Terbongkar! Karaoke Diduga Berkedok Prostitusi di Taman Kota 2 Tangsel Dibongkar Satpol PP

- Pewarta

Senin, 22 Juni 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar tiga bangunan karaoke semi permanen di kawasan Taman Kota 2, Jalan Tekno Widya, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Senin (22/6/2026).

Penertiban dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi yang berlangsung di lokasi tersebut. Selain itu, warga juga mengeluhkan aktivitas karaoke yang kerap beroperasi hingga larut malam dan menimbulkan kebisingan.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Budi Wardana mengatakan, pembongkaran dilakukan terhadap tiga bangunan semi permanen yang dijadikan tempat karaoke.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita melakukan kegiatan untuk pembongkaran tiga karaoke yang ada di Taman Kota 2,” kata Budi kepada HarianBanten, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, langkah penertiban diambil setelah Satpol PP menerima berbagai aduan dari masyarakat sekitar.

“Adanya aduan masyarakat terkait dengan adanya tempat karaoke yang berkedok prostitusi,” ujarnya.

Tak hanya itu, keberadaan tempat karaoke tersebut juga dinilai mengganggu ketertiban lingkungan karena suara musik yang diputar hingga dini hari.

“Yang di sebelah sana di ujung lagi itu bising, masyarakat merasa terganggu terkait dengan setiap malam di atas jam 12 malam suara musiknya bising,” lanjutnya.

Budi menjelaskan, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada pengelola untuk membongkar bangunan secara mandiri. Namun hingga tiga kali surat peringatan dilayangkan, tidak ada tindak lanjut dari pihak pengelola.

“Kita sudah melakukan surat pemanggilan untuk bongkar sendiri tiga kali, tapi mereka tidak mengindahkan. Ya sudah, kita lakukan penertiban,” tegasnya.

Proses pembongkaran berlangsung dengan pengamanan ketat. Sebanyak 72 personel Satpol PP Tangsel diterjunkan dalam operasi tersebut, dibantu unsur Kepolisian dan Polisi Militer untuk mengantisipasi potensi gangguan selama penertiban berlangsung.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangsel dalam menjaga ketertiban umum serta menindak aktivitas usaha yang diduga melanggar aturan dan meresahkan masyarakat. Dengan dibongkarnya tiga bangunan karaoke tersebut, warga berharap kawasan Taman Kota 2 kembali menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Berita Terkait

Operasi Berantas Jaya 2026: Polres Tangsel Tangkap 70 Tersangka Curanmor
Aly Taufik di Hadapan Fatayat NU Tangsel: PKB Punya Tugas Besar Membersamai NU
Sering Dilanda Kekeringan, Warga Keranggan Tangsel Minta Dibuatkan Sumur Bor
KLH Segel Pabrik Pengolahan Aluminium Ilegal di Kabupaten Tangerang
16 Tahun Menunggu, Masyarakat Kasepuhan Lebak Titip Harapan ke Ahmad Fauzi: Sahkan RUU Masyarakat Adat Tahun Ini
Tukar Pelat Nomor demi Curi Motor di PIK 2, RR Akhirnya Dibekuk Polisi
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacaranya
Diduga Disegel Vendor, Belasan Ruang Kelas di Kampus Untirta Lumpuh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:45 WIB

Operasi Berantas Jaya 2026: Polres Tangsel Tangkap 70 Tersangka Curanmor

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:13 WIB

Aly Taufik di Hadapan Fatayat NU Tangsel: PKB Punya Tugas Besar Membersamai NU

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Sering Dilanda Kekeringan, Warga Keranggan Tangsel Minta Dibuatkan Sumur Bor

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:13 WIB

KLH Segel Pabrik Pengolahan Aluminium Ilegal di Kabupaten Tangerang

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:47 WIB

16 Tahun Menunggu, Masyarakat Kasepuhan Lebak Titip Harapan ke Ahmad Fauzi: Sahkan RUU Masyarakat Adat Tahun Ini

Berita Terbaru