DLH Kota Tangerang Jemput Limbah Elektronik dan Medis, Tinggal Telepon!

- Pewarta

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLH Kota Tangerang Jemput Limbah Elektronik dan Medis, Tinggal Telepon!

DLH Kota Tangerang Jemput Limbah Elektronik dan Medis, Tinggal Telepon!

HARIANBANTEN – Warga Kota Tangerang kini tak perlu bingung membuang limbah elektronik maupun limbah medis rumah tangga. Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang (DLH), pemerintah menghadirkan layanan jemput limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) langsung ke rumah warga.

Layanan ini mencakup pengambilan limbah elektronik (e-waste) seperti televisi maksimal 13 inci, kulkas satu pintu, komputer bekas, handphone rusak, kabel, lampu hingga batu baterai. Selain itu, limbah medis rumah tangga seperti obat kedaluwarsa, botol dan kemasan obat, masker bekas, serta limbah sejenis juga dapat dijemput petugas. DLH turut menerima limbah B3 rumah tangga lain seperti botol aerosol, kaleng pestisida, dan botol cairan pembersih.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan program ini bertujuan mencegah pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah B3 yang tidak sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga tidak perlu khawatir membuang limbah elektronik dan medis. Kami siap datang langsung ke rumah agar pengelolaannya aman dan sesuai aturan,” ujarnya, Rabu (18/02/2026).

Menurutnya, perangkat elektronik rusak, baterai bekas, hingga kemasan obat tidak boleh dicampur dengan sampah domestik biasa karena mengandung zat berbahaya yang berpotensi mencemari tanah dan air.

Untuk menggunakan layanan ini, warga diminta memilah limbah B3 elektronik dan medis secara terpisah, kemudian menghubungi Hotline DLH Kota Tangerang di 0811-1631-631. Petugas akan menjadwalkan pengambilan ke rumah warga. Limbah yang terkumpul selanjutnya dibawa ke Tempat Pengolahan Sementara Sampah (TPSS) B3 milik DLH sebelum dikelola oleh pihak ketiga berizin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui layanan jemput B3 ini, Pemkot berharap kesadaran masyarakat dalam pengelolaan limbah berbahaya semakin meningkat demi mewujudkan Kota Tangerang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Siswa di Tangsel Mulai Belajar Tatap Muka, Aktivitas Luar Ruangan Tidak Diperbolehkan
ISPA di Tangsel Tembus 148 Ribu Kasus, Terbaru Naik Hampir 20 Persen
Deviden Bank BJB Turun, Pemkot Tangsel Malah Mau Tambah Saham
Jokowi Dijadwalkan ke Banten Besok, Panitia: Bukan Safari Politik!
ISPA di Banten Meledak 4.500 Kasus, PJJ Diperpanjang Gegara Abu Anak Krakatau
Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Rp93 Miliar Untuk Pembebasan Lahan TPA Cipeucang
Terlanjur Masak, 316 Dapur MBG di Tangerang Bagikan Gratis Makanan ke Warga
Terekam CCTV, Maling Gasak Motor di Ciputat Dalam Hitungan Detik

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:10 WIB

Siswa di Tangsel Mulai Belajar Tatap Muka, Aktivitas Luar Ruangan Tidak Diperbolehkan

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

ISPA di Tangsel Tembus 148 Ribu Kasus, Terbaru Naik Hampir 20 Persen

Rabu, 9 September 2026 - 16:46 WIB

Jokowi Dijadwalkan ke Banten Besok, Panitia: Bukan Safari Politik!

Rabu, 9 September 2026 - 16:43 WIB

ISPA di Banten Meledak 4.500 Kasus, PJJ Diperpanjang Gegara Abu Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 15:12 WIB

Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Rp93 Miliar Untuk Pembebasan Lahan TPA Cipeucang

Berita Terbaru

Pers Rilis

Risen Energy Rambah Bisnis Integrasi Energi dan Komputasi Hijau

Kamis, 10 Sep 2026 - 02:00 WIB