Usai Disidak DPRD, Satpol PP Tangsel Bakal Segel Bangunan Fisik di Pool Taksi Ciater

- Pewarta

Selasa, 15 September 2026 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan adanya bangunan fisik di dalam area pool taksi Green SM yang berada di jalan Ciater Raya, Ciputat, saat melakukan sidak, Senin (14/9). Padahal kawasan itu belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

 

Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Dahlan mengatakan, berdasarkan penelusurannya bangunan yang dimaksud akan diperuntukan menjadi gardu listrik.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dahlan menyebut akan datang langsung ke pool taksi untuk melihat langsung bangunan fisik tersebut.

 

“Bangunan kecil itu kaya gardu listrik, (untuk) gardu listrik kalau gak salah. Besok saya akan langsung ke lapangan besok,” kata Dahlan ketika dihubungi, Selasa, 15 September 2026.

 

Ia mengungkapkan, pihak perusahaan telah mengantongi beberapa rekomendasi pengerjaan, salah satunya penataan saluran air.

 

Menurutnya penataan saluran perlu segera dilakukan untuk meminimalisir tanah tidak meluber ke jalan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

 

Kendati demikian Dahlan menegaskan kalau PBG memang belum ada sehingga pembangunan fisik belum diperbolehkan.

 

“Penataan mah memang kita anjurkan harus ditata saluran, mengantisipasi air dan tanah merah itu berserakan di jalan. (Penyegelan fokus) bangunan kecil, kalau yang selebihnya memang sudah ada izinnya,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Tangsel, Julham Firdaus, menyidak pool taksi Green SM yang berada di jalan Ciater Raya, Senin (14/9). Dalam sidak itu, Julham melakukan pengecekan langsung terhadap progres rencana pembangunan, termasuk kelengkapan dokumen administrasi.

 

Julham mengatakan, berdasarkan hasil penemuannya di lokasi, perusahaan tersebut diketahui telah memiliki Keterangan Rencana Kota (KRK).

 

“Ini dalam proses, KRK-nya sudah keluar, berarti titiknya sesuai,” kata Julham ketika dikonfirmasi, Senin, 14 September 2026.

 

Ia menegaskan, perusahaan pool taksi tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Oleh karena itu tidak boleh ada pembangunan bangunan fisik.

 

Namun dalam sidak itu dirinya menemukan adanya bangunan berukuran kecil yang diketahui diperuntukan untuk gardu listrik.

 

“Tapi untuk fisik saya melihat ada bangunan kecil, seperti ada kaya kios-kios kecil, kalau gak salah untuk gardu listrik. Kan ini PBG-nya belum ada, secara teknis pun belum ada,” tegasnya.

Berita Terkait

Jejak Nuklir Indonesia dari Pertanian hingga Kesehatan, Kini Menuju Era PLTN
Pelaku Begal Sopir Taksi Online Pamulang Ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya
Berlumuran Darah Akibat Ditusuk, Begini Kronologi Sopir Taksi Dibegal di Pamulang
Driver Taksi Online Dibegal di Pamulang: Kepala Ditusuk, Mobil Dibawa Kabur
Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat
Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkot Tangsel Kebut Proyek Turap di 3 Lokasi Banjir
Janda Beranak Lima di Tangsel Tinggal di Bawah Pohon, Rano Alfath Beri Bantuan dan Fasilitasi Kontrakan Setahun
DPRD Tangsel Minta ASN yang Terbukti Terlibat Judol Disanksi Tegas

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Jejak Nuklir Indonesia dari Pertanian hingga Kesehatan, Kini Menuju Era PLTN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Pelaku Begal Sopir Taksi Online Pamulang Ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Berlumuran Darah Akibat Ditusuk, Begini Kronologi Sopir Taksi Dibegal di Pamulang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Driver Taksi Online Dibegal di Pamulang: Kepala Ditusuk, Mobil Dibawa Kabur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat

Berita Terbaru

Pers Rilis

Chelsea FC Umumkan Kemitraan Global Terbaru dengan GAC

Sabtu, 10 Okt 2026 - 04:00 WIB