Diduga Disegel Vendor, Belasan Ruang Kelas di Kampus Untirta Lumpuh

- Pewarta

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, HARIANBANTEN.COM – Aktivitas perkuliahan di Fakultas Teknik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dikabarkan terganggu setelah sebanyak 15 ruang kelas diduga disegel oleh pihak vendor.

 

Penyegelan tersebut menjadi sorotan mahasiswa karena dinilai menghambat proses belajar mengajar. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik Untirta bahkan menyampaikan sikap resminya melalui akun Instagram.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam unggahannya, BEM Fakultas Teknik Untirta menegaskan bahwa ruang belajar tidak seharusnya menjadi korban persoalan administrasi.

 

“Penyegelan 15 ruang kelas Fakultas Teknik Untirta bukan sekadar persoalan fasilitas, tetapi persoalan yang berpotensi mengganggu hak mahasiswa untuk memperoleh pendidikan yang layak,” tulis BEM FT Untirta dalam unggahan tersebut.

 

BEM menilai perselisihan antara universitas dan vendor merupakan ranah administrasi yang seharusnya diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan mekanisme hukum yang berlaku, tanpa mengorbankan kepentingan mahasiswa yang tidak terlibat dalam sengketa.

 

Melalui pernyataan resminya, BEM FT Untirta menyampaikan tiga tuntutan, yakni mendesak penyelesaian proses administrasi dan pembayaran agar kegiatan akademik tidak terganggu, mengecam tindakan penyegelan ruang kelas yang dilakukan secara sepihak, serta menegaskan setiap sengketa harus diselesaikan secara profesional tanpa menghambat pelayanan pendidikan.

 

“Karena ruang kelas bukan sekadar bangunan. Di sanalah proses belajar, bertumbuh, dan masa depan mahasiswa dibangun,” demikian pernyataan BEM.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Fakultas Teknik Untirta maupun Rektorat Untirta terkait penyebab penyegelan belasan ruang kelas tersebut. Begitu pula pihak vendor belum memberikan penjelasan mengenai dasar tindakan yang dilakukan.

 

Perkembangan persoalan ini menjadi perhatian sivitas akademika karena dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran kegiatan perkuliahan apabila tidak segera diselesaikan.

Berita Terkait

Rano Alfath dan DPC PKB Tangsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaran
14 Siswi SMP di Tangsel Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Racikan Kopi Campur Saus
Nekat Beraksi Pagi Hari, Seorang Pria Jambret Kalung Emak-emak di Pamulang
31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026
DPRD Tangsel Dorong Warga Serpong Lagoon Segera Tuntut Kompensasi Buntut Muntaber Massal
DPRD Dukung BUMD PITS Ambil Alih Distribusi Air Serpong Lagoon, Singgung Potensi PAD
2 Tahun Prabowo, Indonesia Makin Kaya, Rakyat Makin Susah?
Spesialis Maling Ban Mobil Kepergok Saat Beraksi di Stasiun Rawa Buntu Tangsel

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Rano Alfath dan DPC PKB Tangsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:52 WIB

14 Siswi SMP di Tangsel Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Racikan Kopi Campur Saus

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Nekat Beraksi Pagi Hari, Seorang Pria Jambret Kalung Emak-emak di Pamulang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:34 WIB

31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:04 WIB

DPRD Tangsel Dorong Warga Serpong Lagoon Segera Tuntut Kompensasi Buntut Muntaber Massal

Berita Terbaru