HARIANBANTEN.COM – Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan belum menemukan adanya Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan kurban yang diperjualbelikan.
Kepala Puskeswan Tangsel, Pipit Surya Yuniar mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan belum ada laporan temuan penyakit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah dari tim yang kliling belum dapat laporan untuk terdeteksi penyakit PM,” kata Pipit ketika dikonfirmasi, Jumat, 22 Mei 2026.
Pipit menjelaskan, Hingga Rabu (20/5) pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 50 lapak penjualan hewan yang tersebar di Kota Tangsel.
Baca Juga:
Satpam Dapur MBG di Ciputat Curi Ribuan Ompreng, Diduga Buat Beli Narkoba
Terungkap! Ini Alasan Kantor Kelurahan Rawa Buntu Dipindah
Wagub Banten: APBD Kabupaten Tangerang Hampir Lampaui APBD Provinsi
Selama proses itu, sebanyak 4.193 hewan menjalani pemeriksaan yang terdiri dari 2.381 sapi, 131 domba, dan 1.681 kambing.
Diketahui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menemukan dua kasus PMK pada hewan kurban.
Kedua kasus itu berada di wilayah Kecamatan Panongan dan Rajeg.
Pihak DPKP Tangerang pun telah mengisolasi kedua kandang tersebut dan melarang hewan untuk dijual.







