Pria Ngamuk di Pasar Induk Tangerang, Bawa Obat Keras 1.110 Butir

- Pewarta

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Seorang pria berinisial MS (22) diamankan polisi setelah kedapatan membawa ribuan butir obat keras jenis Hexymer dan Tramadol di kawasan Pasar Induk Tangerang, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (31/8).

 

Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno mengatakan, penangkapan MS bermula dari laporan petugas keamanan pasar yang melihat seorang pria sedang marah-marah di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Tangerang bersama petugas keamanan mendatangi lokasi dan mengamankan MS untuk diperiksa.

 

“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah obat keras yang disimpan di dalam tas milik MS,” kata Suyatno.

 

Barang bukti yang diamankan berupa satu botol Hexymer berisi 1.000 butir, 15 plastik berisi Hexymer, serta 11 lempeng Tramadol dengan total 110 butir.

 

“Barang bukti ditemukan di dalam tas yang dibawa oleh terduga pelaku. Yang bersangkutan juga mengakui barang tersebut miliknya,” terangnya.

 

MS bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tangerang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Polisi masih mendalami asal-usul obat-obatan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan MS dalam jaringan peredaran obat keras tanpa izin.

 

Dalam perkara ini, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

Pasal tersebut mengatur mengenai peredaran sediaan farmasi dan/atau praktik kefarmasian tanpa keahlian maupun kewenangan. Untuk ketentuan Pasal 435, pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Berita Terkait

76 Pelajar Tangsel Diberangkatkan ke Sekolah Rakyat Pandeglang
Pabrik Tahu dan Gudang Dekorasi di Pondok Aren Kebakaran, Kerugian Capai Rp2 Miliar
Gegara Bakar Sampah, Rumah dan Bengkel di Serpong Utara Hangus Dilahap Api
Diduga Jadi Korban Penipuan Travel Umroh Hingga Rugi Ratusan Juta, Korban Lapor Polres Tangsel
Penjelasan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Soal Kericuhan di SIP Pamulang
Gantikan Yusuf, Mustopa Resmi Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel
5.127 Penerima Bansos di Tangsel Terindikasi Judol
APBD Perubahan 2026 Tangsel Diproyeksikan Rp5,2 Triliun, 19 OPD Dapat Tambahan Anggaran

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Pria Ngamuk di Pasar Induk Tangerang, Bawa Obat Keras 1.110 Butir

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:12 WIB

76 Pelajar Tangsel Diberangkatkan ke Sekolah Rakyat Pandeglang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Pabrik Tahu dan Gudang Dekorasi di Pondok Aren Kebakaran, Kerugian Capai Rp2 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Gegara Bakar Sampah, Rumah dan Bengkel di Serpong Utara Hangus Dilahap Api

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Diduga Jadi Korban Penipuan Travel Umroh Hingga Rugi Ratusan Juta, Korban Lapor Polres Tangsel

Berita Terbaru

Info Banten

Pria Ngamuk di Pasar Induk Tangerang, Bawa Obat Keras 1.110 Butir

Senin, 31 Agu 2026 - 12:23 WIB

Info Banten

76 Pelajar Tangsel Diberangkatkan ke Sekolah Rakyat Pandeglang

Sabtu, 29 Agu 2026 - 17:12 WIB