HARIAN BANTEN – Suasana bantaran Sungai Cisadane mendadak berubah. Deretan lapak pedagang kaki lima yang selama ini memenuhi kawasan, kini mulai ditertibkan demi mengembalikan fungsi ruang publik.
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane pada Kamis, 2 April 2026. Kegiatan ini melibatkan Trantib, Satgas Kecamatan, Satpol PP Kota Tangerang, hingga petugas kebersihan. Penataan dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Camat Tangerang, Yudi Pradana, menjelaskan bahwa langkah ini difokuskan untuk mengembalikan fungsi ruang publik yang selama ini digunakan pedagang, sekaligus mencegah dampak lingkungan seperti penumpukan sampah dan penyempitan akses jalan.
“Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi ruang publik serta mencegah potensi gangguan lingkungan, seperti penghamparan sampah dan penyempitan akses jalan,” ucap Yudi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa penertiban menyasar tenda ilegal dan gerobak yang berdiri di badan jalan.
“Dalam hal ini, tenda-tenda ilegal atau gerobak yang dipasang di badan-badan jalan kita secara tertib,” tambah Yudi.
Dalam pelaksanaannya, petugas terlebih dahulu memberikan imbauan dengan pendekatan humanis. Para pedagang diarahkan untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan pemerintah agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan warga.
Penertiban ini diharapkan menjadi langkah awal penataan kawasan Sungai Cisadane agar lebih rapi, bersih, dan layak sebagai ruang publik. Upaya berkelanjutan pun akan terus dilakukan demi kenyamanan bersama.








