Satpam Dapur MBG di Ciputat Curi Ribuan Ompreng, Diduga Buat Beli Narkoba

- Pewarta

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Polisi mengungkap kasus pencurian ribuan ompreng di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, RT 004 RW 013, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Ironisnya, salah satu pelaku merupakan satpam yang bekerja di lokasi tersebut.

 

Empat orang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Tiga di antaranya, yakni TRS alias Cangkim (50), GZ alias Elub (36), dan DK alias Ole (32), telah ditangkap pada Rabu (22/7). Sementara satu pelaku lainnya berinisial H masih dalam pengejaran polisi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian yang diterima polisi pada 8 Juli 2026. Saat melakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi dari warga dan Pokdarkamtibmas bahwa TRS yang bekerja sebagai satpam SPPG dikenal memiliki perilaku kurang baik.

 

Polisi kemudian memanggil TRS untuk dimintai keterangan sekaligus menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.

 

“Dari dilakukan cek urine dengan hasil positif amfetamin dan metamfetamin, kami bisa masuk dari situ. Berbekal dari keterangan para saksi dan dari informasi warga serta Pokdarkamtibmas, kami melakukan penangkapan,” kata Bambang kepada awak media, Selasa (28/7/2026).

 

Dari hasil pemeriksaan, TRS mengakui telah melakukan pencurian bersama tiga pelaku lainnya. Polisi juga menduga sebagian uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli narkoba.

 

Barang yang digasak para pelaku tidak sedikit. Mereka membawa kabur sekitar 1.700 ompreng, dua unit kompor gas, satu blender, satu printer, satu unit genset, hingga perangkat perekam CCTV. Total kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

 

Bambang menjelaskan, banyaknya barang yang dicuri menunjukkan aksi tersebut dilakukan secara bertahap dan melibatkan lebih dari satu orang.

 

“Karena tidak mungkin sebanyak 1.700 ompreng tersebut bisa diambil dalam waktu singkat. Ditambah ada genset, blender, printer, itu tidak mungkin dilakukan sendirian, pasti dilakukan bersama-sama,” ujarnya.

 

Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berinisial H. Sementara tiga tersangka yang telah ditangkap dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Berita Terkait

Kronologi Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka, Kasus Berawal Dari Teguran Bakar Sampah
Berawal Dari Menegur Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka
Rayakan HUT Ke-25, Demokrat Tangsel Gelar Aksi Bersih-bersih Situ Gintung
Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa
Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional
Pemkot Tangsel Matangkan Persiapan Porprov 2026, 20 Venue Masih Lobi Harga
KPU Tangsel Evaluasi Partisipasi Pilkada, Ungkap Alasan Warga Tak Datang ke TPS
Wanita 21 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Tangerang, Ada Luka Pada Bagian Leher

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Kronologi Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka, Kasus Berawal Dari Teguran Bakar Sampah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Berawal Dari Menegur Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Rayakan HUT Ke-25, Demokrat Tangsel Gelar Aksi Bersih-bersih Situ Gintung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional

Berita Terbaru