HARIANBANTEN – Pengendara yang melintasi Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo (Tol Sedyatmo) menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) harus bersiap menghadapi penyesuaian tarif mulai Senin, 5 Januari 2026 pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini resmi diberlakukan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk sesuai regulasi pemerintah.
Penyesuaian tarif tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1325/KPTS/M/2025 tentang penetapan tarif jalan tol. Evaluasi dilakukan secara berkala setiap dua tahun dengan mempertimbangkan laju inflasi serta pemenuhan standar pelayanan jalan tol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyesuaian tarif tol dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan hasil evaluasi terhadap kinerja pelayanan jalan tol,” demikian keterangan resmi PT Jasa Marga.
Tarif Tol Sedyatmo Terbaru
Baca Juga:
Aplikasi AI Guanlan: Akurasi Lebih Tinggi, Biaya Lebih Hemat, Interaksi Lebih Cerdas
JADWAL “BIGBANG 2026-2027 WORLD TOUR ” di Hong Kong Resmi Diumumkan
Berdasarkan ketentuan terbaru, berikut rincian tarif Tol Sedyatmo:
- Golongan I (mobil pribadi): Rp 8.500 (tidak mengalami perubahan)
- Golongan II dan III: Rp 11.500 (naik Rp 500)
- Golongan IV dan V: Rp 12.500 (naik Rp 500)
Penyesuaian tarif ini terutama berdampak pada kendaraan angkutan barang dan kendaraan bertonase besar yang rutin melintasi jalur menuju kawasan bandara.
Untuk Jaga Kualitas Layanan
Jasa Marga menegaskan bahwa kenaikan tarif tidak diberlakukan tanpa alasan. Penyesuaian dilakukan untuk memastikan kondisi jalan tetap prima, meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna, serta mendukung pemeliharaan infrastruktur jalan tol yang menjadi salah satu akses vital nasional.
“Pendapatan dari tarif tol digunakan untuk menjaga kualitas layanan, termasuk perawatan jalan, fasilitas keselamatan, dan kelancaran lalu lintas,” lanjut pernyataan tersebut.
Tol Sedyatmo sendiri merupakan akses strategis yang menghubungkan Jakarta dan Tangerang dengan Bandara Soetta, dengan tingkat lalu lintas harian yang tinggi, khususnya pada jam-jam sibuk.
Baca Juga:
GCL SI Hadirkan EcoPower Mate di Ajang Oil & Gas Indonesia 2026
Terekam CCTV, Maling Gasak Motor di Ciputat Dalam Hitungan Detik
Imbauan bagi Pengguna Jalan
Seiring diberlakukannya tarif baru, pengendara diimbau untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum memasuki gerbang tol guna menghindari antrean dan hambatan lalu lintas.
Penyesuaian tarif Tol Sedyatmo ini menambah daftar kebijakan transportasi yang berlaku di awal tahun 2026 dan diharapkan dapat mendukung peningkatan layanan jalan tol secara berkelanjutan.










