HARIANBANTEN.COM – Aktivitas pembakaran sampah di kawasan Taman Kota II Jaletreng Riverpark, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dikeluhkan para pengunjung.
Kepulan asap pekat dari pembakaran sampah dinilai mengganggu kenyamanan hingga mencemari udara di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk olahraga dan bersantai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang pengunjung, Intan (27), mengaku terganggu dengan aktivitas pembakaran sampah yang kerap terjadi di sekitar area taman.
Menurutnya, Jaletreng Riverpark seharusnya menjadi tempat masyarakat mencari udara segar, bukan justru dipenuhi asap pembakaran sampah.
Baca Juga:
Kronologi Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka, Kasus Berawal Dari Teguran Bakar Sampah
Berawal Dari Menegur Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka
“Aktivitas pembakaran sampah sangat mengganggu sih, seharusnya kita bisa menghirup udara bersih malah justru menghirup asap,” kata Intan kepada Harianbanten, Sabtu, 23 Mei 2026.
Ia mengatakan, saat asap sedang pekat kondisi udara terasa sesak dan membuat pengunjung tidak nyaman berada di lokasi.
“Kalau lagi pekat asapnya sesak napas, takutnya malah jadi penyebab penyakit pernafasan,” tuturnya.
Keluhan serupa disampaikan pengunjung lainnya, Hendra (30). Ia meminta Pemerintah Kota Tangsel segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pembakaran sampah ilegal di sekitar Jaletreng Riverpark.
Menurutnya, aktivitas tersebut sudah sangat mengganggu pengunjung yang datang untuk berolahraga maupun menghabiskan waktu bersama keluarga.
“Semoga orang yang bakar sampah itu bisa ditindak, karena benar-benar sangat mengganggu,” tegasnya.
Selain dikeluhkan pengunjung, aktivitas pembakaran sampah di kawasan Jaletreng Riverpark juga disebut mengganggu latihan atlet pencak silat Kota Tangsel yang rutin berlatih di lokasi tersebut.
Para atlet bahkan disebut beberapa kali mengalami sesak napas dan batuk akibat kepulan asap yang muncul saat latihan berlangsung.










