Cegah Keracunan MBG, Dapur Baru di Tangsel Tak Akan Dapat Izin Tanpa Sertifikat Higienis

- Pewarta

Kamis, 10 September 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus keracunan yang menimpa penerima manfaat.

 

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah higienitas dapur yang digunakan untuk menyiapkan makanan MBG.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengawasan tersebut, kata dia, melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel. Setiap dapur MBG wajib memenuhi persyaratan higienitas sebelum dapat beroperasi.

 

“Saya mendorong pengawasan ya. Mendorong pengawasan yang dilakukan yang pertama oleh Dinas Kesehatan karena harus memenuhi SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, red),” kata Benyamin seusai menghadiri rapat paripurna di DPRD Tangsel, Kamis, 10 September 2026.

 

Selain SLHS, Benyamin meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi ketentuan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

 

Pemkot Tangsel juga mensyaratkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi dapur MBG. Salah satu persyaratan dalam PBG tersebut berkaitan dengan pengolahan air limbah.

 

“Kemudian juga mendorong teman-teman yang lain untuk PBG-nya. Ya dalam PBG itu salah satunya hal yang harus dipenuhi adalah pengolahan air limbahnya. Nah ini banyak yang tidak dimiliki atau tidak dipenuhi,” ujarnya.

 

Benyamin menegaskan Pemkot Tangsel tidak akan menerbitkan PBG bagi dapur yang belum memenuhi persyaratan. Dengan demikian, sertifikat laik higiene sanitasi juga tidak dapat diberikan.

 

“Sepanjang belum memenuhi syarat untuk diterbitkan PBG, kita belum bisa menerbitkan PBG. Otomatis berikutnya sertifikat laik higienisnya juga belum bisa kita berikan,” tegasnya.

 

Ia tidak menyebutkan secara rinci jumlah dapur MBG yang saat ini belum memenuhi seluruh persyaratan tersebut.

 

Menurut Benyamin, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program MBG di Tangsel berjalan sesuai standar dan tidak menimbulkan persoalan, khususnya terkait keamanan makanan bagi penerima manfaat.

 

“Ini yang terus kita dorong mereka untuk memenuhi persyaratan-persyaratannya. Iya itu kan sudah ada standarnya kok. Dari BGN juga ada standarnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Tangsel Luncurkan Datara, Masyarakat Bisa Cek Status Bansos
Organisasi Pers di Tangsel Gelar Doa Untuk 5 Jurnalis yang Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau
35 Napi High Risk dari Lapas Banten Dipindah ke Nusakambangan
Eks Rektor UIN Jakarta Dipanggil Kejati Banten, Mahasiswa Geruduk Rektorat
APBD 2027 Tangsel Diproyeksikan Rp4,9 Triliun
Reaktor Riset Nuklir Serpong Krisis, Stok Bahan Bakar Habis
Kasus Dugaan Pelecehan Guru dan P3K Dindikbud Tangsel Berakhir Damai
Jurnalis Hilang Saat Liput Anak Krakatau, Hari Ketiga Pencarian Diperluas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:31 WIB

Pemkot Tangsel Luncurkan Datara, Masyarakat Bisa Cek Status Bansos

Jumat, 11 September 2026 - 14:49 WIB

Organisasi Pers di Tangsel Gelar Doa Untuk 5 Jurnalis yang Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 12:26 WIB

35 Napi High Risk dari Lapas Banten Dipindah ke Nusakambangan

Kamis, 10 September 2026 - 22:01 WIB

Eks Rektor UIN Jakarta Dipanggil Kejati Banten, Mahasiswa Geruduk Rektorat

Kamis, 10 September 2026 - 19:10 WIB

APBD 2027 Tangsel Diproyeksikan Rp4,9 Triliun

Berita Terbaru

Info Banten

Pemkot Tangsel Luncurkan Datara, Masyarakat Bisa Cek Status Bansos

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:31 WIB

Info Banten

35 Napi High Risk dari Lapas Banten Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:26 WIB