Bupati Lebak Ngamuk! Pemkab Serang Buang Sampah Sembarangan di Wilayahnya

Ancam Laporkan Ke Polisi

- Pewarta

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten– Bupati Lebak Moch Hasbi Jayabaya menyayangkan tindakan Pemerintah Kabupaten Serang yang membuang sampah di wilayah Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, tanpa izin. Ia menilai tindakan tersebut telah melanggar ketentuan perundang-undangan sekaligus mencederai komitmen antar daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Hasbi mengungkapkan, dirinya sudah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak untuk menutup secara permanen area pembuangan yang digunakan oleh pihak luar daerah itu.

“Sudah jelas, membuang sampah secara terbuka (open dumping) dilarang keras berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Seharusnya, sampah dikelola menjadi sesuatu yang bermanfaat melalui Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), bukan dibuang sembarangan,” kata Hasbi di Pendopo Lebak, Kamis (9/10/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kurang Koordinasi

Bupati menyesalkan sikap Pemkab Serang yang dianggap tidak melakukan koordinasi sebelum membuang sampah ke wilayah Lebak. Padahal, menurut dia, dalam pertemuan para kepala daerah di Kantor Gubernur Banten beberapa waktu lalu, sudah ditegaskan bahwa Kabupaten Lebak menolak sampah dari daerah lain.

“Apapun alasannya, Lebak bukan tempat pembuangan sampah dari Kabupaten Serang. Kami harap ini menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Ancaman Jalur Hukum

Hasbi menambahkan, jika kejadian serupa kembali terulang, Pemkab Lebak tidak akan segan melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian.

“Bahkan kami siap menempuh jalur hukum dengan melibatkan Polres Lebak, agar aturan di daerah ini benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah di Banten untuk lebih memperhatikan aspek hukum, lingkungan, dan etika kerja sama antarwilayah.

“Jagalah lingkungan masing-masing. Jangan sampai persoalan sampah menimbulkan konflik baru antar daerah,” tutupnya.

Berita Terkait

PMII Ciputat Desak Pemkot Tangsel Terbuka soal Perpanjangan Jabatan Sekda
Parah! Pengunjung Jaletreng Riverpark Terpaksa Hirup Asap Sampah Saat Olahraga
Miris! Atlet Silat Tangsel Latihan Sambil Hirup Asap Sampah, Banyak yang Sesak Napas
MUI Tangsel Beberkan Kriteria Hewan Layak Kurban Idul Adha
Mobil Hasil Begal di Cisauk Dijual Rp25 Juta Untuk Judol dan Main Perempuan
Andra Soni Dukung Percepatan Pembentukan Kabupaten Cilangkahan
Wanita di Cisauk Ditodong Celurit,Mobil Dan HP Raib Dibawa Begal
Berawal Jual Sembako, Koperasi Merah Putih Terbesar Omzet se-Tangsel Ini Punya 170 Anggota

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:32 WIB

PMII Ciputat Desak Pemkot Tangsel Terbuka soal Perpanjangan Jabatan Sekda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:14 WIB

Parah! Pengunjung Jaletreng Riverpark Terpaksa Hirup Asap Sampah Saat Olahraga

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:01 WIB

Miris! Atlet Silat Tangsel Latihan Sambil Hirup Asap Sampah, Banyak yang Sesak Napas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:01 WIB

MUI Tangsel Beberkan Kriteria Hewan Layak Kurban Idul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:40 WIB

Mobil Hasil Begal di Cisauk Dijual Rp25 Juta Untuk Judol dan Main Perempuan

Berita Terbaru