HARIANBANTEN.COM – Di tengah penolakan warga terhadap rencana pemindahan Kantor Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Lurah Rawa Buntu Wawan Darmawan akhirnya mengungkap alasan di balik kebijakan tersebut.
Menurut Wawan, rencana pemindahan bukan dilakukan tanpa dasar. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan telah melakukan kajian dengan mempertimbangkan peningkatan pelayanan publik, khususnya layanan kesehatan di Puskesmas Rawa Buntu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, akses menuju Puskesmas Rawa Buntu saat ini dinilai kurang memadai karena jalan masuknya tertutup akibat pembangunan masjid. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
“Berdasarkan kajian-kajian terkait dengan kebutuhan pelayanan masyarakat juga yaitu Puskesmas. Puskesmas itu saat ini kan akses jalan masuk tertutup karena ada pembangunan Masjid,” kata Wawan kepada Harianbanten, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga:
Wagub Banten: APBD Kabupaten Tangerang Hampir Lampaui APBD Provinsi
Kapolres Tangsel Bantah Anak Buahnya Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Wawan mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, gedung Kelurahan Rawa Buntu yang saat ini berada di Jalan Raya Rawa Buntu akan dialihkan menjadi lokasi baru Puskesmas. Sementara kantor kelurahan akan dipindahkan ke kawasan Kampung Dadap.
“Dua-duanya pelayanan, yang di mana mungkin Puskesmas juga perlu akses jalan masuk. Saya mendapatkan informasi Puskesmasnya itu berpindah ke bekas Kelurahan, nah Kelurahan dipindahkan ke Kampung Dadap,” ujarnya.
Baca Juga:
Bambu Lab A2L Kini Hadir di Indonesia: Printer 3D Format Besar yang Mudah Digunakan
Ditangkap Bareskrim, Status Kasat Narkoba Polres Tangsel Tunggu Keputusan PMJ
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara pasti kapan proses pemindahan akan dilaksanakan. Menurutnya, kepastian jadwal berada di bawah kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Mungkin dinas terkait yang lebih mengetahui kapan kepastiannya,” tuturnya.
Menanggapi penolakan yang disampaikan Forum Warga Rawa Buntu, Wawan meminta masyarakat melihat rencana tersebut dari sisi kepentingan pelayanan publik, bukan semata-mata berdasarkan kedekatan lokasi.
Baca Juga:
KUA-PPAS Disepakati, APBD Tangsel 2027 Diproyeksikan Rp4,96 Triliun
Osome Bidik Gelombang Baru Perusahaan AI yang Memilih Singapura sebagai Basis Regional
Geger! Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggota
Ia mengakui, secara geografis kantor kelurahan yang ada saat ini memang lebih strategis bagi sebagian pihak, termasuk aparatur kelurahan. Namun, menurutnya, kebijakan pemerintah harus mengedepankan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kalau mengikuti ego pribadi, jangankan mungkin warga setempat, kami pun mungkin staf kami ataupun kami sendiri kalau secara strategis atau geografis dari rumah ke tempat kerja ataupun ke kelurahan tersebut ya sekarang lebih strategis dan lebih dekat,” ucapnya.
“Akan tetapi kan kita tidak bisa mengikuti ego pribadi karena yang tadi saya sampaikan bahwa berdasarkan kajian, karena Puskesmas juga sama-sama pelayanan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Forum Warga Rawa Buntu menyatakan menolak rencana pemindahan Kantor Kelurahan Rawa Buntu ke Kampung Dadap. Warga menilai kantor kelurahan yang ada saat ini masih layak digunakan dan meminta Pemkot Tangsel membuka hasil kajian yang menjadi dasar kebijakan tersebut secara transparan kepada publik.










