Heboh Penyegelan Rumah Doa di Teluknaga, PGI: Hak Ibadah Tak Boleh Dikorbankan!

- Pewarta

Senin, 6 April 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gereja

Ilustrasi Gereja

HARIAN BANTEN – Aksi penyegelan rumah doa di Tangerang mendadak viral dan memicu gelombang reaksi publik. Peristiwa yang terjadi usai ibadah Jumat Agung ini langsung menjadi sorotan nasional, hingga pemerintah daerah buka suara.

Penyegelan rumah doa milik jemaat Persatuan Oikumene Umat Kristiani (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, Tangerang, terjadi pada Jumat (3/4) usai pelaksanaan ibadah Jumat Agung. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat sekelompok massa bersama aparat Satpol PP mendatangi lokasi dan memasang plang penyegelan pada bangunan tersebut. Warga setempat bahkan meminta agar seluruh aktivitas ibadah dihentikan serta mendesak jemaat membuat surat pernyataan penghentian operasional.

Peristiwa ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Organisasi tersebut menilai tindakan penyegelan memicu persoalan serius terkait kebebasan beribadah dan perlindungan hak konstitusional warga negara.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengecam tindakan penyegelan yang dilakukan tanpa mempertimbangkan secara adil hak konstitusional umat untuk beribadah, khususnya pada momentum sakral seperti Jumat Agung dan menjelang Paskah,” kata Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pdt. Etika Saragih, dilihat dari situs resmi PGI, Senin (6/4/2026).

PGI menegaskan bahwa meskipun aturan perizinan harus dihormati, penerapannya tidak boleh mengorbankan hak dasar warga, apalagi dalam kondisi yang berpotensi diskriminatif.

“Mendorong dialog yang inklusif dan berkeadilan, guna mencari solusi jangka panjang dan permanen yang menghormati hak semua pihak,” ujar Etika.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan hak beribadah. Dialog terbuka dan kebijakan yang adil menjadi kunci agar konflik serupa tidak terus berulang di tengah masyarakat.

Sumber Berita: news.detik.com

Berita Terkait

Korban Meninggal Ledakan Pasar Cimanggis Kembali Bertambah
DPRD Minta Pemkot Tangsel Ambil Alih Aset PDAM Serpong, Singgung Amanat UU
Kota Tangsel Miliki Markas Kodim Baru
Warga Serpong Lagoon Khawatir Harga Air PITS Mahal, Walikota Tangsel: BUMD Gak Semena-mena Naikan Harga
Warga Serpong Lagoon Minta Dilibatkan Dalam Proses Peralihan Pengelolaan Air ke Perseroda PITS
Pengelola WTP Serpong Lagoon Bersedia Penuhi Tuntutan Kompensasi Warga
Parkir di Trotoar Hingga Bahu Jalan, 71 Kendaraan Ditindak Dishub Tangsel
Pembangunan Venue Untuk Porprov Capai 80 Persen, Sejumlah Cabor Digelar di Luar Tangsel

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Korban Meninggal Ledakan Pasar Cimanggis Kembali Bertambah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:38 WIB

DPRD Minta Pemkot Tangsel Ambil Alih Aset PDAM Serpong, Singgung Amanat UU

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Kota Tangsel Miliki Markas Kodim Baru

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Warga Serpong Lagoon Khawatir Harga Air PITS Mahal, Walikota Tangsel: BUMD Gak Semena-mena Naikan Harga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Warga Serpong Lagoon Minta Dilibatkan Dalam Proses Peralihan Pengelolaan Air ke Perseroda PITS

Berita Terbaru

Info Banten

Korban Meninggal Ledakan Pasar Cimanggis Kembali Bertambah

Rabu, 28 Okt 2026 - 21:19 WIB

Info Banten

Kota Tangsel Miliki Markas Kodim Baru

Rabu, 28 Okt 2026 - 14:08 WIB