Pemprov Banten Percepat Pembangunan Huntap untuk Korban Banjir dan Longsor di Lebak

- Pewarta

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten Andra Soni Meninjau Huntap  Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.

Gubernur Banten Andra Soni Meninjau Huntap Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.

Harian Banten -Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak.

Dalam kunjungannya ke Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Gubernur Andra menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengerasan jalan menuju Huntara (Hunian Sementara) dan pematangan lahan sebagai langkah awal pembangunan Huntap.

“Alhamdulillah, kami sudah berdialog langsung dengan warga. Mereka sangat berharap pembangunan Huntap dilakukan di lokasi yang lahannya telah disiapkan Pemkab Lebak,” kata Andra Soni.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus Pengerjaan Akses Jalan dan Pematangan Lahan

Pemprov Banten pada tahun ini akan memprioritaskan pengerjaan akses jalan agar kendaraan berat bisa masuk ke lokasi. Ini penting untuk memperlancar proses pembangunan infrastruktur Huntap yang berada di atas lahan seluas 5,4 hektare.

“Lahannya sudah disiapkan, tinggal kita perbaiki aksesnya agar proses pembangunan bisa segera dimulai,” ujar Gubernur Andra.

Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten, pejabat Pemkab Lebak, serta anggota DPRD.

Koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Badan Geologi

Dalam upaya percepatan pembangunan Huntap, Gubernur Banten menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Badan Geologi untuk memastikan kelayakan dan keamanan lokasi Huntap.

“Insya Allah, rekomendasi teknis dari Badan Geologi akan segera keluar. Ini penting untuk menjamin lokasi yang dibangun benar-benar aman untuk jangka panjang,” ujarnya.

Dinas PRKP Siap Jalankan Arahan Gubernur

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten, M Rachmat Rogianto, menyampaikan bahwa sesuai instruksi Gubernur, pihaknya segera mengerjakan pengerasan jalan utama dan perataan lahan sesuai dengan site plan yang telah disusun.

“Setelah jalan utama bisa dilalui kendaraan berat, kami akan langsung melakukan pematangan lahan untuk pembangunan Huntap,” ujarnya.

Sebanyak 112 Kepala Keluarga Masih Tinggal di Huntara

Saat ini, tercatat sebanyak 112 kepala keluarga masih tinggal di Huntara Kampung Cigobang. Mereka merupakan warga yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor beberapa waktu lalu.

Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen agar proses relokasi dan pembangunan Huntap bisa berjalan cepat, aman, dan layak huni.

Berita Terkait

APBD Perubahan 2026 Tangsel Diproyeksikan Rp5,2 Triliun, 19 OPD Dapat Tambahan Anggaran
Pemotor Tewas Terlindas Mobil Engkel di Depan Taman Kota Tangsel
Polda Metro Jaya Gerebek Produksi Uang Palsu di Tangsel, Temukan Uang Rp36 Miliar
Gegara Puntung Rokok, Rumah di Cirendeu Hangus Dilahap Api
Transum Pondok Cabe-Alam Sutera Segera Uji Coba, DPRD Tangsel Soroti Nasib Angkot Lokal
Bea Cukai Banten Musnahkan 41 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp62 Miliar
Ibu Dibegal Usai Antar Anak Sekolah di Serpong, Tangan Disayat Celurit hingga Berlumuran Darah
Kemenhum Banten dan LLDIKTI IV Teken Kerjasama, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Akademisi

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:46 WIB

APBD Perubahan 2026 Tangsel Diproyeksikan Rp5,2 Triliun, 19 OPD Dapat Tambahan Anggaran

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Polda Metro Jaya Gerebek Produksi Uang Palsu di Tangsel, Temukan Uang Rp36 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Gegara Puntung Rokok, Rumah di Cirendeu Hangus Dilahap Api

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Transum Pondok Cabe-Alam Sutera Segera Uji Coba, DPRD Tangsel Soroti Nasib Angkot Lokal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Bea Cukai Banten Musnahkan 41 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp62 Miliar

Berita Terbaru