HARIANBANTEN.COM – Rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) diharapkan tidak menghambat pelayanan publik maupun proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butar Butar, mengatakan, rotasi dan mutasi merupakan kewenangan kepala daerah sebagai bagian dari penyegaran organisasi pemerintahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, para pejabat yang baru dilantik diharapkan segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab barunya.
“Mutasi dan rotasi merupakan hak penuh kepala daerah. Namun kami juga ingin menyampaikan agar teman-teman yang baru saja dilantik dapat meningkatkan kinerjanya dengan lebih semangat dan lebih baik lagi dalam memberikan percepatan pelayanan publik ke depan,” kata Ledy.
Baca Juga:
Tersangka Pembunuhan Anggota TNI di Tangerang Bertambah Jadi 7 Orang
Gravity Game Unite (GGU) Sukses Gelar “Ragnarok Zero: Global European User Meetup”!
Novo Tellus Bermitra dengan RCF dan NRFC, Rampungkan Akuisisi Russell Mineral Equipment
Menurutnya, perpindahan jabatan harus dimaknai sebagai amanah baru yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab.
Ia menilai, pejabat yang mendapat penugasan baru tidak boleh terlalu lama beradaptasi, terlebih Pemkot Tangsel tengah memasuki tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027.
Baca Juga:
Hisense Lansir Strategi Pertumbuhan Berbasis AI untuk Mewujudkan Era Baru Gaya Hidup Cerdas
Setiap organisasi perangkat daerah (OPD), kata Ledy, harus segera menyusun program dan anggaran secara matang agar rencana pembangunan tahun depan dapat berjalan sesuai target.
“Yang terpenting adalah masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas. Kami berharap pejabat yang baru dilantik segera bekerja, beradaptasi, dan menunjukkan kinerja terbaiknya,” ujarnya.
Ledy menegaskan, Komisi I DPRD Tangsel akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) setelah pelaksanaan rotasi dan mutasi.
Ia berharap perubahan susunan pejabat dapat membawa semangat baru, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.









