DLH Kota Tangerang Jemput Limbah Elektronik dan Medis, Tinggal Telepon!

- Pewarta

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLH Kota Tangerang Jemput Limbah Elektronik dan Medis, Tinggal Telepon!

DLH Kota Tangerang Jemput Limbah Elektronik dan Medis, Tinggal Telepon!

HARIANBANTEN – Warga Kota Tangerang kini tak perlu bingung membuang limbah elektronik maupun limbah medis rumah tangga. Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang (DLH), pemerintah menghadirkan layanan jemput limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) langsung ke rumah warga.

Layanan ini mencakup pengambilan limbah elektronik (e-waste) seperti televisi maksimal 13 inci, kulkas satu pintu, komputer bekas, handphone rusak, kabel, lampu hingga batu baterai. Selain itu, limbah medis rumah tangga seperti obat kedaluwarsa, botol dan kemasan obat, masker bekas, serta limbah sejenis juga dapat dijemput petugas. DLH turut menerima limbah B3 rumah tangga lain seperti botol aerosol, kaleng pestisida, dan botol cairan pembersih.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan program ini bertujuan mencegah pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah B3 yang tidak sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga tidak perlu khawatir membuang limbah elektronik dan medis. Kami siap datang langsung ke rumah agar pengelolaannya aman dan sesuai aturan,” ujarnya, Rabu (18/02/2026).

Menurutnya, perangkat elektronik rusak, baterai bekas, hingga kemasan obat tidak boleh dicampur dengan sampah domestik biasa karena mengandung zat berbahaya yang berpotensi mencemari tanah dan air.

Untuk menggunakan layanan ini, warga diminta memilah limbah B3 elektronik dan medis secara terpisah, kemudian menghubungi Hotline DLH Kota Tangerang di 0811-1631-631. Petugas akan menjadwalkan pengambilan ke rumah warga. Limbah yang terkumpul selanjutnya dibawa ke Tempat Pengolahan Sementara Sampah (TPSS) B3 milik DLH sebelum dikelola oleh pihak ketiga berizin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui layanan jemput B3 ini, Pemkot berharap kesadaran masyarakat dalam pengelolaan limbah berbahaya semakin meningkat demi mewujudkan Kota Tangerang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

14 Siswi SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Akan Dapat Pendampingan Psikologis
Dindikbud Tangsel Dalami Dugaan Perundungan 14 Siswi SMPN 10, Sekolah Masih Lakukan Investigasi
Tiang Beton di Jalan Serpong Roboh, Diduga Gegara Kabel Ketarik Truk
Rano Alfath dan DPC PKB Tangsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaran
14 Siswi SMP di Tangsel Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Racikan Kopi Campur Saus
Nekat Beraksi Pagi Hari, Seorang Pria Jambret Kalung Emak-emak di Pamulang
31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026
DPRD Tangsel Dorong Warga Serpong Lagoon Segera Tuntut Kompensasi Buntut Muntaber Massal

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:08 WIB

14 Siswi SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Akan Dapat Pendampingan Psikologis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Dindikbud Tangsel Dalami Dugaan Perundungan 14 Siswi SMPN 10, Sekolah Masih Lakukan Investigasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Rano Alfath dan DPC PKB Tangsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:52 WIB

14 Siswi SMP di Tangsel Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Racikan Kopi Campur Saus

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Nekat Beraksi Pagi Hari, Seorang Pria Jambret Kalung Emak-emak di Pamulang

Berita Terbaru