Pria Ngamuk di Pasar Induk Tangerang, Bawa Obat Keras 1.110 Butir

- Pewarta

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Seorang pria berinisial MS (22) diamankan polisi setelah kedapatan membawa ribuan butir obat keras jenis Hexymer dan Tramadol di kawasan Pasar Induk Tangerang, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (31/8).

 

Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno mengatakan, penangkapan MS bermula dari laporan petugas keamanan pasar yang melihat seorang pria sedang marah-marah di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Tangerang bersama petugas keamanan mendatangi lokasi dan mengamankan MS untuk diperiksa.

 

“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah obat keras yang disimpan di dalam tas milik MS,” kata Suyatno.

 

Barang bukti yang diamankan berupa satu botol Hexymer berisi 1.000 butir, 15 plastik berisi Hexymer, serta 11 lempeng Tramadol dengan total 110 butir.

 

“Barang bukti ditemukan di dalam tas yang dibawa oleh terduga pelaku. Yang bersangkutan juga mengakui barang tersebut miliknya,” terangnya.

 

MS bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tangerang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Polisi masih mendalami asal-usul obat-obatan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan MS dalam jaringan peredaran obat keras tanpa izin.

 

Dalam perkara ini, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

Pasal tersebut mengatur mengenai peredaran sediaan farmasi dan/atau praktik kefarmasian tanpa keahlian maupun kewenangan. Untuk ketentuan Pasal 435, pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Berita Terkait

31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026
DPRD Tangsel Dorong Warga Serpong Lagoon Segera Tuntut Kompensasi Buntut Muntaber Massal
DPRD Dukung BUMD PITS Ambil Alih Distribusi Air Serpong Lagoon, Singgung Potensi PAD
2 Tahun Prabowo, Indonesia Makin Kaya, Rakyat Makin Susah?
Spesialis Maling Ban Mobil Kepergok Saat Beraksi di Stasiun Rawa Buntu Tangsel
Warga Serpong Lagoon yang Alami Muntaber Kembali Bertambah Jadi 176, 2 Anak Masih Dirawat
Warga Lagoon Serpong Tuntut Kompensasi Muntaber Massal, Wakil Walikota Tangsel Minta Perusahaan Bertanggung Jawab
Kabar Baik! Tiga Bulan Lagi Pengelolaan Air Serpong Lagoon Diambil Alih PITS

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:34 WIB

31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:04 WIB

DPRD Tangsel Dorong Warga Serpong Lagoon Segera Tuntut Kompensasi Buntut Muntaber Massal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:22 WIB

DPRD Dukung BUMD PITS Ambil Alih Distribusi Air Serpong Lagoon, Singgung Potensi PAD

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:35 WIB

2 Tahun Prabowo, Indonesia Makin Kaya, Rakyat Makin Susah?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Spesialis Maling Ban Mobil Kepergok Saat Beraksi di Stasiun Rawa Buntu Tangsel

Berita Terbaru

Info Banten

2 Tahun Prabowo, Indonesia Makin Kaya, Rakyat Makin Susah?

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:35 WIB