Satpam Dapur MBG di Ciputat Curi Ribuan Ompreng, Diduga Buat Beli Narkoba

- Pewarta

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Polisi mengungkap kasus pencurian ribuan ompreng di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, RT 004 RW 013, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Ironisnya, salah satu pelaku merupakan satpam yang bekerja di lokasi tersebut.

 

Empat orang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Tiga di antaranya, yakni TRS alias Cangkim (50), GZ alias Elub (36), dan DK alias Ole (32), telah ditangkap pada Rabu (22/7). Sementara satu pelaku lainnya berinisial H masih dalam pengejaran polisi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian yang diterima polisi pada 8 Juli 2026. Saat melakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi dari warga dan Pokdarkamtibmas bahwa TRS yang bekerja sebagai satpam SPPG dikenal memiliki perilaku kurang baik.

 

Polisi kemudian memanggil TRS untuk dimintai keterangan sekaligus menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.

 

“Dari dilakukan cek urine dengan hasil positif amfetamin dan metamfetamin, kami bisa masuk dari situ. Berbekal dari keterangan para saksi dan dari informasi warga serta Pokdarkamtibmas, kami melakukan penangkapan,” kata Bambang kepada awak media, Selasa (28/7/2026).

 

Dari hasil pemeriksaan, TRS mengakui telah melakukan pencurian bersama tiga pelaku lainnya. Polisi juga menduga sebagian uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli narkoba.

 

Barang yang digasak para pelaku tidak sedikit. Mereka membawa kabur sekitar 1.700 ompreng, dua unit kompor gas, satu blender, satu printer, satu unit genset, hingga perangkat perekam CCTV. Total kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

 

Bambang menjelaskan, banyaknya barang yang dicuri menunjukkan aksi tersebut dilakukan secara bertahap dan melibatkan lebih dari satu orang.

 

“Karena tidak mungkin sebanyak 1.700 ompreng tersebut bisa diambil dalam waktu singkat. Ditambah ada genset, blender, printer, itu tidak mungkin dilakukan sendirian, pasti dilakukan bersama-sama,” ujarnya.

 

Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berinisial H. Sementara tiga tersangka yang telah ditangkap dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Berita Terkait

Jasad Bayi yang Ditemukan di Klinik Pondok Aren Hasil Hubungan Gelap
Jasad Bayi Ditemukan Tergeletak di Depan Klinik Pondok Aren
4 Bulan Tak Cair, Guru Honorer Banten Pertanyakan Nasib Insentif Rp500 Ribu
Terungkap! Ini Alasan Kantor Kelurahan Rawa Buntu Dipindah
Wagub Banten: APBD Kabupaten Tangerang Hampir Lampaui APBD Provinsi
Kapolres Tangsel Bantah Anak Buahnya Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Ditangkap Bareskrim, Status Kasat Narkoba Polres Tangsel Tunggu Keputusan PMJ
KUA-PPAS Disepakati, APBD Tangsel 2027 Diproyeksikan Rp4,96 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:09 WIB

Jasad Bayi yang Ditemukan di Klinik Pondok Aren Hasil Hubungan Gelap

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:28 WIB

Jasad Bayi Ditemukan Tergeletak di Depan Klinik Pondok Aren

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:46 WIB

4 Bulan Tak Cair, Guru Honorer Banten Pertanyakan Nasib Insentif Rp500 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:26 WIB

Satpam Dapur MBG di Ciputat Curi Ribuan Ompreng, Diduga Buat Beli Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:44 WIB

Terungkap! Ini Alasan Kantor Kelurahan Rawa Buntu Dipindah

Berita Terbaru

Info Banten

Jasad Bayi Ditemukan Tergeletak di Depan Klinik Pondok Aren

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:28 WIB