HARIANBANTEN – Inspeksi mendadak (sidak) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Pasar Ciputat mengungkap persoalan sejumlah kios yang masih terisi dan dimanfaatkan pedagang, namun tercatat tidak membayar retribusi.
Kepala Disperindag Kota Tangsel Mochamad Hardi mengatakan, terdapat puluhan kios yang ditemukan dalam kondisi tersebut saat pengecekan dilakukan pada Selasa (29/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Didapati ada yang terisi, dimanfaatkan oleh oknum pedagang, tapi dia tercatat tak bayar retribusi. Mungkin puluhan jumlahnya,” kata Hardi saat dihubungi, Selasa (29/9/2026).
Hardi menjelaskan, kios-kios tersebut sebelumnya telah disewa oleh pedagang untuk jangka waktu tertentu. Namun, kewajiban pembayaran retribusi disebut tidak diselesaikan secara penuh sesuai dengan kesepakatan.
Baca Juga:
“Infonya orang itu tanda tangan misalnya selama setahun untuk menempati kios, bersedia membayar sesuai ketentuan, namun ternyata tidak dibayar secara full,” ujarnya.
Padahal, menurut Hardi, terdapat pedagang lain yang berminat untuk menempati kios-kios tersebut.
Baca Juga:
Hisense Hadirkan AI Companion Suite, Wujudkan Konsep “Social Kitchen”
Chelsea FC Umumkan Kemitraan Global Terbaru dengan GAC
New Asia Forum Bidik Investasi US$30 Miliar untuk “New Asia” Lewat Edisi Perdana di Bali
Karena itu, Disperindag Tangsel akan melakukan identifikasi terhadap seluruh kios yang bermasalah, termasuk kios yang tidak digunakan tetapi status pengelolaannya masih tercatat atas pihak tertentu.
“Padahal konon katanya banyak yang tertarik di kios itu. Sehingga akan kita identifikasi dan kita alihkan penggunaannya ke pedagang yang tertarik,” katanya.
Hardi menegaskan, pihaknya akan memanggil pedagang yang saat ini menempati kios-kios tersebut untuk menyelesaikan persoalan retribusi.
Baca Juga:
Jejak Nuklir Indonesia dari Pertanian hingga Kesehatan, Kini Menuju Era PLTN
Pelaku Begal Sopir Taksi Online Pamulang Ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya
Berlumuran Darah Akibat Ditusuk, Begini Kronologi Sopir Taksi Dibegal di Pamulang
Pedagang yang bersedia melunasi kewajibannya masih dapat melanjutkan penggunaan kios. Namun, kios yang kewajiban retribusinya tidak diselesaikan akan diambil alih dan ditawarkan kepada pedagang lain.
“Saya akan mengidentifikasi mana saja kios yang sebetulnya tidak terpakai tapi status pengelolaannya masih di orang lain, kita mau ambil alih itu semuanya kita kelola agar bermanfaat,” tegasnya.
Lantai 3 Pasar Ciputat Disiapkan untuk Gudang
Selain penertiban kios, Disperindag Tangsel juga menyiapkan penataan fungsi ruang di Pasar Ciputat.
Hardi mengatakan, untuk sementara aktivitas perdagangan akan difokuskan di lantai 1 dan lantai 2. Sementara lantai 3 akan dipertimbangkan untuk dimanfaatkan sebagai gudang penyimpanan barang milik pedagang.
“Yang mau disasar sementara ini adalah lantai 1 sama lantai 2 dulu. Kalau lantai 3 memang sengaja rencananya mau dipotensialkan untuk yang lain. Jadi nanti lantai 1 dan 2 untuk berdagang, sementara lantai 3 untuk gudang penyimpanan,” jelasnya.
Penataan Pasar Ciputat juga akan dibarengi dengan pembersihan seluruh area pasar. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
“Seiring berjalannya waktu seluruh lokasi pasar akan kita bersihkan, agar para pedagang nyaman, pembeli pun nyaman,” pungkasnya.












