HARIANBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membuang limbah potong hewan kurban sembarangan.
Menurutnya setiap panitia penyelenggara harus menyiapkan tempat khusus untuk menampung limbah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang kami dalam mempersyaratkan tempat pemotongan hewan, selain harus ada tempat penampungan, limbahnya baik darah dan kotorannya juga kita harapkan ada air yang mengalir untuk pembuangannya,” kata Benyamin di Islamic Center, Rabu, 27 Mei 2026.
Ia mengaku sudah memperingatkan terkait pembuangan limbah kotoran hewan sejak jauh-jauh hari.
Baca Juga:
Penjelasan BMKG Soal Angin Kencang yang Hancurkan 33 Atap Rumah di Ciputat
Aitech Tingkatkan Sistem AI yang Tangguh dan Teruji di Luar Angkasa Dengan NVIDIA IGX Thor
Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dalam momentum Idul Adha ini.
“Kalau pembuangannya kita harapkan sih sudah dihimbau, mudah-mudahan tidak, tidak sampai terjadi pelanggaran,” ungkapnya.
Baca Juga:
Pemkot Tangsel Bagikan 10.000 Wadah Ramah Lingkungan Untuk Distribusi Daging Kurban
CGTN: Tiongkok dan Serbia Perkuat Kemitraan Strategis Komprehensif, Bangun Masa Depan Bersama
Pemkot Tangsel sendiri belum mempertimbangkan apakah akan memberikan sanksi atau tifak kepada pihak yang melakukan hal tersebut.
“Kalaupun ada ya nanti kita bantu untuk dibersihkan saja. Karena ini tempat penyembelihan bukan hanya di RPH saja kan, seperti ada di Masjid hingga pemukiman masyarakat,” pungkasnya.








