HARIANBANTEN.COM – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pasar yang akan dibentuk oleh pemerintah kota (pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) nantinya akan mengelola tiga pasar tradisional untuk tahap awal.
Kepala Disperindag Tangsel, Muhammad Hardi mengatakan, tiga pasar tersebut merupakan pasar yang sebelumnya dikelola oleh BUMD Perseroda PITS.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tiga pasar yang akan dikelola itu Pasar Serpong, Pasar Jombang, sama Pasar Sektor 2 Bintaro,” kata Hardi kepada HarianBanten, Selasa, 21 Juli 2026.
Hardi menjelaskan, proses peralihan pengelolaan pasar tersebut dilakukan lantaran saat ini Perseroda PITS hanya boleh fokus pada pengelolaan bisnis air minum.
Baca Juga:
Pabrik Mebel di Pagedangan Kebakaran, 10 Armada Dikerahkan ke Lokasi
Antisipasi Kebabakaran, TPA Cipeucang Diurug Tanah Hingga Rutin Semprot
Melawan Saat Ditangkap, Maling Motor di Tangerang Ditembak Polisi
Sehingga diperlukan adanya BUMD baru yang nantinya akan mengelola pasar-pasar tersebut.
“Sekarang itu setelah PT PITS tidak boleh lagi mengelola pasar, maka harus dibikin Perseroda Pasar yang pak Ucok (Kabag Perekonomian dan Pembangunan, red) kemarin statement,” tuturnya.
Baca Juga:
Pemkot Tangsel Luncurkan Datara, Masyarakat Bisa Cek Status Bansos
Organisasi Pers di Tangsel Gelar Doa Untuk 5 Jurnalis yang Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau
35 Napi High Risk dari Lapas Banten Dipindah ke Nusakambangan
“Nanti Perseroda Pasar untuk langsung ngurusin yang tiga pasar itu. Itu harus ada dasar hukumnya. Makanya dibikin Perseroda Pasar,” tambahnya.
Hardi mengungkapkan, selain mengelola tiga pasar, namun tidak menutup kemungkinan nantinya BUMD Pasar baru itu akan mengelola enam pasar tradisional lainnya yang berada di bawah pengelolaan Disperindag.
Keenam pasar itu diantaranya Pasar Ciputat, Pasar Gintung, Pasar Kita Pamulang, Pasar Cimanggis, Pasar Reni Jaya, sama Pasar Jengkol.
Baca Juga:
ISB Rayakan 25 Tahun dengan Beasiswa 100% bagi Calon Peserta PGP Internasional
Flexsys Mengumumkan Kenaikan Harga Global untuk Sulfur Tak Larut
Menurutnya dengan pengelolaan yang langsung berada di bawah perusahaan daerah, nantinya akan banyak inovasi yang dapat dilakukan untuk mengembangkan potensi pasar.
“Pada saat ini jika ada permasalahan dengan pasar kan kalau kita kan pasti basisnya adalah basis anggaran ya. Kalau misalnya tiba-tiba ini ada yang rusak terus kita enggak punya uangnya, kan sampai anggarannya ada baru direalisasi,” ujarnya.
“Kalau dengan BUMD kan enggak ada cerita lagi, kan dia menerima uang tuh. Nah uang itu bisa dipakai untuk mengembangkan,” pungkasnya.










