12 Raperda di Tangsel Masih dalam Proses, Bapemperda Dorong Percepatan Pembahasan

- Pewarta

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan menyampaikan bahwa pembahasan terhadap 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025 masih belum sepenuhnya berjalan sebagaimana yang direncanakan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Sudiar, menjelaskan bahwa hingga pertengahan tahun ini, seluruh Raperda tersebut belum dapat dibawa ke meja rapat paripurna untuk dibahas lebih lanjut.

“Sejauh ini, semuanya masih dalam proses. Beberapa masih menunggu harmonisasi dan asesmen di tingkat provinsi dan kementerian terkait,” ujar Sudiar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/6/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu contoh adalah Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangsel Tahun 2025–2045, yang saat ini masih dalam proses asesmen di Pemerintah Provinsi Banten, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Sudiar juga menyoroti beberapa Raperda yang belum dapat ditindaklanjuti karena belum adanya kejelasan dari pihak eksekutif. Misalnya, Raperda tentang Penyertaan Modal untuk Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangsel yang informasi terakhirnya justru belum dilanjutkan oleh Pemkot tanpa penjelasan resmi.

“Untuk beberapa Raperda lainnya, drafnya bahkan belum kami terima di Bapemperda. Tentu ini menjadi perhatian kami agar ke depan koordinasi bisa ditingkatkan,” tuturnya.

Dari 12 Raperda dalam Prolegda tahun ini, lima di antaranya merupakan usulan dari Pemkot Tangsel, antara lain:

Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat

Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Pasar

Raperda tentang Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangsel

Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangsel Tahun 2025–2029

Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangsel Tahun 2025–2045

Sementara tujuh Raperda lainnya merupakan inisiatif DPRD, meliputi:

Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat

Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren

Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pendidikan Diniyah

Raperda tentang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif

Raperda tentang Penganggulangan Kemiskinan

Raperda tentang Perlindungan Pekerja Rentan di Sektor Informal

Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial

Bapemperda berharap seluruh pihak yang terkait dapat meningkatkan koordinasi, sehingga proses legislasi di Tangsel dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Berita Terkait

Geger! Siswi Sekolah Internasional di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru
Tukin ASN Banten Dipangkas Jadi 13 Bulan, Bagaimana Nasib PPPK?
Korsleting Listrik Sebabkan Pabrik Tahu di Serpong Kebakaran
APBD Perubahan Tangsel 2026 Disepakati Rp5,25 Triliun
60 Kabupaten Kota Minati SISGITA, Inovasi Sistem Pajak Milik Tangsel
Tangsel Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang, 1 Pohon di Ciputat Tumbang Timpa Kabel-Rumah Warga
Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan, Keluarga Masih Berharap Bisa Ditemukan
Anak Penganiaya Ibu Kandung di Tangerang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:07 WIB

Geger! Siswi Sekolah Internasional di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru

Selasa, 22 September 2026 - 09:31 WIB

Tukin ASN Banten Dipangkas Jadi 13 Bulan, Bagaimana Nasib PPPK?

Senin, 21 September 2026 - 17:54 WIB

Korsleting Listrik Sebabkan Pabrik Tahu di Serpong Kebakaran

Senin, 21 September 2026 - 17:12 WIB

APBD Perubahan Tangsel 2026 Disepakati Rp5,25 Triliun

Senin, 21 September 2026 - 16:00 WIB

60 Kabupaten Kota Minati SISGITA, Inovasi Sistem Pajak Milik Tangsel

Berita Terbaru

Info Banten

Tukin ASN Banten Dipangkas Jadi 13 Bulan, Bagaimana Nasib PPPK?

Selasa, 22 Sep 2026 - 09:31 WIB