Siswa di Tangsel Mulai Belajar Tatap Muka, Aktivitas Luar Ruangan Tidak Diperbolehkan

- Pewarta

Rabu, 9 September 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) kembali memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) setelah sebelumnya diberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.

 

Kebijakan itu tertuang salam Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.1/5712/Dikbud/2026 tentang Pelaksanaan Kembali PTM Paska Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau di Satuan Pendidikan Kota Tangsel.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni mengatakan, kebijakan untuk kembali memulai pembelajaran tatap muka diambil setelah pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.

 

“Satuan pendidikan di Kota Tangerang Selatan di izinkan untuk menyelenggarakan kembali pembelajaran tatap muka l terhitung mulai Kamis, 10 September 2026,” kata Deden Deni, Rabu, 9 September 2026.

 

Ia menjelaskan, PTM dapat dimulai kembali setelah satuan pendidikan dipastikan telah menyelesaikan pembersihan dan sterilisasi ruang kelas serta lingkungan sekolah.

 

Terdapat beberapa penyesuaian dalam kebijakan tersebut, salah satunya durasi pembelajaran yang lebih singkat.

 

“Durasi pembelajaran menjadi 30 menit per jam pelajaran selama masa transisi,” lanjutnya.

 

Untuk menghindari terbangnya partikel sisa abu vulkanik, seluruh satuan pendidikan di minta untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

 

“Seluruh peserta didik, guru dan tenaga kependidikan tetap dianjurkan menggunakan masker selama perjalanan menuju sekolah maupun saat berada di area ruang kelas atau halaman sekolah,” terangnya.

 

Selain itu, untuk sementara waktu aktivitas di luar ruangan tidak diperkenankan sampai adanya kebijakan terbaru.

 

“Tidak diperkenankan kegiatan luar ruangan, kegiatan lapangan seperti upacara bendera, olahraga outdoor, dan ekstrakurikuler di area terbuka dimohon untuk ditiadakan atau dialihkan ke area tertutup atau indoor sampai ada kebijakkan terbaru,” pungkasnya.

Berita Terkait

ISPA di Tangsel Tembus 148 Ribu Kasus, Terbaru Naik Hampir 20 Persen
Deviden Bank BJB Turun, Pemkot Tangsel Malah Mau Tambah Saham
Jokowi Dijadwalkan ke Banten Besok, Panitia: Bukan Safari Politik!
ISPA di Banten Meledak 4.500 Kasus, PJJ Diperpanjang Gegara Abu Anak Krakatau
Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Rp93 Miliar Untuk Pembebasan Lahan TPA Cipeucang
Terlanjur Masak, 316 Dapur MBG di Tangerang Bagikan Gratis Makanan ke Warga
Terekam CCTV, Maling Gasak Motor di Ciputat Dalam Hitungan Detik
Antisipasi Abu Vulkanik Kembali Menyebar, 3 Ruas Jalan Protokol di Tangsel Disemprot Air

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:10 WIB

Siswa di Tangsel Mulai Belajar Tatap Muka, Aktivitas Luar Ruangan Tidak Diperbolehkan

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

ISPA di Tangsel Tembus 148 Ribu Kasus, Terbaru Naik Hampir 20 Persen

Rabu, 9 September 2026 - 16:49 WIB

Deviden Bank BJB Turun, Pemkot Tangsel Malah Mau Tambah Saham

Rabu, 9 September 2026 - 16:46 WIB

Jokowi Dijadwalkan ke Banten Besok, Panitia: Bukan Safari Politik!

Rabu, 9 September 2026 - 16:43 WIB

ISPA di Banten Meledak 4.500 Kasus, PJJ Diperpanjang Gegara Abu Anak Krakatau

Berita Terbaru

Info Banten

Deviden Bank BJB Turun, Pemkot Tangsel Malah Mau Tambah Saham

Rabu, 9 Sep 2026 - 16:49 WIB