HARIANBANTEN – Oknum anggota Polresta Tangerang, Bripka AI, kini menjadi sorotan setelah dilaporkan warga atas dugaan penipuan puluhan juta rupiah dengan modus penggelapan mobil rental.
Kasi Paminal Polresta Tangerang, AKP Imam Ruspandi, membenarkan laporan ini. Korban, termasuk Eman dari Rangkas Bitung, Komariah dan Tati dari Kabupaten Tangerang, mengaku dirugikan oleh Bripka AI.
“Komariah dan Eman diduga mengalami kasus yang sama, kendaraan rental digadai atau digelapkan,” kata Imam. Salah satu korban, Teti, meminjamkan uang Rp50 juta, namun belum dikembalikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Unit Paminal, Ipda Irfan, menegaskan kasus ini tengah didalami. “Sudah kami tangani dan dalam proses pendalaman,” ujarnya.
Kronologi viral di media sosial. Komariah menerima mobil Toyota Calya putih B 2479 JUL senilai Rp25 juta. Dua minggu kemudian, mobil ditarik pihak yang mengaku pemilik rental. Uang Rp17 juta baru dikembalikan secara dicicil, sisanya Rp8 juta belum dibayar sejak 2024.
Pihak kepolisian memastikan kasus ditindaklanjuti sesuai prosedur, menekankan pengawasan internal untuk melindungi masyarakat dari praktik penipuan anggota sendiri.








