DPRD Tangsel Sarankan Ada Aturan Khusus Batasi Kedekatan di Lingkungan Pendidikan

- Pewarta

Senin, 28 September 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ricki Yuanda, menyarankan adanya aturan khusus yang mengatur batasan kedekatan di lingkungan pendidikan. Aturan tersebut dinilai penting sebagai langkah mitigasi terhadap potensi terjadinya pelecehan seksual.

 

“Kalau perlu dibikin aturan yang tegas di lingkungan sekolah tentang Kedekatan murid dengan guru, kedekatan murid dengan murid, kedekatan guru dengan guru,” kata Ricki Yuanda ketika dihubungi, Senin, 28 September 2026.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, aturan tersebut nantinya dapat menjadi acuan dalam memantau karakteristik guru saat beraktivitas di lingkungan pendidikan.

 

“Terlebih lagi batasan-batasan itu adalah juga kemudian kita dapati dibatasan-batasan norma susila gitu ya,” tuturnya.

 

Selain membuat aturan mengenai batasan interaksi, Ricki juga mendorong adanya seleksi ketat terhadap calon tenaga pengajar yang akan bertugas di sekolah.

 

Menurutnya, langkah tersebut dapat dimulai dari sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel.

 

“Tentu saja kami mendorong kepada Dindikbud untuk bisa melakukan seleksi ketat dan memerintahkan kepada seluruh sekolah yang ada di bawah kewenangan Dindikbud untuk juga dapat menscreening guru-guru yang mungkin berpotensi terjadinya kekerasan seksual di lain waktu maupun di lain tempat,” tegasnya.

 

Terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga meminta aparat penegak hukum menyelidiki setiap perkara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kami berharap kepada semua pihak dan kami juga kemudian menghimbau kepada aparat penegak hukum, tegakkan keadilan se- tegak-tegaknya, seadil-adilnya agar kemudian mempunyai efek jera juga buat masyarakat umum, agar kemudian bisa memberikan rasa aman dan nyaman buat masyarakat umum dan juga kemudian bisa menyelamatkan dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan khususnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ujicoba Hari Pertama Rekayasa Lalin di Serpong, Sejumlah Pemotor Masih Nekat Lawan Arah
Oknum Guru ICM Diduga Child Grooming Siswi Pakai Film Porno
Pengalihan PPPK ke Pusat Berpotensi Ringankan Beban APBD
340 Pesilat Cilik Ramaikan Bocil Championship IV Tangsel, Atlet Nasional Ikut Beri Motivasi
ICM Nonaktifkan Guru yang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan ke Siswinya
DPO Kasus Judol Ditangkap di Thailand, Terlibat Operasional 3 Situs dengan Perputaran Uang Rp1 Triliun
Walikota Tangsel Minta Kasus Dugaan Pelecehan Sekolah Internasional Diselesaikan Secara Hukum
Dugaan Pelecehan Sekolah Internasional di Tangsel, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:30 WIB

DPRD Tangsel Sarankan Ada Aturan Khusus Batasi Kedekatan di Lingkungan Pendidikan

Senin, 28 September 2026 - 14:10 WIB

Ujicoba Hari Pertama Rekayasa Lalin di Serpong, Sejumlah Pemotor Masih Nekat Lawan Arah

Senin, 28 September 2026 - 12:37 WIB

Oknum Guru ICM Diduga Child Grooming Siswi Pakai Film Porno

Senin, 28 September 2026 - 10:31 WIB

Pengalihan PPPK ke Pusat Berpotensi Ringankan Beban APBD

Minggu, 27 September 2026 - 18:43 WIB

340 Pesilat Cilik Ramaikan Bocil Championship IV Tangsel, Atlet Nasional Ikut Beri Motivasi

Berita Terbaru

Info Banten

Oknum Guru ICM Diduga Child Grooming Siswi Pakai Film Porno

Senin, 28 Sep 2026 - 12:37 WIB

Info Banten

Pengalihan PPPK ke Pusat Berpotensi Ringankan Beban APBD

Senin, 28 Sep 2026 - 10:31 WIB