HARIANBANTEN.COM – Gempabumi berkekuatan Magnitudo 5.7 berpusat di laut dengan lokasi 85 km Barat Daya Bayah-Banten dengan kedalaman 10 km.
Peristiwa terjadi pada Minggu (25/2/2024) pukul 20.07 WIB.
Meskipun titik episentrum berada di laut, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan tidak berpotensi tsunami.
Merujuk laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pukul 20.27 WIB.
Baca Juga:
Dikabarkan Telah Tiba di Moskow, Presiden Suriah Bashar al-Assaddan dan Anggota Keluarganya
Dukung Proyek-proyek Infrastruktur untuk Program Pemerintah, PT Wijaya Karya Tbk Lakukan Refocusing
Beberapa laporan awal mengenai dampak gempa tersebut sudah tercatat.
Antara lain terjadi di Jakarta, guncangan gempa dirasakan lemah di wilayah Jakarta dengan durasi 5 detik.
Baca artikel lainnya di sini : Banjir Rendam 3 Kecamatan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Akibat Hujan Itensitas Tinggi
Gempa cukup kuat dirasakan sekitar 7 detik di Kabupaten Lebak, masyarakat keluar rumah untuk menyelamatkan diri.
Baca Juga:
Usai Nyoblos, Presiden Prabowo Subianto Bercengkrama dengan Warga Bojong Koneng, Bogor
Sungkem kepada Orang Tuanya, Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany di Pilkada Banten 2024
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak langsung menuju lokasi untuk monitoring terkait dampak yang ditimbulkan.
Lihat juga konten video, di sini: Ditemani 2 Ekor Kucing, Inilah Momen Akrab Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Kertanegara
Kemudian BPBD Kabupaten Sukabumi melaporkan, gempa dirasakan cukup kuat sekitar 5 detik.
Lalu masyarakat menyelamatkan diri keluar rumah dan tim BPBD melakukan monitoring ke lokasi terdampak.
Baca Juga:
Selanjutnya sejumlah masyarakat di Kabupaten Serang keluar rumah menyelamatkan diri dan bergerak ke tempat lebih aman.
Pasca guncangan gempa dirasakan selama 5 detik. BPBD setempat lakukan pemantauan ke lokasi terdampak.
BNPB mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada.
Dan mematuhi informasi yang diberikan oleh petugas dari lembaga yang berwenang di wilayahnya masing-masing.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Terkinipost.com dan Infofinansial.com