35 Napi High Risk dari Lapas Banten Dipindah ke Nusakambangan

- Pewarta

Jumat, 11 September 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Sebanyak 35 narapidana kategori risiko tinggi (*high risk*) dari dua lembaga pemasyarakatan (lapas) di Banten dipindahkan ke sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (10/9/2026).

 

Puluhan narapidana tersebut terdiri dari 9 orang dari Lapas Kelas I Tangerang dan 26 orang dari Lapas Kelas IIA Cilegon. Mereka menjadi bagian dari total 123 warga binaan dari wilayah Banten dan Jakarta yang dipindahkan ke Nusakambangan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pemindahan dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk penataan hunian, meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta mengoptimalkan proses pembinaan terhadap warga binaan.

 

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan berlapis. Dalam pelaksanaannya, Ditjenpas bekerja sama dengan Satbrimob Polda Metro Jaya dan personel Patroli Jalan Raya (PJR) Mabes Polri.

 

“Alhamdulillah seluruh proses pemindahan berjalan lancar tanpa kendala sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Semoga di Lapas yang baru, mereka dapat mengikuti pembinaan dengan lebih optimal dan stabilitas keamanan tetap terjaga,” ujar Tatan.

 

Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, seluruh narapidana menjalani pemeriksaan administrasi dan identitas. Petugas juga memastikan jumlah serta kondisi keamanan sebelum mereka diseberangkan menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan.

 

Setelah tiba di Nusakambangan, para narapidana ditempatkan di sejumlah lapas sesuai tingkat risiko dan kebutuhan pengamanan. Sebagian di antaranya ditempatkan di lapas dengan kategori pengamanan *super maximum security* dan *maximum security*.

 

Tatan mengatakan langkah tersebut juga merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan keamanan serta pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di lapas dan rutan.

 

Sementara itu, Kepala Lapas Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Irfan, menegaskan bahwa penempatan warga binaan tidak hanya mempertimbangkan faktor keamanan, tetapi juga aspek pembinaan.

 

“Di lapas yang baru mereka akan mendapatkan pembinaan secara profesional dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Irfan.

Berita Terkait

Eks Rektor UIN Jakarta Dipanggil Kejati Banten, Mahasiswa Geruduk Rektorat
APBD 2027 Tangsel Diproyeksikan Rp4,9 Triliun
Reaktor Riset Nuklir Serpong Krisis, Stok Bahan Bakar Habis
Cegah Keracunan MBG, Dapur Baru di Tangsel Tak Akan Dapat Izin Tanpa Sertifikat Higienis
Kasus Dugaan Pelecehan Guru dan P3K Dindikbud Tangsel Berakhir Damai
Jurnalis Hilang Saat Liput Anak Krakatau, Hari Ketiga Pencarian Diperluas
Siswa di Tangsel Mulai Belajar Tatap Muka, Aktivitas Luar Ruangan Tidak Diperbolehkan
ISPA di Tangsel Tembus 148 Ribu Kasus, Terbaru Naik Hampir 20 Persen

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:26 WIB

35 Napi High Risk dari Lapas Banten Dipindah ke Nusakambangan

Kamis, 10 September 2026 - 19:10 WIB

APBD 2027 Tangsel Diproyeksikan Rp4,9 Triliun

Kamis, 10 September 2026 - 18:54 WIB

Reaktor Riset Nuklir Serpong Krisis, Stok Bahan Bakar Habis

Kamis, 10 September 2026 - 16:01 WIB

Cegah Keracunan MBG, Dapur Baru di Tangsel Tak Akan Dapat Izin Tanpa Sertifikat Higienis

Kamis, 10 September 2026 - 15:11 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Guru dan P3K Dindikbud Tangsel Berakhir Damai

Berita Terbaru

Info Banten

35 Napi High Risk dari Lapas Banten Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:26 WIB

Pers Rilis

Flexsys Mengumumkan Kenaikan Harga Global untuk Sulfur Tak Larut

Jumat, 11 Sep 2026 - 00:05 WIB