Gunung Anak Krakatau Erupsi, Dindikbud Kota Serang Alihkan KBM ke Online Mulai Besok

- Pewarta

Minggu, 6 September 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka menjadi pembelajaran daring mulai Senin, 7 September 2026.

 

Kebijakan tersebut diterapkan menyusul peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang masih mengalami erupsi dan berstatus Level III atau Siaga.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, keputusan pembelajaran daring telah disepakati bersama jajaran Pemerintah Kota Serang sebagai langkah antisipasi terhadap dampak aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

 

“Pak Sekda sepakat, Pak Kalak, dan kita sepakat besok Senin 7 September itu kita daringkan proses KBM di seluruh satuan pendidikan di wilayah kewenangan Dindikbud Kota Serang,” ujar Ahmad Nuri, Minggu (6/9/2026).

 

Menurutnya, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Dindikbud Kota Serang, mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP.

 

Ahmad Nuri mengatakan pihaknya juga telah mengedarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh tersebut.

 

Dalam surat edaran itu disebutkan, peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau tidak hanya ditandai dengan erupsi, tetapi juga suara dentuman dan sebaran hujan abu vulkanik di sejumlah wilayah Kota Serang.

 

Karena itu, pelaksanaan pembelajaran dari rumah dinilai sebagai langkah kesiapsiagaan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik.

 

Dindikbud Kota Serang juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang untuk memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta arah sebaran abu vulkanik.

 

Hasil koordinasi dan pemantauan tersebut nantinya menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya.

 

Dalam pelaksanaannya, sekolah diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan secara aktif dan terarah melalui berbagai sarana digital, seperti LMS, Google Classroom maupun media daring resmi sekolah.

 

Sementara itu, orang tua atau wali murid diminta memberikan pendampingan dan pengawasan kepada anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.

 

Mereka juga diimbau mengurangi aktivitas anak di luar ruangan guna menghindari paparan abu vulkanik secara langsung.

 

Jika harus beraktivitas di luar rumah, masyarakat, termasuk peserta didik, diminta menggunakan masker standar medis atau respirator.

Berita Terkait

Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat
Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkot Tangsel Kebut Proyek Turap di 3 Lokasi Banjir
Janda Beranak Lima di Tangsel Tinggal di Bawah Pohon, Rano Alfath Beri Bantuan dan Fasilitasi Kontrakan Setahun
DPRD Tangsel Minta ASN yang Terbukti Terlibat Judol Disanksi Tegas
10 ASN Tangsel Diduga Terjerat Judol, Pemkot Siapkan Sanksi Berat hingga Pemecatan
55 PNS Ucap Sumpah Jabatan, Walikota Tangsel Wanti-Wanti Soal Judol
Mundur Dari Kepala Dispora Tangsel, Mukroni Kini Jadi staf di BKPSDM
Korban Dugaan Pelecehan di ICM Lebih Dari Satu

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkot Tangsel Kebut Proyek Turap di 3 Lokasi Banjir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Janda Beranak Lima di Tangsel Tinggal di Bawah Pohon, Rano Alfath Beri Bantuan dan Fasilitasi Kontrakan Setahun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:59 WIB

DPRD Tangsel Minta ASN yang Terbukti Terlibat Judol Disanksi Tegas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:59 WIB

10 ASN Tangsel Diduga Terjerat Judol, Pemkot Siapkan Sanksi Berat hingga Pemecatan

Berita Terbaru

Info Banten

Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat

Kamis, 8 Okt 2026 - 22:40 WIB