Polisi Kabulkan Penangguhan, Bahar bin Smith Lolos dari Penahanan

- Pewarta

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Kabulkan Penangguhan, Bahar bin Smith Lolos dari Penahanan

Polisi Kabulkan Penangguhan, Bahar bin Smith Lolos dari Penahanan

HARIANBANTEN — Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith, tidak ditahan setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Polres Metro Tangerang Kota. Keputusan tersebut diambil usai Bahar menjalani pemeriksaan intensif secara maraton selama lebih dari 24 jam sebagai tersangka.

Bahar keluar dari Gedung Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (11/2) sekitar pukul 23.35 WIB. Untuk menghindari sorotan awak media, ia meninggalkan gedung melalui pintu belakang sebelum masuk ke kendaraan yang telah disiapkan para pendukungnya yang menunggu di halaman Mapolres. Ia kemudian langsung kembali ke kediamannya.

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan telah dijalani kliennya dan pihak kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tim kuasa hukum.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan terhadap Habib Bahar sebagai tersangka dimulai sejak kemarin sore. Alhamdulillah penangguhan penahanan dikabulkan oleh Kapolres, sehingga habib dapat kembali ke rumah,” ujar Ichwan.

Selain itu, Bahar juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban serta GP Ansor Kota Tangerang melalui pernyataan video. Langkah tersebut disebut sebagai upaya membuka ruang penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

“Tadi habib sudah menyampaikan permintaan maaf dan berharap ada ruang dialog untuk penyelesaian secara damai,” tambahnya.

Sementara itu, hingga kini Polres Metro Tangerang Kota belum memberikan keterangan resmi terkait pertimbangan dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut. Kasus ini masih terus bergulir seiring proses hukum yang berjalan.

Berita Terkait

Siswa di Tangsel Mulai Belajar Tatap Muka, Aktivitas Luar Ruangan Tidak Diperbolehkan
ISPA di Tangsel Tembus 148 Ribu Kasus, Terbaru Naik Hampir 20 Persen
Deviden Bank BJB Turun, Pemkot Tangsel Malah Mau Tambah Saham
Jokowi Dijadwalkan ke Banten Besok, Panitia: Bukan Safari Politik!
ISPA di Banten Meledak 4.500 Kasus, PJJ Diperpanjang Gegara Abu Anak Krakatau
Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Rp93 Miliar Untuk Pembebasan Lahan TPA Cipeucang
Terlanjur Masak, 316 Dapur MBG di Tangerang Bagikan Gratis Makanan ke Warga
Terekam CCTV, Maling Gasak Motor di Ciputat Dalam Hitungan Detik

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:10 WIB

Siswa di Tangsel Mulai Belajar Tatap Muka, Aktivitas Luar Ruangan Tidak Diperbolehkan

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

ISPA di Tangsel Tembus 148 Ribu Kasus, Terbaru Naik Hampir 20 Persen

Rabu, 9 September 2026 - 16:49 WIB

Deviden Bank BJB Turun, Pemkot Tangsel Malah Mau Tambah Saham

Rabu, 9 September 2026 - 16:46 WIB

Jokowi Dijadwalkan ke Banten Besok, Panitia: Bukan Safari Politik!

Rabu, 9 September 2026 - 15:12 WIB

Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Rp93 Miliar Untuk Pembebasan Lahan TPA Cipeucang

Berita Terbaru

Info Banten

Deviden Bank BJB Turun, Pemkot Tangsel Malah Mau Tambah Saham

Rabu, 9 Sep 2026 - 16:49 WIB