Caretaker Kadin Tangsel Tegaskan Surat Lanjutan Mukota IV Telah Dicabut

- Pewarta

Selasa, 4 November 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten- Caretaker Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan menegaskan bahwa Surat Nomor Istimewa perihal Pemberitahuan Lanjutan Mukota IV Kadin Tangsel tertanggal 3 November 2025 telah dinyatakan DITARIK DAN TIDAK BERLAKU.

Penegasan ini tertuang dalam Surat Resmi tertanggal 3 November 2025 yang ditandatangani oleh Tb. Hadi Mulyana, Caretaker/Penanggung Jawab Mukota IV Kadin Tangsel, dengan perihal “Pencabutan Surat Lanjutan Mukota IV Kadin Tangerang Selatan.”

Isi pokok surat tersebut menyatakan bahwa pencabutan dilakukan karena:

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat sebelumnya tidak disertai dasar hukum yang jelas.

Tidak sesuai mekanisme pengambilan keputusan.

“Melalui surat ini kami beritahukan bahwa Surat Nomor Istimewa perihal Pemberitahuan Lanjutan Mukota IV Kadin Tangsel, tertanggal 3 November 2025 dinyatakan ditarik dan tidak berlaku. Dengan mempertimbangkan bahwa surat tersebut tidak disertai dasar hukum yang jelas dan tidak sesuai mekanisme pengambilan keputusan,”
ujar Tb. Hadi Mulyana, Caretaker/Penanggung Jawab Mukota IV Kadin Tangsel, mengutip isi surat resminya.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa akan ada pemberitahuan lebih lanjut terkait pelaksanaan Mukota IV Kadin Tangerang Selatan, serta tembusan surat tersebut telah disampaikan kepada Ketua Umum Kadin Provinsi Banten sebagai laporan.

Tim Marhadi (Onta) Apresiasi Langkah Caretaker dan Kadin Provinsi

Menanggapi pencabutan surat tersebut, Robi Amin, Ketua Tim Pemenangan Calon Ketua Kadin Tangsel Marhadi (Onta), menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah yang diambil oleh Caretaker dan Kadin Provinsi Banten.

“Kami menyambut baik keputusan yang dibuat oleh Kadin Provinsi Banten dan Caretaker Kadin Tangsel. Ini adalah langkah yang tepat untuk mengoreksi kesalahan administratif sebelumnya dan mendorong agar lanjutan Mukota IV dapat berjalan dengan tertib dan sesuai mekanisme,” ujar Robi Amin dalam konferensi persnya.

Robi menilai keputusan tersebut menjadi bukti bahwa Kadin sebagai lembaga dunia usaha tetap mengutamakan aturan organisasi dan integritas dalam setiap proses.

“Kami percaya Mukota IV akan menjadi wadah konsolidasi yang sehat dan demokratis bagi seluruh pelaku usaha di Tangsel,” tambahnya.

Berita Terkait

Pasrah Dilengserkan Dari Pimpinan DPRD Tangsel, Yusuf PKS: Kewenangan DPP
Usulkan Sri Mulyani Kembali ke Kemenkeu, PKN: Menteri Purbaya Lebih Cocok di Menkop atau Mensos
Siswa Tak Lolos SPMB Dapat Bantuan Rp1,8 Juta di 94 SMP Swasta Tangsel, Ini Daftar Sekolahnya
Yusuf Dilengserkan Dari Pimpinan DPRD Tangsel, Mustopa Kembali Jadi Wakil Ketua
Perpanjangan Jabatan Sekda Digugat ke PTUN, Walikota Tangsel: Engga Masalah, Malah Bagus
Gasak 6 Laptop di SMAN 2 Tangsel, Pelaku Ditangkap Polisi
3 Gudang di Taman Tekno Tangsel Kebakaran
3 Gudang di Taman Tekno Tangsel Kebakaran, Api Diduga Berasal dari Powerbank

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:24 WIB

Pasrah Dilengserkan Dari Pimpinan DPRD Tangsel, Yusuf PKS: Kewenangan DPP

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:51 WIB

Usulkan Sri Mulyani Kembali ke Kemenkeu, PKN: Menteri Purbaya Lebih Cocok di Menkop atau Mensos

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:41 WIB

Siswa Tak Lolos SPMB Dapat Bantuan Rp1,8 Juta di 94 SMP Swasta Tangsel, Ini Daftar Sekolahnya

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:21 WIB

Yusuf Dilengserkan Dari Pimpinan DPRD Tangsel, Mustopa Kembali Jadi Wakil Ketua

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:24 WIB

Perpanjangan Jabatan Sekda Digugat ke PTUN, Walikota Tangsel: Engga Masalah, Malah Bagus

Berita Terbaru