HARIANBANTEN.COM – Kesempatan masuk SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih terbuka. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 mulai 6 hingga 8 Juli 2026.
Pada tahap terakhir ini, pendaftaran diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti Jalur Afirmasi dan Jalur Disabilitas. Selain itu, Pemkot Tangsel juga kembali menyediakan pilihan SMP swasta pendamping bagi peserta yang belum berhasil diterima di sekolah negeri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangsel, Deden Deni, mengatakan pemerintah telah menyiapkan 2.997 kursi pada Jalur Afirmasi sebagai bentuk komitmen memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“SPMB Tahap III resmi kami buka untuk Jalur Afirmasi dan Disabilitas. Kami mengajak seluruh orang tua dan calon murid yang memenuhi persyaratan agar segera memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Deden.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Tangerang Selatan. Hasil seleksi akan diumumkan pada 9 Juli 2026, sedangkan proses daftar ulang dilaksanakan pada 10 Juli 2026.
Deden menjelaskan, Jalur Afirmasi merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam program bantuan pemerintah pusat maupun daerah. Jalur ini juga memberikan kesempatan yang sama bagi calon peserta didik penyandang disabilitas untuk memperoleh layanan pendidikan.
Untuk mendaftar melalui Jalur Afirmasi, calon peserta didik wajib berasal dari keluarga penerima program penanganan kemiskinan. Persyaratan yang harus dilampirkan antara lain surat pernyataan orang tua sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca Juga:
Operasi Berantas Jaya 2026: Polres Tangsel Tangkap 70 Tersangka Curanmor
Aly Taufik di Hadapan Fatayat NU Tangsel: PKB Punya Tugas Besar Membersamai NU
Sering Dilanda Kekeringan, Warga Keranggan Tangsel Minta Dibuatkan Sumur Bor
Sementara itu, peserta Jalur Disabilitas diwajibkan melampirkan kartu penyandang disabilitas atau surat keterangan dari dokter maupun psikolog yang menerangkan kondisi disabilitas calon peserta didik.
Tak hanya membuka dua jalur tersebut, Pemkot Tangsel juga kembali menghadirkan SMP swasta pendamping sebagai solusi bagi peserta yang tidak lolos seleksi di SMP Negeri. Langkah ini dilakukan agar seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan yang layak.
Setelah melakukan pendaftaran secara daring, peserta diwajibkan mengunduh bukti pendaftaran untuk diverifikasi oleh panitia di sekolah tujuan. Selanjutnya, panitia akan melakukan verifikasi berkas, rapat pleno penetapan hasil seleksi, penyusunan berita acara, hingga penerbitan surat keputusan sebelum hasil diumumkan kepada masyarakat.
Untuk mengantisipasi kendala selama proses pendaftaran, Dikbud Tangsel juga membuka layanan bantuan melalui hotline 0851-9628-0598 serta Posko Pengaduan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga:
KLH Segel Pabrik Pengolahan Aluminium Ilegal di Kabupaten Tangerang
Tukar Pelat Nomor demi Curi Motor di PIK 2, RR Akhirnya Dibekuk Polisi
“Apabila terdapat kesulitan saat melakukan pendaftaran, kami telah menyiapkan layanan hotline maupun posko pengaduan agar seluruh proses SPMB berjalan mudah, transparan, dan tidak ada calon murid yang mengalami kendala teknis,” kata Deden.
Dikbud berharap pelaksanaan SPMB Tahap III berjalan lancar sehingga seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan, baik melalui SMP Negeri maupun SMP swasta pendamping yang telah disiapkan pemerintah daerah.








