BPJS Gratis untuk Warga Tak Mampu: Ini Cara Daftarnya dan Syarat Lengkapnya

- Pewarta

Senin, 23 Juni 2025 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HarianBanten.com – Layanan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan kini semakin mudah diakses oleh warga kurang mampu. Pemerintah melalui skema PBI (Penerima Bantuan Iuran) menanggung biaya iuran BPJS bagi warga miskin dan tidak mampu. Tapi, bagaimana cara mendapatkannya? Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah.


🎯 Apa Itu BPJS PBI?

PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah program BPJS yang ditujukan khusus untuk warga miskin dan tidak mampu. Iurannya dibayar oleh pemerintah pusat atau daerah, sehingga peserta bisa berobat secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.


πŸ“‹ Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

  • Warga miskin dan tidak mampu sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

    ADVERTISEMENT

    RILISPERS.COM

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Memiliki NIK dan KTP yang aktif

  • Belum memiliki asuransi kesehatan lain

  • Tidak menjadi peserta BPJS mandiri yang menunggak


πŸ—‚οΈ Dokumen yang Harus Disiapkan

  1. Fotokopi KTP dan KK

  2. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan (jika belum terdata di DTKS)

  3. Formulir pendaftaran BPJS

  4. Surat pengantar dari RT/RW (untuk beberapa daerah)


πŸ₯ Cara Mendaftar BPJS Gratis (PBI)

A. Jika Sudah Terdata di DTKS:

  1. Datang ke Dinas Sosial atau Kantor BPJS

  2. Bawa KTP dan KK

  3. Data akan diverifikasi dan langsung diproses

B. Jika Belum Terdaftar di DTKS:

  1. Ajukan permohonan ke kelurahan/desa

  2. Minta SKTM dan surat pengantar RT/RW

  3. Diajukan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi dan dimasukkan ke DTKS

  4. Setelah masuk DTKS, bisa mendaftar sebagai peserta PBI


🧾 Apakah Ada Biayanya?

Tidak ada biaya pendaftaran. Semuanya gratis. Namun, Anda harus memastikan data diri lengkap dan tidak ganda.


πŸ“ Ke Mana Harus Mengurus?

  • Kelurahan/Desa: untuk SKTM dan pengantar

  • Dinas Sosial Kota/Kabupaten: untuk masuk DTKS

  • Kantor BPJS Kesehatan terdekat: untuk aktivasi kartu

  • Bisa juga daftar secara online via aplikasi Mobile JKN


🧠 Tips Agar Pengajuan Diterima

  • Pastikan NIK aktif dan terdaftar di Dukcapil

  • Cek apakah Anda sudah masuk DTKS di laman cekbansos.kemensos.go.id

  • Simpan semua dokumen asli dan fotokopinya


πŸ“£ Kata Dinsos Banten

β€œKami dorong warga yang belum terdata untuk segera melapor ke RT/RW dan kelurahan. Pemerintah daerah siap memfasilitasi agar semua warga bisa ter-cover layanan kesehatan,” ujar Diah Ratnasari, petugas Dinsos Provinsi Banten.

Berita Terkait

2 Pencuri Mobil Box di Tangerang Ditangkap, Sempat Tabrak Polisi Saat Kabur
Akibat Kebocoran Gas, Kios di Pondok Aren Ludes Terbakar
Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah Bagi Siswa yang Tidak Lolos SD Negeri
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,68 Miliar
Kota Tangerang Optimis Pertahankan Juara Umum POPDA
Kuota SMP Negeri Terbatas, Sekda Tangsel Yakin Ada Praktik Titip Menitip Siswa SPMB
Sekda Tangsel Ngaku Akan Copot Kepsek Yang ‘ Jual Bangku’ SPMB
41 Dapur MBG di Tangsel Kena Suspend

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:37 WIB

2 Pencuri Mobil Box di Tangerang Ditangkap, Sempat Tabrak Polisi Saat Kabur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:52 WIB

Akibat Kebocoran Gas, Kios di Pondok Aren Ludes Terbakar

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:29 WIB

Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah Bagi Siswa yang Tidak Lolos SD Negeri

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:39 WIB

Kota Tangerang Optimis Pertahankan Juara Umum POPDA

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kuota SMP Negeri Terbatas, Sekda Tangsel Yakin Ada Praktik Titip Menitip Siswa SPMB

Berita Terbaru

Info Banten

Akibat Kebocoran Gas, Kios di Pondok Aren Ludes Terbakar

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:52 WIB