DLH Kota Tangerang Jemput Limbah Elektronik dan Medis, Tinggal Telepon!

- Pewarta

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLH Kota Tangerang Jemput Limbah Elektronik dan Medis, Tinggal Telepon!

DLH Kota Tangerang Jemput Limbah Elektronik dan Medis, Tinggal Telepon!

HARIANBANTEN – Warga Kota Tangerang kini tak perlu bingung membuang limbah elektronik maupun limbah medis rumah tangga. Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang (DLH), pemerintah menghadirkan layanan jemput limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) langsung ke rumah warga.

Layanan ini mencakup pengambilan limbah elektronik (e-waste) seperti televisi maksimal 13 inci, kulkas satu pintu, komputer bekas, handphone rusak, kabel, lampu hingga batu baterai. Selain itu, limbah medis rumah tangga seperti obat kedaluwarsa, botol dan kemasan obat, masker bekas, serta limbah sejenis juga dapat dijemput petugas. DLH turut menerima limbah B3 rumah tangga lain seperti botol aerosol, kaleng pestisida, dan botol cairan pembersih.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan program ini bertujuan mencegah pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah B3 yang tidak sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga tidak perlu khawatir membuang limbah elektronik dan medis. Kami siap datang langsung ke rumah agar pengelolaannya aman dan sesuai aturan,” ujarnya, Rabu (18/02/2026).

Menurutnya, perangkat elektronik rusak, baterai bekas, hingga kemasan obat tidak boleh dicampur dengan sampah domestik biasa karena mengandung zat berbahaya yang berpotensi mencemari tanah dan air.

Untuk menggunakan layanan ini, warga diminta memilah limbah B3 elektronik dan medis secara terpisah, kemudian menghubungi Hotline DLH Kota Tangerang di 0811-1631-631. Petugas akan menjadwalkan pengambilan ke rumah warga. Limbah yang terkumpul selanjutnya dibawa ke Tempat Pengolahan Sementara Sampah (TPSS) B3 milik DLH sebelum dikelola oleh pihak ketiga berizin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui layanan jemput B3 ini, Pemkot berharap kesadaran masyarakat dalam pengelolaan limbah berbahaya semakin meningkat demi mewujudkan Kota Tangerang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal
20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!
Ruang Kelas Tak Ada, Puluhan Siswa Siswa SD di Pandeglang Belajar di Musala
Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!
Legislator PDIP Usul BPJS Digratiskan, Bandingkan Dengan MBG
Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higienis Terancam Ditutup
Detik-Detik Tragis di Daan Mogot: Pemotor Terseret dan Tewas di Tempat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ruang Kelas Tak Ada, Puluhan Siswa Siswa SD di Pandeglang Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!

Berita Terbaru