HARIANBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membuang limbah potong hewan kurban sembarangan.
Menurutnya setiap panitia penyelenggara harus menyiapkan tempat khusus untuk menampung limbah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang kami dalam mempersyaratkan tempat pemotongan hewan, selain harus ada tempat penampungan, limbahnya baik darah dan kotorannya juga kita harapkan ada air yang mengalir untuk pembuangannya,” kata Benyamin di Islamic Center, Rabu, 27 Mei 2026.
Ia mengaku sudah memperingatkan terkait pembuangan limbah kotoran hewan sejak jauh-jauh hari.
Baca Juga:
Bikin Geger! Kepala Dispora Tangsel Mundur Jelang Porprov Banten, Ada Apa?
Lagi Bawa Penumpang, Driver Ojol Tiba-tiba Jatuh dan Meninggal di Ciputat
APBD Tangerang Raya Tembus Rp20 Triliun, Lebih Dua Kali Lipat APBD Banten
Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dalam momentum Idul Adha ini.
“Kalau pembuangannya kita harapkan sih sudah dihimbau, mudah-mudahan tidak, tidak sampai terjadi pelanggaran,” ungkapnya.
Baca Juga:
Manajer Kopdes Merah Putih di Banten Belum Jelas, Pemprov Masih Tunggu Plotting Kementerian
Sungrow Dukung Sistem BESS Skala Besar di Kamboja dengan Fitur “Black Start”
Pemkot Tangsel sendiri belum mempertimbangkan apakah akan memberikan sanksi atau tifak kepada pihak yang melakukan hal tersebut.
“Kalaupun ada ya nanti kita bantu untuk dibersihkan saja. Karena ini tempat penyembelihan bukan hanya di RPH saja kan, seperti ada di Masjid hingga pemukiman masyarakat,” pungkasnya.








