Pasrah Dilengserkan Dari Pimpinan DPRD Tangsel, Yusuf PKS: Kewenangan DPP

- Pewarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Yusuf, mengaku pasrah dilengserkan dari jabatan pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan digantikan oleh Mustopa.

 

Apalagi kebijakan itu sudah diputuskan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) partai, sehingga ia sebagai kader akan mematuhi keputusan tersebut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ini kewenangan pusat, DPP. Kalau sudah mengeluarkan SK ya saya sebagai seorang kader samina wa athona (mendengar dan patuh, red). Jadinya ngikuti instruksi dari DPP,” kata Yusuf ketika ditemui di DPRD Tangsel, Kamis, 9 Juli 2026.

 

Menurutnya pergantian posisi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi.

 

“Ini suatu hal yang biasa. Rotasi, pergeseran, itu emang suatu hal yang wajar, biasa dalam organisasi,” terangnya.

 

Pada kesempatan itu, ia turut mengucapkan rasa terima kasihnya karena telah diberi kesempatan untuk menduduki kursi Wakil Ketua I DPRD Tangsel.

 

Yusuf menjelaskan, pergantian pimpinan DPRD Tangsel baru akan efektif setelah terbit Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten.

 

“Jadi sampai nanti SK itu turun dari Gubernur. Jadi kan penetapannya berdasarkan SK dari Gubernur,” ungkapnya.

 

Di lokasi yang sama, Mustopa menyebut, bahwa pergantian pergantian pimpinan jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan di dalam internal partai.

 

“Karena di PKS itu pergantian seperti biasa, dari dulu terjadi. Jadi ya ini hanya bagian dari proses yang ada di Partai Keadilan Sejahtera. Ini biasa pergantian-pergantian seperti itu,” kata Mustopa.

 

Ia menyebut, keputusan untuk mengganti posisi jabatan di pimpinan DPRD Tangsel sepenuhnya merupakan kewenangan pengurus DPP PKS.

 

“Sebetulnya saya juga berat mendapatkan amanah ini dan ini menjadi salah satu tanggung jawab cukup berat yang harus dilakukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Usulkan Sri Mulyani Kembali ke Kemenkeu, PKN: Menteri Purbaya Lebih Cocok di Menkop atau Mensos
Siswa Tak Lolos SPMB Dapat Bantuan Rp1,8 Juta di 94 SMP Swasta Tangsel, Ini Daftar Sekolahnya
Yusuf Dilengserkan Dari Pimpinan DPRD Tangsel, Mustopa Kembali Jadi Wakil Ketua
Perpanjangan Jabatan Sekda Digugat ke PTUN, Walikota Tangsel: Engga Masalah, Malah Bagus
Gasak 6 Laptop di SMAN 2 Tangsel, Pelaku Ditangkap Polisi
3 Gudang di Taman Tekno Tangsel Kebakaran
3 Gudang di Taman Tekno Tangsel Kebakaran, Api Diduga Berasal dari Powerbank
Bahasa Indonesia di Kampus: Wajib Lulus atau Wajib Pikir?

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:24 WIB

Pasrah Dilengserkan Dari Pimpinan DPRD Tangsel, Yusuf PKS: Kewenangan DPP

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:51 WIB

Usulkan Sri Mulyani Kembali ke Kemenkeu, PKN: Menteri Purbaya Lebih Cocok di Menkop atau Mensos

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:41 WIB

Siswa Tak Lolos SPMB Dapat Bantuan Rp1,8 Juta di 94 SMP Swasta Tangsel, Ini Daftar Sekolahnya

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:21 WIB

Yusuf Dilengserkan Dari Pimpinan DPRD Tangsel, Mustopa Kembali Jadi Wakil Ketua

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:24 WIB

Perpanjangan Jabatan Sekda Digugat ke PTUN, Walikota Tangsel: Engga Masalah, Malah Bagus

Berita Terbaru