BPJS Gratis untuk Warga Tak Mampu: Ini Cara Daftarnya dan Syarat Lengkapnya

- Pewarta

Senin, 23 Juni 2025 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HarianBanten.com – Layanan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan kini semakin mudah diakses oleh warga kurang mampu. Pemerintah melalui skema PBI (Penerima Bantuan Iuran) menanggung biaya iuran BPJS bagi warga miskin dan tidak mampu. Tapi, bagaimana cara mendapatkannya? Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah.


🎯 Apa Itu BPJS PBI?

PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah program BPJS yang ditujukan khusus untuk warga miskin dan tidak mampu. Iurannya dibayar oleh pemerintah pusat atau daerah, sehingga peserta bisa berobat secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.


📋 Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

  • Warga miskin dan tidak mampu sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

    ADVERTISEMENT

    RILISPERS.COM

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Memiliki NIK dan KTP yang aktif

  • Belum memiliki asuransi kesehatan lain

  • Tidak menjadi peserta BPJS mandiri yang menunggak


🗂️ Dokumen yang Harus Disiapkan

  1. Fotokopi KTP dan KK

  2. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan (jika belum terdata di DTKS)

  3. Formulir pendaftaran BPJS

  4. Surat pengantar dari RT/RW (untuk beberapa daerah)


🏥 Cara Mendaftar BPJS Gratis (PBI)

A. Jika Sudah Terdata di DTKS:

  1. Datang ke Dinas Sosial atau Kantor BPJS

  2. Bawa KTP dan KK

  3. Data akan diverifikasi dan langsung diproses

B. Jika Belum Terdaftar di DTKS:

  1. Ajukan permohonan ke kelurahan/desa

  2. Minta SKTM dan surat pengantar RT/RW

  3. Diajukan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi dan dimasukkan ke DTKS

  4. Setelah masuk DTKS, bisa mendaftar sebagai peserta PBI


🧾 Apakah Ada Biayanya?

Tidak ada biaya pendaftaran. Semuanya gratis. Namun, Anda harus memastikan data diri lengkap dan tidak ganda.


📍 Ke Mana Harus Mengurus?

  • Kelurahan/Desa: untuk SKTM dan pengantar

  • Dinas Sosial Kota/Kabupaten: untuk masuk DTKS

  • Kantor BPJS Kesehatan terdekat: untuk aktivasi kartu

  • Bisa juga daftar secara online via aplikasi Mobile JKN


🧠 Tips Agar Pengajuan Diterima

  • Pastikan NIK aktif dan terdaftar di Dukcapil

  • Cek apakah Anda sudah masuk DTKS di laman cekbansos.kemensos.go.id

  • Simpan semua dokumen asli dan fotokopinya


📣 Kata Dinsos Banten

“Kami dorong warga yang belum terdata untuk segera melapor ke RT/RW dan kelurahan. Pemerintah daerah siap memfasilitasi agar semua warga bisa ter-cover layanan kesehatan,” ujar Diah Ratnasari, petugas Dinsos Provinsi Banten.

Berita Terkait

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal
20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!
Ruang Kelas Tak Ada, Puluhan Siswa Siswa SD di Pandeglang Belajar di Musala
Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!
Legislator PDIP Usul BPJS Digratiskan, Bandingkan Dengan MBG
Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higienis Terancam Ditutup
Detik-Detik Tragis di Daan Mogot: Pemotor Terseret dan Tewas di Tempat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!

Kamis, 16 April 2026 - 15:50 WIB

Legislator PDIP Usul BPJS Digratiskan, Bandingkan Dengan MBG

Berita Terbaru