Polisi Kabulkan Penangguhan, Bahar bin Smith Lolos dari Penahanan

- Pewarta

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Kabulkan Penangguhan, Bahar bin Smith Lolos dari Penahanan

Polisi Kabulkan Penangguhan, Bahar bin Smith Lolos dari Penahanan

HARIANBANTEN — Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith, tidak ditahan setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Polres Metro Tangerang Kota. Keputusan tersebut diambil usai Bahar menjalani pemeriksaan intensif secara maraton selama lebih dari 24 jam sebagai tersangka.

Bahar keluar dari Gedung Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (11/2) sekitar pukul 23.35 WIB. Untuk menghindari sorotan awak media, ia meninggalkan gedung melalui pintu belakang sebelum masuk ke kendaraan yang telah disiapkan para pendukungnya yang menunggu di halaman Mapolres. Ia kemudian langsung kembali ke kediamannya.

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan telah dijalani kliennya dan pihak kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tim kuasa hukum.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan terhadap Habib Bahar sebagai tersangka dimulai sejak kemarin sore. Alhamdulillah penangguhan penahanan dikabulkan oleh Kapolres, sehingga habib dapat kembali ke rumah,” ujar Ichwan.

Selain itu, Bahar juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban serta GP Ansor Kota Tangerang melalui pernyataan video. Langkah tersebut disebut sebagai upaya membuka ruang penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

“Tadi habib sudah menyampaikan permintaan maaf dan berharap ada ruang dialog untuk penyelesaian secara damai,” tambahnya.

Sementara itu, hingga kini Polres Metro Tangerang Kota belum memberikan keterangan resmi terkait pertimbangan dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut. Kasus ini masih terus bergulir seiring proses hukum yang berjalan.

Berita Terkait

Kejagung Dikabarkan Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Karyawan Belum Diizinkan Masuk
Pemkot Tangerang Fasilitasi Layanan Cek Kesehatan Kepulangan Jemaah Haji
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Khas Sekolah Negeri Mulai Tahun Ajaran 2026
Diamuk Massa,Pria di Ciputat Diduga Cabuli Bocah 12 Tahun
Pemkot Tangsel Anggarkan Rp51 Miliar Untuk Gaji Ke-13 ASN, Cair Bulan Ini
Terduga Pelaku Pencabulan di Ciputat Babak Belur Diamuk Massa
Datangi Klinik Gigi di Tangerang, Seorang Pria Tiba-tiba Tusuk Perawat
PPI Tangsel Sukses Gelar Lomba Pengibaran Bendera MPR RI, SMAN 2 Tangsel Wakili Banten ke Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:35 WIB

Kejagung Dikabarkan Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Karyawan Belum Diizinkan Masuk

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:07 WIB

Pemkot Tangerang Fasilitasi Layanan Cek Kesehatan Kepulangan Jemaah Haji

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:21 WIB

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Khas Sekolah Negeri Mulai Tahun Ajaran 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:39 WIB

Pemkot Tangsel Anggarkan Rp51 Miliar Untuk Gaji Ke-13 ASN, Cair Bulan Ini

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:18 WIB

Terduga Pelaku Pencabulan di Ciputat Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terbaru

Pers Rilis

Silvio Napoli Menjadi CEO Lucid Setelah Pergantian Kepemimpinan

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:27 WIB