Pemkot Tangsel Akan Bentuk BUMD Pasar, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

- Pewarta

Senin, 20 Juli 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berencana akan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pasar.

 

BUMD yang direncanakan akan berbadan hukum Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) itu nantinya akan mengelola pasar-pasar yang ada di Kota Tangsel.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Tangsel, Ucok Siagian mengatakan, rencana pembentukan BUMD itu telah mengantongi rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

“Kalau dari bagian Ekbang rancangan awal itu berdasarkan kajian kebutuhan daerah, kajian analisa usahanya, sampai keluarnya rekomendasi Kemendagri. (rekomendasi) Sudah terbit dari 4 Juli 2025,” kata Ucok ketika ditemui di DPRD Tangsel, Senin, 20 Juli 2026.

 

Ucok menerangkan, saat ini dasar hukum perbentukan BUMD tersebut masih digodok oleh Bagian Hukum Setda Tangsel.

 

Di samping itu, pihaknya telah berkomunikasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tangsel agar usulan raperda BUMD itu dapat segera dirampungkan pada akhir tahun 2026 mendatang.

 

“Tinggal proses-proses peralihan segala macam. Nah itu kan pembahasan yang panjang dari bagian hukum, nah ini baru mau kita usulkan. Kalau dari bagian Ekbang, kita mah harapannya selesai ya akhir tahun,” tuturnya.

 

Ucok menjelaskan, kehadiran BUMD Pasar dinilai sangat penting. Selain karena terdapat banyak pasar tradisional, Kota Tangsel memiliki daya konsumsi yang cukup tinggi.

 

Sehingga BUMD akan memiliki peran vital dalam mengintervensi kebutuhan dasar masyarakat.

 

Kendati demikian ia belum bisa memastikan nantinya pasar mana saja yang akan dikelola oleh BUMD tersebut.

 

Penentuan itu nantinya akan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini menaungi pasar.

 

“Karena potensi-potensi yang bisa didapat dari Perseroda Pasar ini kan sebenarnya banyak. Apalagi wilayah Tangsel, wilayah konsumen, belum lagi nanti untuk mengintervensi supply demand ya kan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pabrik Dupa di Tangerang Kebakaran, 3 Pegawai Pabrik Sesak Nafas
Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol, Tiga Terpidana Divonis 1 Tahun 8 Bulan
Pemkot Tangsel Raup Pendapatan Pajak Rp1,4 Triliun Pada Semester I 2026
Operasi Berantas Jaya 2026: Polres Tangsel Tangkap 70 Tersangka Curanmor
Aly Taufik di Hadapan Fatayat NU Tangsel: PKB Punya Tugas Besar Membersamai NU
Sering Dilanda Kekeringan, Warga Keranggan Tangsel Minta Dibuatkan Sumur Bor
KLH Segel Pabrik Pengolahan Aluminium Ilegal di Kabupaten Tangerang
16 Tahun Menunggu, Masyarakat Kasepuhan Lebak Titip Harapan ke Ahmad Fauzi: Sahkan RUU Masyarakat Adat Tahun Ini

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:18 WIB

Pabrik Dupa di Tangerang Kebakaran, 3 Pegawai Pabrik Sesak Nafas

Senin, 20 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol, Tiga Terpidana Divonis 1 Tahun 8 Bulan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:39 WIB

Pemkot Tangsel Raup Pendapatan Pajak Rp1,4 Triliun Pada Semester I 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:45 WIB

Operasi Berantas Jaya 2026: Polres Tangsel Tangkap 70 Tersangka Curanmor

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:13 WIB

Aly Taufik di Hadapan Fatayat NU Tangsel: PKB Punya Tugas Besar Membersamai NU

Berita Terbaru

Info Banten

Pabrik Dupa di Tangerang Kebakaran, 3 Pegawai Pabrik Sesak Nafas

Senin, 20 Jul 2026 - 21:18 WIB