Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Rumah Singgah Masyarakat Banten di Jakarta

- Pewarta

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan Rumah Singgah Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Banten di Jl. Tebet Timur Raya No.51, RT.13/RW.9, Tebet Timur, Kecamatan, Tebet, Jakarta,  Senin (2/6/2025). Rumah singgah bagi masyarakat Banten yang sedang menjalani pengobatan di Jakarta itu berkapasitas hingga 20 orang.

Peresmian ditandai dengan gunting pita dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Banten Andra Soni.

Dijelaskan, Rumah Singgah Pemprov Banten di Jakarta, dibangun berdasarkan aspirasi masyarakat. Menyatu dengan Kantor Penghubung Pemprov Banten di Jakarta.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak sedikit masyarakat yang sedang ditimpa musibah harus menjalani pengobatan ke Jakarta. Mereka datang berobat, namun ada kalanya ketika melakukan pengobatan diharuskan kembali keesokan atau lusanya,” ungkap Andra Soni.

“Bahkan, ada masyarakat yang terus menerus melakukan pengobatan seperti itu,” tambahnya.

Rumah Singgah, lanjut Andra Soni, merupakan upaya Pemprov Banten meringankan beban masyarakat. “Masyarakat bisa memanfaatkannya. Semoga membantu,” ucapnya.

Dirinya juga berpesan kepada pegawai di Lingkungan Pemprov Banten, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal. Ikhwal pelayanan Rumah Singgah, Andra Soni berpesan, untuk tidak melihat kepada tugas pokok dan fungsi pegawai. “Layani masyarakat dengan sebaik mungkin,” kata Andra Soni.

“Semoga Rumah Singgah ini bermanfaat. Bisa dimanfaatkan masyarakat Provinsi Banten yang sedang mengalami cobaan, ujian, yang mengharuskan untuk berobat di Jakarta,” pungkasnya.

Usai meresmikan, Andra Soni melakukan peninjauan sarana dan prasarana Rumah Singgah. Dalam kesempatan tersebut sempat berdialog dengan para pasien dan keluarga yang memanfaatkan Rumah Singgah.

Seperti dijelaskan Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten, Ika Sri Erika, Rumah Singgah Pemprov Banten memiliki kapasitas hingga 20 orang, mencakup pasien dan pendamping, dengan fasilitas dasar yang lengkap.

“Kami siapkan tempat tidur, layanan antar jemput, serta kendaraan operasional. Warga bisa menginap selama masa pengobatan, tanpa dipungut biaya,” kata Ika.

Aulia Alfina Febriyanti (17 tahun), warga Kabupaten Lebak, mengaku keberadaan Rumah Singgah Pemprov Banten sangat membantu proses pengobatan dirinya.  Aulia adalah penderita gagal ginjal yang harus melakukan cuci darah sebanyak tiga atau empat kali dalam seminggu di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. “Saya tidak harus pulang pergi untuk berobat,” katanya.

Tampak hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo serta  anggota DPRD Provinsi Banten, perwakilan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten.

Berita Terkait

Kronologi Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka, Kasus Berawal Dari Teguran Bakar Sampah
Berawal Dari Menegur Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka
Rayakan HUT Ke-25, Demokrat Tangsel Gelar Aksi Bersih-bersih Situ Gintung
Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa
Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional
Pemkot Tangsel Matangkan Persiapan Porprov 2026, 20 Venue Masih Lobi Harga
KPU Tangsel Evaluasi Partisipasi Pilkada, Ungkap Alasan Warga Tak Datang ke TPS
Wanita 21 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Tangerang, Ada Luka Pada Bagian Leher

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Kronologi Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka, Kasus Berawal Dari Teguran Bakar Sampah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Berawal Dari Menegur Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Rayakan HUT Ke-25, Demokrat Tangsel Gelar Aksi Bersih-bersih Situ Gintung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional

Berita Terbaru