Polda Metro Jaya Gerebek Produksi Uang Palsu di Tangsel, Temukan Uang Rp36 Miliar

- Pewarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Jajaran Polda Metro Jaya menggerebek salah satu gudang di kawasan pergudangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sabtu, (22/8). Penggerebekan itu berkaitan dengan dugaan uang palsu.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dari hasil penggerebekan itu pihak kepolisian menemuan uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total Rp36 miliar.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pada siang hari ini Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit Ekonomi dan Perbankan melakukan pengungkapan terkait tentang penemuan lembar berupa uang dalam pecahan Rp100 ribu sebanyak 360 ribu lembar menyerupai uang kertas,” kata Budi Hermanto, Sabtu, 22 Agustus 2026.

 

Dari hasil penggerebekan itu pihak kepolisian mengamankan empat orang masing-masing berinisial S, NC, D dan AB.

 

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk untuk mengetahui peran orang-orang tersebut.

 

Budi mengungkapkan, dari hasil penggerebekan itu, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu.

 

“Dari lokasi juga diamankan beberapa peralatan percetakan, printer, tinta, laptop, dan lain-lain yang bersangkutan berkaitan dengan tindak pidana pemalsuan uang palsu,” ungkapnya.

 

Budi menjelaskan, operasi tersebut bukan hanya mengungkap adanya pembuatan yang palsu, melainkan upaya menjaga kedaulatan negara.

 

“Bahwa uang rupiah adalah mata uang Indonesia sebagai alat pembayaran yang sah dan ini merupakan simbol kedaulatan bangsa,” tegasnya.

 

“Jadi penemuan pengungkapan oleh Ditreskrimsus bukan hanya sekedar pengungkapan lembar kertas menyerupai uang rupiah, tetapi bagaimana menjaga simbol kedaulatan bangsa, kedaulatan negara, termasuk sebagai alat pembayaran yang sah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Lagoon Serpong Tuntut Kompensasi Muntaber Massal, Wakil Walikota Tangsel Minta Perusahaan Bertanggung Jawab
Kabar Baik! Tiga Bulan Lagi Pengelolaan Air Serpong Lagoon Diambil Alih PITS
Penlok Rampung, Lahan Seluas 31.052 Meter untuk PSEL di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan
Sebabkan 2 Orang Meninggal, Gudang Meledak di Pasar Cimanggis Tak Memiliki Izin
Nyaris Roboh Akibat Ledakan, Bangunan Pasar Cimanggis Akan Dihancurkan
Nyaris Roboh Akibat Ledakan, Bangunan Pasar Cimanggis Akan Dihancurkan
Muntaber di Lagoon Serpong Meluas, 161 Warga Jadi Korban, Pemkot Suplai Air Bersih
146 Warga Muntaber, Warga Lagoon Serpong Ancam Gugat Pengelola Air hingga Pemda!

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Warga Lagoon Serpong Tuntut Kompensasi Muntaber Massal, Wakil Walikota Tangsel Minta Perusahaan Bertanggung Jawab

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Kabar Baik! Tiga Bulan Lagi Pengelolaan Air Serpong Lagoon Diambil Alih PITS

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Sebabkan 2 Orang Meninggal, Gudang Meledak di Pasar Cimanggis Tak Memiliki Izin

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Nyaris Roboh Akibat Ledakan, Bangunan Pasar Cimanggis Akan Dihancurkan

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Nyaris Roboh Akibat Ledakan, Bangunan Pasar Cimanggis Akan Dihancurkan

Berita Terbaru