Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bakal mewajibkan seluruh kendaraan milik perusahaan industri yang beroperasi di wilayahnya menggunakan pelat nomor A Cilegon.
Kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa selama ini banyak kendaraan industri seperti truk dan trailer yang beroperasi di Cilegon namun masih menggunakan pelat dari daerah lain. Akibatnya, pajak kendaraan tersebut tidak masuk ke kas daerah Cilegon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ke depan akan kita perwalkan. Banyak kendaraan industri yang pelatnya A tapi bukan Cilegon. Nanti jadi kewajiban, bahkan jadi syarat kalau ikut tender atau pengadaan, pelatnya harus A Cilegon. Pajaknya biar masuk ke Cilegon,” ujar Robinsar, Jumat (31/10).
Melalui kebijakan ini, Pemkot Cilegon akan menjadikan pelat A Cilegon sebagai syarat administratif dalam setiap proses tender dan pengadaan barang/jasa, baik di lingkungan pemerintah maupun industri.
Dengan begitu, perusahaan yang beroperasi di wilayah Cilegon otomatis harus mendaftarkan kendaraan mereka di Cilegon agar bisa ikut pengadaan resmi.
“Sekarang sudah ada sistem opsen pajak. Dulu pajak kendaraan lewat provinsi, sekarang langsung ke kota. Jadi potensi pajak kendaraan bisa kita kelola sendiri,” jelas Robinsar.
Baca Juga:
Bupati Dewi Buka-bukaan: Keuangan Pandeglang Membaik, Tapi Belum Maksimal
Avtur Naik 80%! DPR Warning Pemerintah: Jangan Sampai Indonesia Bernasib Seperti Vietnam
PKL Ditertibkan di Bantaran Cisadane, Ini Alasan Tegas Camat Tangerang
Pemkot menilai, kebijakan ini berpotensi meningkatkan PAD secara signifikan, terutama dari sektor industri yang selama ini belum memberikan kontribusi optimal melalui pajak kendaraan.
“Banyak mobil industri dan trailer yang belum berpelat A Cilegon. Kalau mereka daftar di sini, otomatis pajak dan BPKB-nya masuk ke Cilegon,” imbuhnya.
Robinsar optimistis langkah ini akan memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus memastikan industri benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Cilegon.
“Dengan Perwal ini, kami ingin memastikan pajak yang seharusnya milik Cilegon benar-benar masuk ke Cilegon. Ini langkah menuju kemandirian fiskal daerah,” tegasnya.
Baca Juga:
Bos Judi Online Tangerang Ditangkap! Omzet Tembus Rp300 Juta per Bulan








