55 WN Tiongkok Diduga Jadi Kuli di Proyek Smartfren Serpong, Diamankan Imigrasi

- Pewarta

Sabtu, 5 September 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan 55 warga negara (WN) Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja di proyek pembangunan Data Center SM+ dan Galeri Smartfren HQ di Serpong, Tangerang Selatan.

 

Informasi tersebut disampaikan Ditjen Imigrasi melalui akun Instagram resminya, @ditjen_imigrasi, terkait operasi pengawasan keimigrasian yang dilakukan pada Kamis (3/9/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam unggahannya, Ditjen Imigrasi menyebut operasi dilakukan setelah patroli siber menemukan indikasi pelanggaran izin tinggal oleh sejumlah WN asing yang beraktivitas di proyek pembangunan tersebut.

 

Dari 55 WN RRT yang diamankan, sebanyak 17 orang didetensi dan dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta.

 

Sementara 27 orang dikenai penahanan paspor. Kemudian, empat orang masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) karena belum ditemukan.

 

Adapun tujuh WN RRT lainnya juga dikenai penahanan paspor dan dijadwalkan memberikan keterangan pada 9 September 2026.

 

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Indonesia akan terus dilakukan secara berkala.

 

“Operasi pengawasan dilakukan secara berkala untuk mencegah pelanggaran dan menjaga ketertiban serta kepercayaan publik terhadap Imigrasi,” demikian dikutip dari unggahan Instagram @ditjen_imigrasi.

Berita Terkait

Viral Konser Orchestra Experience di BSD Batal Mendadak, Penonton Lapor Polisi
Polisi Temukan Surat Wasiat di Motor Pria yang Ditemukan Tewas di Kali Sasak Ciputat
Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Sasak Ciputat, Warga Sempat Lihat Korban Pesta Miras
Temuan Penyakit Influenza A di Tangsel Capai 256 Kasus
Wakil Walikota Tangsel Ungkap Alasan Utama Kepala Dispora Mundur
Guru ICM Ditetapkan Tersangka Pelecehan, Langsung Ditahan
Benyamin Dukung Langkah Dindik Banten Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak TNI
Bikin Geger! Kepala Dispora Tangsel Mundur Jelang Porprov Banten, Ada Apa?

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Viral Konser Orchestra Experience di BSD Batal Mendadak, Penonton Lapor Polisi

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Polisi Temukan Surat Wasiat di Motor Pria yang Ditemukan Tewas di Kali Sasak Ciputat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Sasak Ciputat, Warga Sempat Lihat Korban Pesta Miras

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Temuan Penyakit Influenza A di Tangsel Capai 256 Kasus

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Wakil Walikota Tangsel Ungkap Alasan Utama Kepala Dispora Mundur

Berita Terbaru