Hampir Pasti Aklamasi! Airin Rachmi Diany Kembali Kuasai Golkar Tangsel hingga 2030

Pilar & H Abie Dikabarkan Tak Jadi Daftar

- Pewarta

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten– Peluang Airin Rachmi Diany untuk kembali menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kian menguat. Mantan Wali Kota Tangsel dua periode itu disebut-sebut bakal terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV Golkar Tangsel yang digelar di Serpong, Kamis (18/12).

Musda IV Golkar Tangsel menjadi agenda strategis partai beringin untuk memilih Ketua DPD Golkar Kota Tangsel periode 2025–2030. Panitia Musda sendiri telah resmi membuka penjaringan bakal calon ketua sebagai bagian dari rangkaian tahapan Musda.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan dari sumber internal Partai Golkar Kota Tangsel menyebutkan bahwa Airin Rachmi Diany menjadi satu-satunya nama yang dipastikan maju sebagai calon ketua, sehingga peluang terpilih secara aklamasi sangat terbuka.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, hanya Ibu Airin yang mendaftar sebagai calon ketua. Jadi kemungkinan besar akan aklamasi untuk periode selanjutnya,” ujar sumber terpercaya di internal Golkar Tangsel yang enggan disebutkan namanya dikutip dari Tangsel Pos

Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa Airin dijadwalkan mendaftarkan diri secara resmi pada Kamis (18/12) sekitar pukul 12.00 WIB di Kantor DPD Golkar Kota Tangsel.

Jika terpilih, Airin akan kembali memimpin Golkar Tangsel untuk periode ketiga. Sebelumnya, sempat mencuat nama Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan serta Moch Ramlie sebagai bakal calon ketua. Namun, hingga batas waktu penjaringan, keduanya dikabarkan tidak jadi mendaftarkan diri.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Musda IV Golkar Tangsel, Badrusalam, menjelaskan bahwa penjaringan bakal calon ketua telah dibuka sejak Selasa (16/12) dan akan ditutup menjelang pelaksanaan Musda.

“Penjaringan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Musda IV Partai Golkar Kota Tangsel. Seluruh proses dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan aturan organisasi,” jelas Badrusalam.

Ia menambahkan, pengumuman penjaringan dikeluarkan Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketua DPD Golkar Tangsel dengan berlandaskan sejumlah regulasi partai. Di antaranya Juklak-02 DPP Partai Golkar tentang penyelenggaraan musyawarah daerah, surat instruksi DPD Golkar Provinsi Banten, serta keputusan DPD Golkar Provinsi Banten dan DPD Golkar Kota Tangsel terkait pelaksanaan Musda IV.

Dalam pengumuman tersebut juga ditegaskan bahwa pendaftaran bakal calon Ketua DPD Golkar Tangsel mengacu pada Pasal 27 Juklak-02 tentang tata cara pemilihan ketua atau ketua formatur.

“Pendaftaran dilakukan secara langsung di Kantor Sekretariat DPD Partai Golkar Kota Tangsel di Jalan Boulevard Taman Tekno BSD City Nomor 19–20, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu,” terangnya.

Adapun tahapan penjaringan meliputi pengumuman, pendaftaran, verifikasi administrasi, hingga penetapan bakal calon Ketua DPD Golkar Kota Tangsel.

“Kami berharap seluruh proses Musda ini berjalan demokratis, transparan, dan sesuai mekanisme organisasi, sehingga mampu melahirkan kepemimpinan Golkar Tangsel yang solid dan berorientasi pada penguatan partai ke depan,” pungkas Badrusalam.

Berita Terkait

Pasrah Dilengserkan Dari Pimpinan DPRD Tangsel, Yusuf PKS: Kewenangan DPP
Usulkan Sri Mulyani Kembali ke Kemenkeu, PKN: Menteri Purbaya Lebih Cocok di Menkop atau Mensos
Siswa Tak Lolos SPMB Dapat Bantuan Rp1,8 Juta di 94 SMP Swasta Tangsel, Ini Daftar Sekolahnya
Yusuf Dilengserkan Dari Pimpinan DPRD Tangsel, Mustopa Kembali Jadi Wakil Ketua
Perpanjangan Jabatan Sekda Digugat ke PTUN, Walikota Tangsel: Engga Masalah, Malah Bagus
Gasak 6 Laptop di SMAN 2 Tangsel, Pelaku Ditangkap Polisi
3 Gudang di Taman Tekno Tangsel Kebakaran
3 Gudang di Taman Tekno Tangsel Kebakaran, Api Diduga Berasal dari Powerbank

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:24 WIB

Pasrah Dilengserkan Dari Pimpinan DPRD Tangsel, Yusuf PKS: Kewenangan DPP

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:51 WIB

Usulkan Sri Mulyani Kembali ke Kemenkeu, PKN: Menteri Purbaya Lebih Cocok di Menkop atau Mensos

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:41 WIB

Siswa Tak Lolos SPMB Dapat Bantuan Rp1,8 Juta di 94 SMP Swasta Tangsel, Ini Daftar Sekolahnya

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:21 WIB

Yusuf Dilengserkan Dari Pimpinan DPRD Tangsel, Mustopa Kembali Jadi Wakil Ketua

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:24 WIB

Perpanjangan Jabatan Sekda Digugat ke PTUN, Walikota Tangsel: Engga Masalah, Malah Bagus

Berita Terbaru