HARIANBANTEN.COM – Sejumlah pelanggaran lalu lintas ditemukan dalam pelaksanaan hari pertama ujicoba u-turn atau putaran balik di jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (28/9).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena mengatakan, pelanggaran lalu lintas yang ditemukan yaitu melawan arus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masih terdapat kendaraan roda dua beberapa yang melanggar arus. Hal ini terus dilakukan persuasif oleh petugas Kepolisian dan Dishub untuk tertib dalam berlalu lintas,” kata Martha ketika dikonfirmasi, Senin, 28 September 2026.
Menurutnya dibutuhkan waktu untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam berkendara. Apalagi ini baru ujicoba hari pertama.
Baca Juga:
DPRD Tangsel Sarankan Ada Aturan Khusus Batasi Kedekatan di Lingkungan Pendidikan
“Mengingat uji coba masih dalam tahap pembiaasaan dan adaptasi pengguna jalan untuk memahami dan terbiasa dengan pola sirkulasi lalu lintas baru,” tuturnya.
Ia menjelaskan, dalam ujicoba rekayasa lalu lintas tersebut, ruas jalan Raya Rawa Buntu dipasangi pembatas menggunakan traffic cone.
Sementara pengendara yang ingin berbelok atau memutar balik harus mengikuti u-turn atau akses putaran balik yang sudah disediaan di dua titik.
Martha mengungkapkan, selama ujicoba itu didapati juga adanya pengurangan titik konflik sehingga penumpukan kendaraan dapat terhindarkan.
“Konflik tidak semata-mata hilang, tetapi pola dan lokasinya berubah. Dalam uji coba hari ini bahwa terjadi pengurangan konflik dari semula titik konflik berjumlah 9 bahkan lebih menjadi 6 titik konflik, sehingga tidak terjadi banyak titik crossing lalu lintas,” ungkapnya.
Baca Juga:
Giti Tire Sukses Antar “VW ID.Buzz World Tour” Raih Rekor Dunia
340 Pesilat Cilik Ramaikan Bocil Championship IV Tangsel, Atlet Nasional Ikut Beri Motivasi
Pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas selama tiga hari ini nantinya akan menjadi pertimbangan pihak Dishub Tangsel untuk menentukan langkah berikutnya.
“Apabila hasil simulasi menunjukkan bahwa pola pengaturan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta tetap memperhatikan aksesisibilitas dan kebutuhan masyarakat, maka rencana pembangunan median dan penataan U-Turn dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya,” pungkasnya.










