DLH Kota Tangerang Jemput Limbah Elektronik dan Medis, Tinggal Telepon!

- Pewarta

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLH Kota Tangerang Jemput Limbah Elektronik dan Medis, Tinggal Telepon!

DLH Kota Tangerang Jemput Limbah Elektronik dan Medis, Tinggal Telepon!

HARIANBANTEN – Warga Kota Tangerang kini tak perlu bingung membuang limbah elektronik maupun limbah medis rumah tangga. Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang (DLH), pemerintah menghadirkan layanan jemput limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) langsung ke rumah warga.

Layanan ini mencakup pengambilan limbah elektronik (e-waste) seperti televisi maksimal 13 inci, kulkas satu pintu, komputer bekas, handphone rusak, kabel, lampu hingga batu baterai. Selain itu, limbah medis rumah tangga seperti obat kedaluwarsa, botol dan kemasan obat, masker bekas, serta limbah sejenis juga dapat dijemput petugas. DLH turut menerima limbah B3 rumah tangga lain seperti botol aerosol, kaleng pestisida, dan botol cairan pembersih.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan program ini bertujuan mencegah pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah B3 yang tidak sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga tidak perlu khawatir membuang limbah elektronik dan medis. Kami siap datang langsung ke rumah agar pengelolaannya aman dan sesuai aturan,” ujarnya, Rabu (18/02/2026).

Menurutnya, perangkat elektronik rusak, baterai bekas, hingga kemasan obat tidak boleh dicampur dengan sampah domestik biasa karena mengandung zat berbahaya yang berpotensi mencemari tanah dan air.

Untuk menggunakan layanan ini, warga diminta memilah limbah B3 elektronik dan medis secara terpisah, kemudian menghubungi Hotline DLH Kota Tangerang di 0811-1631-631. Petugas akan menjadwalkan pengambilan ke rumah warga. Limbah yang terkumpul selanjutnya dibawa ke Tempat Pengolahan Sementara Sampah (TPSS) B3 milik DLH sebelum dikelola oleh pihak ketiga berizin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui layanan jemput B3 ini, Pemkot berharap kesadaran masyarakat dalam pengelolaan limbah berbahaya semakin meningkat demi mewujudkan Kota Tangerang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Kepsek SMK Letris Pamulang Dinonaktifkan Imbas Viral Dugaan ‘Child Grooming’
Polisi Selidiki Dugaan ‘Child Grooming’ di SMK Letris Pamulang
Ratusan Peserta Meriahkan Festival Pencak Silat Bertajuk Piala Walikota Tangsel
Ditusuk Tetangga Sendiri, Nenek di Tangsel Kini Masih Dibebani Tagihan RS Rp11 Juta
Dinamai Sambo, Sapi 1,1 Ton Asal Tangerang Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026
DPRD Dukung Pemberian Sanksi Bagi ASN yang Diduga Bolos Saat WFH
Persita Tangerang Dirikan Akademi, Libatkan Bambang Nurdiansyah hingga Ilham Jaya Kesuma
Diam-Diam Sudah Dievaluasi, Jabatan Sekda Tangsel Kini Tinggal Tunggu SK

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:28 WIB

Kepsek SMK Letris Pamulang Dinonaktifkan Imbas Viral Dugaan ‘Child Grooming’

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:58 WIB

Polisi Selidiki Dugaan ‘Child Grooming’ di SMK Letris Pamulang

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:22 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Festival Pencak Silat Bertajuk Piala Walikota Tangsel

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:48 WIB

Ditusuk Tetangga Sendiri, Nenek di Tangsel Kini Masih Dibebani Tagihan RS Rp11 Juta

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:50 WIB

Dinamai Sambo, Sapi 1,1 Ton Asal Tangerang Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026

Berita Terbaru

Info Banten

Polisi Selidiki Dugaan ‘Child Grooming’ di SMK Letris Pamulang

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:58 WIB