Upaya Wujudkan Pasar Sehat dan Bersih, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi dengan Pengelola Pasar

- Pewarta

Senin, 16 Juni 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) menggelar sosialisasi Pelatihan Pengelola Pasar Menuju Pasar Bersih dan Sehat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan pasar tradisional di Kota Tangerang, Senin (16/6/25), di Aula Gedung Cisadane.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Shandy Sulaeman menegaskan pentingnya pelatihan ini dalam upaya menjadikan pasar sebagai ruang publik yang bersih, sehat dan nyaman untuk semua. Terlebih, pascarevitalisasi Pasar Anyar menjadi salah satu upaya mewujudkan pasar yang bersih dan sehat.

“Setelah sosialisasi pasar sehat dan pasar bersih, kami juga akan upayakan pasar di Kota Tangerang memiliki SNI. Jadi, dari sosialisasi ini pengelola mendapatkan informasi tentang pasar bersih dan sehat. Ada sebanyak 40 pengelola pasar baik modern dan tradisional. Untuk Pasar Anyar, alhamdulillah menjadi pasar yang sudah SNI dengan fasilitas yang ada,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengelola Pasar Plaza Baru Ciledug Try Sutrisno menyambut baik sosialisasi yang diberikan. Menurutnya, sosialisasi seperti ini perlu sering dilakukan sebagai upaya koordinasi pengelolaan pasar yang lebih baik di Kota Tangerang. Selanjutnya, ia akan meneruskan informasi kepada para pedagang untuk segera diterapkan.

“Sosialisasi ini sangat bagus, dan selanjutnya kami akan segera melakukan sosialisasi ke pedagang dan penerapannya di pasar. Sehingga, lingkungan pasar semakin nyaman dan bersih,” ungkapnya.

Sementara itu, Ibnu Adam, narasumber dari Direktorat Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan RI, menyampaikan bahwa aspek pengelolaan sampah menjadi kunci utama dalam menciptakan pasar yang bersih dan sehat. Pemanfaatan sampah sebelum dibuang juga menjadi salah satu aspek penting.

 

“Kunci dari pasar bersih dan sehat adalah pengelolaan sampah. Pedagang dan pengunjung juga harus sadar akan pentingnya menjaga kebersihan pasar. Selain itu, sampah pasar juga harus dimanfaatkan sebelum dibuang, sehingga dapat menjadi sumber tambahan secara ekonomi. Baik pengelola atau pun pedagang,” jelasnya.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pasar di Kota Tangerang dapat segera menerapkan konsep pasar bersih dan sehat secara konsisten. Dengan demikian, pasar di Kota Tangerang akan terus berkembang menjadi tempat yang tidak hanya ekonomis, tapi juga higienis dan nyaman bagi masyarakat. (Adv)

Berita Terkait

Tukin ASN Banten Dipangkas Jadi 13 Bulan, Bagaimana Nasib PPPK?
Korsleting Listrik Sebabkan Pabrik Tahu di Serpong Kebakaran
APBD Perubahan Tangsel 2026 Disepakati Rp5,25 Triliun
60 Kabupaten Kota Minati SISGITA, Inovasi Sistem Pajak Milik Tangsel
Tangsel Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang, 1 Pohon di Ciputat Tumbang Timpa Kabel-Rumah Warga
Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan, Keluarga Masih Berharap Bisa Ditemukan
Anak Penganiaya Ibu Kandung di Tangerang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Motif Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Tangerang: Emosi Ditegur Bakar Kasur Almarhum Bapak

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:31 WIB

Tukin ASN Banten Dipangkas Jadi 13 Bulan, Bagaimana Nasib PPPK?

Senin, 21 September 2026 - 17:12 WIB

APBD Perubahan Tangsel 2026 Disepakati Rp5,25 Triliun

Senin, 21 September 2026 - 16:00 WIB

60 Kabupaten Kota Minati SISGITA, Inovasi Sistem Pajak Milik Tangsel

Sabtu, 19 September 2026 - 21:55 WIB

Tangsel Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang, 1 Pohon di Ciputat Tumbang Timpa Kabel-Rumah Warga

Sabtu, 19 September 2026 - 20:07 WIB

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan, Keluarga Masih Berharap Bisa Ditemukan

Berita Terbaru

Info Banten

Tukin ASN Banten Dipangkas Jadi 13 Bulan, Bagaimana Nasib PPPK?

Selasa, 22 Sep 2026 - 09:31 WIB