Usai Disidak DPRD, Satpol PP Tangsel Bakal Segel Bangunan Fisik di Pool Taksi Ciater

- Pewarta

Selasa, 15 September 2026 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan adanya bangunan fisik di dalam area pool taksi Green SM yang berada di jalan Ciater Raya, Ciputat, saat melakukan sidak, Senin (14/9). Padahal kawasan itu belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

 

Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Dahlan mengatakan, berdasarkan penelusurannya bangunan yang dimaksud akan diperuntukan menjadi gardu listrik.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dahlan menyebut akan datang langsung ke pool taksi untuk melihat langsung bangunan fisik tersebut.

 

“Bangunan kecil itu kaya gardu listrik, (untuk) gardu listrik kalau gak salah. Besok saya akan langsung ke lapangan besok,” kata Dahlan ketika dihubungi, Selasa, 15 September 2026.

 

Ia mengungkapkan, pihak perusahaan telah mengantongi beberapa rekomendasi pengerjaan, salah satunya penataan saluran air.

 

Menurutnya penataan saluran perlu segera dilakukan untuk meminimalisir tanah tidak meluber ke jalan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

 

Kendati demikian Dahlan menegaskan kalau PBG memang belum ada sehingga pembangunan fisik belum diperbolehkan.

 

“Penataan mah memang kita anjurkan harus ditata saluran, mengantisipasi air dan tanah merah itu berserakan di jalan. (Penyegelan fokus) bangunan kecil, kalau yang selebihnya memang sudah ada izinnya,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Tangsel, Julham Firdaus, menyidak pool taksi Green SM yang berada di jalan Ciater Raya, Senin (14/9). Dalam sidak itu, Julham melakukan pengecekan langsung terhadap progres rencana pembangunan, termasuk kelengkapan dokumen administrasi.

 

Julham mengatakan, berdasarkan hasil penemuannya di lokasi, perusahaan tersebut diketahui telah memiliki Keterangan Rencana Kota (KRK).

 

“Ini dalam proses, KRK-nya sudah keluar, berarti titiknya sesuai,” kata Julham ketika dikonfirmasi, Senin, 14 September 2026.

 

Ia menegaskan, perusahaan pool taksi tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Oleh karena itu tidak boleh ada pembangunan bangunan fisik.

 

Namun dalam sidak itu dirinya menemukan adanya bangunan berukuran kecil yang diketahui diperuntukan untuk gardu listrik.

 

“Tapi untuk fisik saya melihat ada bangunan kecil, seperti ada kaya kios-kios kecil, kalau gak salah untuk gardu listrik. Kan ini PBG-nya belum ada, secara teknis pun belum ada,” tegasnya.

Berita Terkait

Tangsel Godok Aturan Baru, Karyawan Resto, Driver Ojol hingga ART Bakal Dilindungi
Kapal Kecelakaan Beruntun, PKB Soroti Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal
Konflik Situ Rompong Antara Warga dan Perusahaan, DPR RI Turun Tangan
Prabowo Copot Purbaya dari Kursi Menkeu, Suahasil Nazara Jadi Pengganti
Komisi IV DPRD Tangsel Sidak Pool Taksi di Ciater: Belum Punya PBG Tapi Ada Bangunan Fisik
Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Pohon di Pamulang Tangsel
Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir Bagi Warga
Pabrik Mebel di Pagedangan Kebakaran, 10 Armada Dikerahkan ke Lokasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:24 WIB

Usai Disidak DPRD, Satpol PP Tangsel Bakal Segel Bangunan Fisik di Pool Taksi Ciater

Selasa, 15 September 2026 - 08:52 WIB

Tangsel Godok Aturan Baru, Karyawan Resto, Driver Ojol hingga ART Bakal Dilindungi

Senin, 14 September 2026 - 20:29 WIB

Kapal Kecelakaan Beruntun, PKB Soroti Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal

Senin, 14 September 2026 - 19:24 WIB

Konflik Situ Rompong Antara Warga dan Perusahaan, DPR RI Turun Tangan

Senin, 14 September 2026 - 15:59 WIB

Prabowo Copot Purbaya dari Kursi Menkeu, Suahasil Nazara Jadi Pengganti

Berita Terbaru