HARIANBANTEN.COM – Jajaran Polda Metro Jaya menggerebek salah satu gudang di kawasan pergudangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sabtu, (22/8). Penggerebekan itu berkaitan dengan dugaan uang palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dari hasil penggerebekan itu pihak kepolisian menemuan uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total Rp36 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada siang hari ini Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit Ekonomi dan Perbankan melakukan pengungkapan terkait tentang penemuan lembar berupa uang dalam pecahan Rp100 ribu sebanyak 360 ribu lembar menyerupai uang kertas,” kata Budi Hermanto, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Dari hasil penggerebekan itu pihak kepolisian mengamankan empat orang masing-masing berinisial S, NC, D dan AB.
Baca Juga:
55 PNS Ucap Sumpah Jabatan, Walikota Tangsel Wanti-Wanti Soal Judol
Mundur Dari Kepala Dispora Tangsel, Mukroni Kini Jadi staf di BKPSDM
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk untuk mengetahui peran orang-orang tersebut.
Budi mengungkapkan, dari hasil penggerebekan itu, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu.
“Dari lokasi juga diamankan beberapa peralatan percetakan, printer, tinta, laptop, dan lain-lain yang bersangkutan berkaitan dengan tindak pidana pemalsuan uang palsu,” ungkapnya.
Budi menjelaskan, operasi tersebut bukan hanya mengungkap adanya pembuatan yang palsu, melainkan upaya menjaga kedaulatan negara.
“Bahwa uang rupiah adalah mata uang Indonesia sebagai alat pembayaran yang sah dan ini merupakan simbol kedaulatan bangsa,” tegasnya.
Baca Juga:
Radha Exports bermitra dengan Körber untuk mengupayakan otomatisasi canggih pergudangan di Singapura
XTransfer Tampilkan Solusi Penagihan Lokal Asia Tenggara di CAEXPO, Dukung Perdagangan Lintasnegara
“Jadi penemuan pengungkapan oleh Ditreskrimsus bukan hanya sekedar pengungkapan lembar kertas menyerupai uang rupiah, tetapi bagaimana menjaga simbol kedaulatan bangsa, kedaulatan negara, termasuk sebagai alat pembayaran yang sah,” pungkasnya.









