HARIANBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membuang limbah potong hewan kurban sembarangan.
Menurutnya setiap panitia penyelenggara harus menyiapkan tempat khusus untuk menampung limbah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang kami dalam mempersyaratkan tempat pemotongan hewan, selain harus ada tempat penampungan, limbahnya baik darah dan kotorannya juga kita harapkan ada air yang mengalir untuk pembuangannya,” kata Benyamin di Islamic Center, Rabu, 27 Mei 2026.
Ia mengaku sudah memperingatkan terkait pembuangan limbah kotoran hewan sejak jauh-jauh hari.
Baca Juga:
41 Dapur MBG di Tangsel Kena Suspend
Seniman Haji Bolot Jalani Perawatan di RS, Disebut Kena Serangan Jantung
Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dalam momentum Idul Adha ini.
“Kalau pembuangannya kita harapkan sih sudah dihimbau, mudah-mudahan tidak, tidak sampai terjadi pelanggaran,” ungkapnya.
Baca Juga:
Sudah Tinggal Puluhan Tahun, 4 Warga Situ Rompong Ciputat Jadi Tersangka Penyerobotan Lahan
Situ Rompong Ciputat Mau Dijadikan Perumahan, Ratusan Warga Geruduk Kejari Tangsel
Kegiatan Sosial Hari Anak bersama Sekolah Alternatif Anak Jalanan di Jakarta
Pemkot Tangsel sendiri belum mempertimbangkan apakah akan memberikan sanksi atau tifak kepada pihak yang melakukan hal tersebut.
“Kalaupun ada ya nanti kita bantu untuk dibersihkan saja. Karena ini tempat penyembelihan bukan hanya di RPH saja kan, seperti ada di Masjid hingga pemukiman masyarakat,” pungkasnya.








