HARIANBANTEN.COM – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Cempaka Putih yang berada di wilayah Ciputat Timur, tercatat sebagai koperasi dengan omzet terbesar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Ketua Koperasi Merah Putih Cempaka Putih, Iwan Firdaus mengatakan, koperasi yang dipimpinnya mulai launching pada bulan November 2025 lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koperasi tersebut saat ini fokus menjual berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Pada bulan pertama, koperasi Cempaka Putih berhasil mencacatkan omzet kurang lebih Rp57 juta.
“Untuk di bulan pertama kita omzet Rp57 juta, bulan Desembernya sekitar Rp43 juta,” kata Iwan kepada Harianbanten, Jumat, 22 Mei 2026.
Baca Juga:
PDIP Usulkan Seluruh Seragam Sekolah di Tangsel Gratis, Tak Hanya Batik dan Olahraga
Target Juni 2026 Belum Tercapai, Pembebasan Lahan TPA Cipeucang Masih Tertunda
Paspor yang Berserakan di Halte Tangsel Dipastikan Hanya Sampul, Milik Jemaah Haji Tangsel
Iwan menyebut, seluruh transaksi dicatat rapih dalam buku keuangan. Sementara laporan keuangan diterbitkan setiap tiga bulan sekali.
Ia mengungkapkan, omzet terbesar tercatat pada bulan Maret 2026 lalu ketika momentum Idul Fitri yang menyentuh angka kurang lebih Rp120 juta.
Baca Juga:
AGIBOT Gelar APC 2026 di Indonesia, Percepat Implementasi AI Berwujud Fisik di Pasar Lokal
Pasalnya saat itu pihaknya membuat inovasi dengan menyediakan paket hampers berisi sembako yang diminati oleh banyak masyarakat.
“Omzet terbesar lebaran kemarin, sekitar Rp120 juta. Kita dapat paket hampers sekitar 800. Kita dapat pesanan dari salah satu sekolah di Jakarta itu mencapai 483 paket, ditambah sama warga-warga sini ada yang pesan 50 hingga 100,” ungkapnya.
Iwan menjelaskan, saat ini koperasi yang dipimpinnya tercatat memiliki 170 anggota yang seluruhnya merupakan warga Kelurahan Cempaka Putih.
Baca Juga:
Sindikat Curanmor di Tangerang Kebongkar, 5 Pelaku Ditangkap
MUST Luncurkan Seri Energi Hibrida untuk Berbagai Skenario di SNEC 2026
“Syarat jadi anggota pertama harus mengisi formulir dan dia harus tercatat sebagai warga Kelurahan Cempaka Putih. Karena setiap kelurahan kan ada koperasinya masing-masing,” terangnya.
Ia mengungkapkan, setiap anggota wajib membayar biaya sebesar Rp50 ribu yang dibayarkan sekali.
Selain itu anggota harus membayar iuran pokok sebesar Rp20 ribu yang dibayar setiap bulan.
Masyarakat yang tercatat sebagai anggota koperasi nantinya akan mendapatkan berbagai keuntungan, salah satunya Sisa Hasil Usaha (SHU).
Dilansari dari berbagai sumber, SHU adalah
pendapatan bersih koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku setelah dikurangi biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya.
“Pertama anggota nantinya mendapat SHU, lalu kalau di kita ada harga spesial untuk anggota harganya lebih murah,” ungkapnya.
“Ketiga bila belanja dengan jumlah banyak bisa mendapatkan voucher belanja, keuntungan terakhir yaitu setiap belanja barangnya diantar. Jadi dia belanja apapun diantar ke rumahnya,” pungkasnya.












