HARIANBANTEN.COM – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Yusuf, mengaku pasrah dilengserkan dari jabatan pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan digantikan oleh Mustopa.
Apalagi kebijakan itu sudah diputuskan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) partai, sehingga ia sebagai kader akan mematuhi keputusan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini kewenangan pusat, DPP. Kalau sudah mengeluarkan SK ya saya sebagai seorang kader samina wa athona (mendengar dan patuh, red). Jadinya ngikuti instruksi dari DPP,” kata Yusuf ketika ditemui di DPRD Tangsel, Kamis, 9 Juli 2026.
Menurutnya pergantian posisi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi.
Baca Juga:
Rano Alfath dan DPC PKB Tangsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaran
14 Siswi SMP di Tangsel Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Racikan Kopi Campur Saus
Nekat Beraksi Pagi Hari, Seorang Pria Jambret Kalung Emak-emak di Pamulang
“Ini suatu hal yang biasa. Rotasi, pergeseran, itu emang suatu hal yang wajar, biasa dalam organisasi,” terangnya.
Pada kesempatan itu, ia turut mengucapkan rasa terima kasihnya karena telah diberi kesempatan untuk menduduki kursi Wakil Ketua I DPRD Tangsel.
Baca Juga:
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara
Yusuf menjelaskan, pergantian pimpinan DPRD Tangsel baru akan efektif setelah terbit Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten.
“Jadi sampai nanti SK itu turun dari Gubernur. Jadi kan penetapannya berdasarkan SK dari Gubernur,” ungkapnya.
Di lokasi yang sama, Mustopa menyebut, bahwa pergantian pergantian pimpinan jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan di dalam internal partai.
Baca Juga:
CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI
Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”
31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026
“Karena di PKS itu pergantian seperti biasa, dari dulu terjadi. Jadi ya ini hanya bagian dari proses yang ada di Partai Keadilan Sejahtera. Ini biasa pergantian-pergantian seperti itu,” kata Mustopa.
Ia menyebut, keputusan untuk mengganti posisi jabatan di pimpinan DPRD Tangsel sepenuhnya merupakan kewenangan pengurus DPP PKS.
“Sebetulnya saya juga berat mendapatkan amanah ini dan ini menjadi salah satu tanggung jawab cukup berat yang harus dilakukan,” pungkasnya.










