Pasrah Dilengserkan Dari Pimpinan DPRD Tangsel, Yusuf PKS: Kewenangan DPP

- Pewarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Yusuf, mengaku pasrah dilengserkan dari jabatan pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan digantikan oleh Mustopa.

 

Apalagi kebijakan itu sudah diputuskan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) partai, sehingga ia sebagai kader akan mematuhi keputusan tersebut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ini kewenangan pusat, DPP. Kalau sudah mengeluarkan SK ya saya sebagai seorang kader samina wa athona (mendengar dan patuh, red). Jadinya ngikuti instruksi dari DPP,” kata Yusuf ketika ditemui di DPRD Tangsel, Kamis, 9 Juli 2026.

 

Menurutnya pergantian posisi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi.

 

“Ini suatu hal yang biasa. Rotasi, pergeseran, itu emang suatu hal yang wajar, biasa dalam organisasi,” terangnya.

 

Pada kesempatan itu, ia turut mengucapkan rasa terima kasihnya karena telah diberi kesempatan untuk menduduki kursi Wakil Ketua I DPRD Tangsel.

 

Yusuf menjelaskan, pergantian pimpinan DPRD Tangsel baru akan efektif setelah terbit Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten.

 

“Jadi sampai nanti SK itu turun dari Gubernur. Jadi kan penetapannya berdasarkan SK dari Gubernur,” ungkapnya.

 

Di lokasi yang sama, Mustopa menyebut, bahwa pergantian pergantian pimpinan jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan di dalam internal partai.

 

“Karena di PKS itu pergantian seperti biasa, dari dulu terjadi. Jadi ya ini hanya bagian dari proses yang ada di Partai Keadilan Sejahtera. Ini biasa pergantian-pergantian seperti itu,” kata Mustopa.

 

Ia menyebut, keputusan untuk mengganti posisi jabatan di pimpinan DPRD Tangsel sepenuhnya merupakan kewenangan pengurus DPP PKS.

 

“Sebetulnya saya juga berat mendapatkan amanah ini dan ini menjadi salah satu tanggung jawab cukup berat yang harus dilakukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gantikan Yusuf, Mustopa Resmi Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel
5.127 Penerima Bansos di Tangsel Terindikasi Judol
APBD Perubahan 2026 Tangsel Diproyeksikan Rp5,2 Triliun, 19 OPD Dapat Tambahan Anggaran
Pemotor Tewas Terlindas Mobil Engkel di Depan Taman Kota Tangsel
Polda Metro Jaya Gerebek Produksi Uang Palsu di Tangsel, Temukan Uang Rp36 Miliar
Gegara Puntung Rokok, Rumah di Cirendeu Hangus Dilahap Api
Transum Pondok Cabe-Alam Sutera Segera Uji Coba, DPRD Tangsel Soroti Nasib Angkot Lokal
Bea Cukai Banten Musnahkan 41 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp62 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Gantikan Yusuf, Mustopa Resmi Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:18 WIB

5.127 Penerima Bansos di Tangsel Terindikasi Judol

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:46 WIB

APBD Perubahan 2026 Tangsel Diproyeksikan Rp5,2 Triliun, 19 OPD Dapat Tambahan Anggaran

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Pemotor Tewas Terlindas Mobil Engkel di Depan Taman Kota Tangsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Polda Metro Jaya Gerebek Produksi Uang Palsu di Tangsel, Temukan Uang Rp36 Miliar

Berita Terbaru

Info Banten

5.127 Penerima Bansos di Tangsel Terindikasi Judol

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:18 WIB