HARIANBANTEN.COM – Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Fauzi mengusulkan empat lokasi prioritas pembangunan flyover atau underpass untuk menghilangkan perlintasan sebidang di Provinsi Banten. Usulan tersebut disampaikan menyusul rencana pemerintah merealisasikan pembangunan empat paket penanganan perlintasan sebidang di Banten pada 2027.
Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang menjadi mitra kerja Kementerian Perhubungan, Ahmad Fauzi menilai penentuan lokasi harus mempertimbangkan tingkat kemacetan dan keselamatan pengguna jalan.
Menurutnya, pembangunan flyover atau underpass harus diprioritaskan pada kawasan yang selama ini menjadi titik kemacetan sekaligus rawan kecelakaan akibat masih banyaknya pengendara yang nekat menerobos palang pintu kereta api.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mengusulkan agar empat paket pembangunan flyover atau underpass tersebut diprioritaskan pada lokasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Selain mengurai kemacetan, pembangunan ini juga penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” ujar Ahmad Fauzi.
Empat lokasi yang diusulkan meliputi kawasan Pasar Rangkasbitung di Kabupaten Lebak, Pasar Serpong di Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Pasar Jombang di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, serta perlintasan Pondok Ranji di Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Keempat titik tersebut dinilai memiliki aktivitas lalu lintas yang sangat tinggi karena berada di kawasan permukiman, pusat perdagangan, maupun jalur penghubung antardaerah. Saat kereta api melintas, antrean kendaraan kerap mengular dan mengganggu mobilitas masyarakat.
Selain memicu kemacetan, kondisi tersebut juga meningkatkan risiko kecelakaan akibat masih ditemukannya pengguna jalan yang melanggar aturan dengan menerobos palang pintu ketika sinyal kereta telah berbunyi.
Baca Juga:
Hari Pertama Operasi Berantas Jaya, Polres Tangsel Tangkap 3 Pelaku Curanmor
Polres Tangsel Kerahkan 36 Personel Operasi Berantas Jaya, Tak Segan Tembak Pelaku Curanmor
Ahmad Fauzi berharap pembangunan empat flyover atau underpass tersebut dapat mulai direalisasikan pada 2027. Untuk mendukung percepatan pelaksanaan proyek, ia menyatakan siap berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kepala daerah di wilayah yang menjadi lokasi pembangunan, terutama dalam penyelesaian proses pembebasan lahan.
“Pembebasan lahan menjadi salah satu tahapan penting. Saya akan berkomunikasi dengan kepala daerah agar prosesnya dapat segera diselesaikan, sehingga pembangunan pada 2027 bisa berjalan sesuai rencana,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci agar proyek penanganan perlintasan sebidang dapat terlaksana tepat waktu, sekaligus memberikan manfaat besar bagi masyarakat melalui berkurangnya kemacetan dan meningkatnya keselamatan di perlintasan kereta api.







