35 Napi High Risk dari Lapas Banten Dipindah ke Nusakambangan

- Pewarta

Jumat, 11 September 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Sebanyak 35 narapidana kategori risiko tinggi (*high risk*) dari dua lembaga pemasyarakatan (lapas) di Banten dipindahkan ke sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (10/9/2026).

 

Puluhan narapidana tersebut terdiri dari 9 orang dari Lapas Kelas I Tangerang dan 26 orang dari Lapas Kelas IIA Cilegon. Mereka menjadi bagian dari total 123 warga binaan dari wilayah Banten dan Jakarta yang dipindahkan ke Nusakambangan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pemindahan dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk penataan hunian, meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta mengoptimalkan proses pembinaan terhadap warga binaan.

 

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan berlapis. Dalam pelaksanaannya, Ditjenpas bekerja sama dengan Satbrimob Polda Metro Jaya dan personel Patroli Jalan Raya (PJR) Mabes Polri.

 

“Alhamdulillah seluruh proses pemindahan berjalan lancar tanpa kendala sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Semoga di Lapas yang baru, mereka dapat mengikuti pembinaan dengan lebih optimal dan stabilitas keamanan tetap terjaga,” ujar Tatan.

 

Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, seluruh narapidana menjalani pemeriksaan administrasi dan identitas. Petugas juga memastikan jumlah serta kondisi keamanan sebelum mereka diseberangkan menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan.

 

Setelah tiba di Nusakambangan, para narapidana ditempatkan di sejumlah lapas sesuai tingkat risiko dan kebutuhan pengamanan. Sebagian di antaranya ditempatkan di lapas dengan kategori pengamanan *super maximum security* dan *maximum security*.

 

Tatan mengatakan langkah tersebut juga merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan keamanan serta pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di lapas dan rutan.

 

Sementara itu, Kepala Lapas Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Irfan, menegaskan bahwa penempatan warga binaan tidak hanya mempertimbangkan faktor keamanan, tetapi juga aspek pembinaan.

 

“Di lapas yang baru mereka akan mendapatkan pembinaan secara profesional dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Irfan.

Berita Terkait

Viral Konser Orchestra Experience di BSD Batal Mendadak, Penonton Lapor Polisi
Polisi Temukan Surat Wasiat di Motor Pria yang Ditemukan Tewas di Kali Sasak Ciputat
Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Sasak Ciputat, Warga Sempat Lihat Korban Pesta Miras
Temuan Penyakit Influenza A di Tangsel Capai 256 Kasus
Wakil Walikota Tangsel Ungkap Alasan Utama Kepala Dispora Mundur
Guru ICM Ditetapkan Tersangka Pelecehan, Langsung Ditahan
Benyamin Dukung Langkah Dindik Banten Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak TNI
Bikin Geger! Kepala Dispora Tangsel Mundur Jelang Porprov Banten, Ada Apa?

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Viral Konser Orchestra Experience di BSD Batal Mendadak, Penonton Lapor Polisi

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Polisi Temukan Surat Wasiat di Motor Pria yang Ditemukan Tewas di Kali Sasak Ciputat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Sasak Ciputat, Warga Sempat Lihat Korban Pesta Miras

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Temuan Penyakit Influenza A di Tangsel Capai 256 Kasus

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Wakil Walikota Tangsel Ungkap Alasan Utama Kepala Dispora Mundur

Berita Terbaru