HARIANBANTEN.COM – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pasar yang akan dibentuk oleh pemerintah kota (pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) nantinya akan mengelola tiga pasar tradisional untuk tahap awal.
Kepala Disperindag Tangsel, Muhammad Hardi mengatakan, tiga pasar tersebut merupakan pasar yang sebelumnya dikelola oleh BUMD Perseroda PITS.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tiga pasar yang akan dikelola itu Pasar Serpong, Pasar Jombang, sama Pasar Sektor 2 Bintaro,” kata Hardi kepada HarianBanten, Selasa, 21 Juli 2026.
Hardi menjelaskan, proses peralihan pengelolaan pasar tersebut dilakukan lantaran saat ini Perseroda PITS hanya boleh fokus pada pengelolaan bisnis air minum.
Baca Juga:
Benyamin Davnie Lantik 57 Pejabat di Lingkungan Pemkot Tangsel
Anggota TNI Tewas Dengan 10 Luka Tusukan di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Tersangka
Ahmad Fauzi: Pemilik Truk ODOL Harus Dihukum, Fraksi PKB Kawal Revisi UU LLAJ
Sehingga diperlukan adanya BUMD baru yang nantinya akan mengelola pasar-pasar tersebut.
“Sekarang itu setelah PT PITS tidak boleh lagi mengelola pasar, maka harus dibikin Perseroda Pasar yang pak Ucok (Kabag Perekonomian dan Pembangunan, red) kemarin statement,” tuturnya.
Baca Juga:
Polisi Benarkan Pria Tewas di Tangerang Anggota TNI, Alami 10 Luka Tusuk
Pria Diduga Anggota TNI Ditemukan Tewas di Tangerang
HunterLab luncurkan Vista® L2 dengan rentang pengukuran yang diperluas menjadi 710 nm
“Nanti Perseroda Pasar untuk langsung ngurusin yang tiga pasar itu. Itu harus ada dasar hukumnya. Makanya dibikin Perseroda Pasar,” tambahnya.
Hardi mengungkapkan, selain mengelola tiga pasar, namun tidak menutup kemungkinan nantinya BUMD Pasar baru itu akan mengelola enam pasar tradisional lainnya yang berada di bawah pengelolaan Disperindag.
Keenam pasar itu diantaranya Pasar Ciputat, Pasar Gintung, Pasar Kita Pamulang, Pasar Cimanggis, Pasar Reni Jaya, sama Pasar Jengkol.
Baca Juga:
Ratusan Sekolah Swasta Kabupaten Tangerang Sudah Gratis
FLIN Rilis Layanan Mediasi Utang, Jadi Platform Credit Wellness Pertama di Indonesia
Menurutnya dengan pengelolaan yang langsung berada di bawah perusahaan daerah, nantinya akan banyak inovasi yang dapat dilakukan untuk mengembangkan potensi pasar.
“Pada saat ini jika ada permasalahan dengan pasar kan kalau kita kan pasti basisnya adalah basis anggaran ya. Kalau misalnya tiba-tiba ini ada yang rusak terus kita enggak punya uangnya, kan sampai anggarannya ada baru direalisasi,” ujarnya.
“Kalau dengan BUMD kan enggak ada cerita lagi, kan dia menerima uang tuh. Nah uang itu bisa dipakai untuk mengembangkan,” pungkasnya.










