HARIANBANTEN.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka menjadi pembelajaran daring mulai Senin, 7 September 2026.
Kebijakan tersebut diterapkan menyusul peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang masih mengalami erupsi dan berstatus Level III atau Siaga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, keputusan pembelajaran daring telah disepakati bersama jajaran Pemerintah Kota Serang sebagai langkah antisipasi terhadap dampak aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
“Pak Sekda sepakat, Pak Kalak, dan kita sepakat besok Senin 7 September itu kita daringkan proses KBM di seluruh satuan pendidikan di wilayah kewenangan Dindikbud Kota Serang,” ujar Ahmad Nuri, Minggu (6/9/2026).
Baca Juga:
Rano Alfath dan DPC PKB Tangsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaran
14 Siswi SMP di Tangsel Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Racikan Kopi Campur Saus
Nekat Beraksi Pagi Hari, Seorang Pria Jambret Kalung Emak-emak di Pamulang
Menurutnya, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Dindikbud Kota Serang, mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP.
Ahmad Nuri mengatakan pihaknya juga telah mengedarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh tersebut.
Baca Juga:
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara
Dalam surat edaran itu disebutkan, peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau tidak hanya ditandai dengan erupsi, tetapi juga suara dentuman dan sebaran hujan abu vulkanik di sejumlah wilayah Kota Serang.
Karena itu, pelaksanaan pembelajaran dari rumah dinilai sebagai langkah kesiapsiagaan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik.
Dindikbud Kota Serang juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang untuk memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta arah sebaran abu vulkanik.
Baca Juga:
CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI
Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”
31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026
Hasil koordinasi dan pemantauan tersebut nantinya menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya.
Dalam pelaksanaannya, sekolah diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan secara aktif dan terarah melalui berbagai sarana digital, seperti LMS, Google Classroom maupun media daring resmi sekolah.
Sementara itu, orang tua atau wali murid diminta memberikan pendampingan dan pengawasan kepada anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.
Mereka juga diimbau mengurangi aktivitas anak di luar ruangan guna menghindari paparan abu vulkanik secara langsung.
Jika harus beraktivitas di luar rumah, masyarakat, termasuk peserta didik, diminta menggunakan masker standar medis atau respirator.











