Polda Metro Jaya Gerebek Produksi Uang Palsu di Tangsel, Temukan Uang Rp36 Miliar

- Pewarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Jajaran Polda Metro Jaya menggerebek salah satu gudang di kawasan pergudangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sabtu, (22/8). Penggerebekan itu berkaitan dengan dugaan uang palsu.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dari hasil penggerebekan itu pihak kepolisian menemuan uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total Rp36 miliar.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pada siang hari ini Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit Ekonomi dan Perbankan melakukan pengungkapan terkait tentang penemuan lembar berupa uang dalam pecahan Rp100 ribu sebanyak 360 ribu lembar menyerupai uang kertas,” kata Budi Hermanto, Sabtu, 22 Agustus 2026.

 

Dari hasil penggerebekan itu pihak kepolisian mengamankan empat orang masing-masing berinisial S, NC, D dan AB.

 

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk untuk mengetahui peran orang-orang tersebut.

 

Budi mengungkapkan, dari hasil penggerebekan itu, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu.

 

“Dari lokasi juga diamankan beberapa peralatan percetakan, printer, tinta, laptop, dan lain-lain yang bersangkutan berkaitan dengan tindak pidana pemalsuan uang palsu,” ungkapnya.

 

Budi menjelaskan, operasi tersebut bukan hanya mengungkap adanya pembuatan yang palsu, melainkan upaya menjaga kedaulatan negara.

 

“Bahwa uang rupiah adalah mata uang Indonesia sebagai alat pembayaran yang sah dan ini merupakan simbol kedaulatan bangsa,” tegasnya.

 

“Jadi penemuan pengungkapan oleh Ditreskrimsus bukan hanya sekedar pengungkapan lembar kertas menyerupai uang rupiah, tetapi bagaimana menjaga simbol kedaulatan bangsa, kedaulatan negara, termasuk sebagai alat pembayaran yang sah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gegara Puntung Rokok, Rumah di Cirendeu Hangus Dilahap Api
Transum Pondok Cabe-Alam Sutera Segera Uji Coba, DPRD Tangsel Soroti Nasib Angkot Lokal
Bea Cukai Banten Musnahkan 41 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp62 Miliar
Ibu Dibegal Usai Antar Anak Sekolah di Serpong, Tangan Disayat Celurit hingga Berlumuran Darah
Kemenhum Banten dan LLDIKTI IV Teken Kerjasama, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Akademisi
Aliran Air Kosambi Barat Kembali Normal, PERUMDAM TKR Pastikan Pelayanan Terus Dipantau
Bus Trayek Terminal Pondok Cabe-Alam Sutera Akan Segera Uji Coba di Tangsel
Maria Teresa Bagikan 2500 Buku Ke Sekolah di Tangsel

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Polda Metro Jaya Gerebek Produksi Uang Palsu di Tangsel, Temukan Uang Rp36 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Gegara Puntung Rokok, Rumah di Cirendeu Hangus Dilahap Api

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Transum Pondok Cabe-Alam Sutera Segera Uji Coba, DPRD Tangsel Soroti Nasib Angkot Lokal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Bea Cukai Banten Musnahkan 41 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp62 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Ibu Dibegal Usai Antar Anak Sekolah di Serpong, Tangan Disayat Celurit hingga Berlumuran Darah

Berita Terbaru

Info Banten

Gegara Puntung Rokok, Rumah di Cirendeu Hangus Dilahap Api

Sabtu, 22 Agu 2026 - 11:59 WIB