HARIANBANTEN.COM – Sebanyak 791 warga Tangerang Selatan (Tangsel) mengajukan perubahan Desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sepanjang Januari hingga September 2026.
Untuk diketahui, Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang terbagi menjadi 10 kategori. Desil 1 menunjukkan kelompok masyarakat sangat miskin, sedangkan Desil 10 merupakan kelompok masyarakat sangat kaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, Heli Slamet mengatakan, ratusan warga tersebut mengajukan perubahan karena merasa kategori Desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.
“Pembaharuan Desil dari Januari 2026 sampai saat ini sebanyak 791 warga,” kata Heli ketika dikonfirmasi, Selasa, 15 September 2026.
Baca Juga:
BNN Usul Rokok Vape Dilarang Total, DPR Siap Dukung!
Usai Disidak DPRD, Satpol PP Tangsel Bakal Segel Bangunan Fisik di Pool Taksi Ciater
Tangsel Godok Aturan Baru, Karyawan Resto, Driver Ojol hingga ART Bakal Dilindungi
Menurut Heli, warga dapat mengajukan perubahan apabila terdapat ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi dengan Desil yang tercatat dalam DTSEN.
“Jadi bagi mereka yang merasa Desilnya itu misalnya dia sebenarnya Desil 7, tetapi realitanya Desil 2. Nah ini harus melakukan registrasi ulang, pendaftaran ulang. Harus dilakukan usulan perubahan Desil,” tuturnya.
Baca Juga:
Energi Bersih untuk Semua Orang: BLUETTI dan UN-Habitat Perluas Program Energi Bersih ke Nigeria
Pengajuan perubahan Desil dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan mendatangi kantor kelurahan sesuai domisili.
“Perubahan Desil itu ada mekanismenya, yang pertama bisa mandiri pakai aplikasi Cek Bansos itu bisa. Lalu yang kedua itu di kelurahan,” jelasnya.
Heli menjelaskan, data yang diajukan warga selanjutnya dikumpulkan oleh Pemkot Tangsel dan dilaporkan secara berkala kepada Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga:
Yokogawa Luncurkan Industrial Cyber Resilience Center, Perkuat Kesiapan “OT Cyber” di Asia Tenggara
SATO Dukung Sistem Manajemen Pasokan Darah Generasi Baru Singapura dengan Teknologi RFID
Data tersebut kemudian diteruskan Kemensos kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk proses pemutakhiran Desil.
“Nanti dari seluruh Tangsel itu nanti dikumpulkan, nanti ke setiap bulan kami laporkan ke Kemensos. Dari Kemensos nanti seluruh Indonesia itu di kirim lagi ke BPS. Jadi pendesilan itu adanya di Biro Pusat Statistik,” ungkapnya.
Adapun proses perubahan Desil tersebut membutuhkan waktu sekitar tiga bulan hingga data diperbarui.










