Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Sopir di Serpong Ditangkap Polisi

- Pewarta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Seorang sopir di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial ES ditangkap Polisi setelah diduga menggelapkan uang majikannya sebesar Rp25 juta.

 

Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan korban pada Rabu (15/7). Saat itu, korban melaporkan uangnya diduga digelapkan oleh sopir pribadinya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

ES diketahui telah bekerja selama enam bulan dan beberapa kali dipercaya melakukan transaksi keuangan menggunakan ATM milik korban.

 

Korban juga menyerahkan kartu ATM beserta PIN kepada pelaku untuk mentransfer uang kepada sejumlah rekan kerja.

 

“Sudah beberapa kali mentransfer uang ke rekan kerja korban. Korban menyerahkan ATM serta PIN-nya dan meminta pelaku untuk transfer ke beberapa rekan korban,” kata Suhardono, Sabtu (25/7/2026).

 

Namun, pelaku yang mengetahui akses ATM dan PIN tersebut memanfaatkan kesempatan itu untuk mentransfer uang ke rekening pribadinya.

 

Setelah memindahkan uang sebesar Rp25 juta, pelaku kemudian menghilang dan tidak dapat dihubungi.

 

“Pelaku justru mentransfer uang tersebut ke rekening pribadinya. Setelah dikonfirmasi, pelaku tidak bisa dihubungi atau tidak diketahui keberadaannya,” ungkapnya.

 

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Serpong melakukan pendalaman. Setelah serangkaian penyelidikan dan penelusuran, pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah rumah di wilayah Cianjur.

 

Sementara korban, Rizky Situngkir mengatakan, laporan dibuat pada hari yang sama setelah dirinya mengetahui adanya dugaan penggelapan uang oleh sopir pribadinya.

 

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polsek Serpong, khususnya Unit Reskrim Tim 2, yang begitu perhatian, tanggap menerima keluhan saya, bahkan bekerja dengan sangat cepat sehingga berhasil menangkap oknum yang bersalah dan menyelesaikan permasalahan dengan baik dan benar,” kata Rizky.

 

Setelah pelaku diamankan, penyidik memfasilitasi penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Kesepakatan tersebut dicapai dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk sebagian dana yang berhasil diblokir oleh pihak perbankan.

Berita Terkait

Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuhan TNI AD di Tangerang, 2 Orang Masih Diburu
Motif Pembunuhan Anggota TNI AD di Tangerang Dipicu Rebutan Pesanan Sate Taichan
Heboh! Warga Rawa Buntu Tolak Kantor Kelurahan Dipindah, Singgung Sejarah 80 Tahun
Membangun Jembatan Lintas Negara: Mahasiswa BBK International 8 Ikuti Pertukaran Budaya dengan Ueno High School Jepang
Marak Kasus Kekerasan Anak, Fraksi PDIP DPRD Tangsel Kaji Pembentukan KPAD
LBH GP Ansor Bela Warga Legoso, Minta Pemkot Tangsel Buka Kajian Sebelum Pembongkaran
Bangunan Diminta Kosong Sebelum September, Warga Legoso: Kami Tidak Terima!
DLHK Banten Segel Tiga Industri Ilegal Diduga Jadi Penyebab Sungai Cisadane Menghitam

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:43 WIB

Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Sopir di Serpong Ditangkap Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:46 WIB

Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuhan TNI AD di Tangerang, 2 Orang Masih Diburu

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:43 WIB

Motif Pembunuhan Anggota TNI AD di Tangerang Dipicu Rebutan Pesanan Sate Taichan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:42 WIB

Heboh! Warga Rawa Buntu Tolak Kantor Kelurahan Dipindah, Singgung Sejarah 80 Tahun

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:58 WIB

Membangun Jembatan Lintas Negara: Mahasiswa BBK International 8 Ikuti Pertukaran Budaya dengan Ueno High School Jepang

Berita Terbaru

Info Banten

Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Sopir di Serpong Ditangkap Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:43 WIB