HARIANBANTEN.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim tersebut dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Eko tidak menjelaskan waktu dan lokasi penangkapan. Namun, dalam operasi tersebut, polisi turut menangkap tujuh orang lainnya.
Baca Juga:
Tukin ASN Banten Dipangkas Jadi 13 Bulan, Bagaimana Nasib PPPK?
Trinasolar Pasok Panel Surya untuk PLTS 25 MWp Bugallon di Filipina
Huawei Luncurkan Arsitektur Komputasi UnifiedBus Terbaru untuk SuperPoD dan Klaster
“Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).
Eko mengungkapkan, penangkapan itu diduga berkaitan dengan dugaan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika.
Baca Juga:
Huawei Luncurkan Sistem Kolaborasi “Huawei + Partners”, Perluas Adopsi AI di Berbagai Industri
Huawei Hadirkan Intelligent WAN Architecture Target bagi ISP
“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” pungkasnya.








