kota Tangsel yang saat ini membutuhkan banyak support anggaran agar pencapaiannya dapat lebih maksimal.
“Mudah-mudahan kalau kalau memang nanti diakomodir di 2027 ya, alokasinya paling buat program-program prioritas,” ungkapnya.
“Mungkin juga terkait pendidikan juga nanti mungkin gitu kan. Bisa juga buat sektor lainnya, bisa buat sektor pendidikan tergantung nanti kan kita lihat kebutuhan arah kebijakannya nanti juga seperti apa,” pungkasnya.








