KPK Panggil Khalid Basalamah, Kasus Kuota Haji 2023–2024 Kian Memanas!

- Pewarta

Kamis, 23 April 2026 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Kasus dugaan korupsi kuota haji kembali menyeret nama baru. Kali ini, Ustadz Khalid Basalamah masuk dalam daftar saksi yang dipanggil KPK, memicu perhatian publik terhadap skema pengelolaan kuota yang diduga bermasalah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 dengan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk dari kalangan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Salah satu yang dijadwalkan diperiksa adalah Khalid Basalamah. Pemeriksaan ini disebut sebagai bagian penting untuk mengurai praktik pengelolaan kuota haji yang diduga tidak sesuai aturan.

“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB, salah satu pihak PIHK. Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel atau PIHK yang memang dibutuhkan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK menilai keterangan para pelaku usaha travel haji krusial untuk mengungkap dugaan praktik jual beli kuota serta mekanisme pengisian kuota yang bermasalah. Hingga siang hari, kehadiran Khalid Basalamah masih dipastikan oleh penyidik.

“Kami meyakini tentu saksi akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik dan nantinya memberikan keterangan yang dibutuhkan,” ujar Budi.

“Kami cek apakah yang bersangkutan sudah hadir memenuhi panggilan penyidik atau belum,” sambung dia.

Dalam perkembangan sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka baru, yakni Ismail Adham dan Asrul Azis Taba. Keduanya diduga terlibat aktif dalam pengaturan kuota haji khusus hingga melampaui batas ketentuan. Bahkan, terdapat dugaan pemberian uang kepada pejabat Kementerian Agama untuk memuluskan perubahan komposisi kuota.

“Tersangka saudara ISM dan ASR bersama-sama dengan saudara FHM (Fuad Hasan Masyhur) selaku Dewan Pembina Forum SATHU serta pihak-pihak lainnya, melakukan pertemuan dengan saudara YCQ (eks Menag Yaqut) dan IAA, dengan maksud untuk meminta penambahan kuota haji khusus yang melebihi ketentuan 8% sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hingga dalam prosesnya dilakukan pembagian kuota haji reguler dan khusus dengan skema 50%-50%,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).

Selain itu, KPK juga mengungkap dugaan aliran dana dalam jumlah besar kepada pejabat terkait. Skema ini disebut memberikan keuntungan signifikan bagi pihak-pihak tertentu melalui program haji khusus tanpa antrean (T0).

“Atas perbuatannya tersebut, PT Makassar Toraja (Maktour) memperoleh keuntungan tidak sah (illegal gain) pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp27,8 miliar,” ungkap Asep.

“Penerimaan sejumlah uang oleh IAA dan HL dari para tersangka, diduga sebagai representasi dari saudara YCQ selaku Menteri Agama pada saat itu,” tambah Asep.

Kasus ini membuka kembali sorotan publik terhadap transparansi pengelolaan kuota haji di Indonesia. Pemeriksaan saksi demi saksi diharapkan mampu mengungkap fakta sebenarnya sekaligus memperbaiki sistem yang selama ini dipertanyakan.

Berita Terkait

Rupiah Jebol Rp 17.300! Harga Minyak Dunia Jadi Tersangka Utama
Hary Tanoe Kalah Gugatan, Harus Bayar Rp531 Miliar ke Jusuf Hamka
Fakta Mengejutkan: Anak Denada Tiba-Tiba Menikah Lagi di Banyuwangi
Gugatan Anak Kandung Kandas! Denada Akhirnya Bernapas Lega
Brandwatch Perluas Cakupan Data di Asia Pasifik Untuk Perkuat Wawasan Global Bagi Pemasar
Fosun Health Perkuat Jangkauan Regional di Ajang GlobalHealth Asia-Pacific Forum 2026, Tampilkan “China Solution” dan Raih Tiga Gelar Bergengsi
Canton Fair Ke-139 Tampilkan Lompatan Teknologi dalam Kategori Produk Elektronik & Peralatan Rumah Tangga: “AI-Native”, Robot Siap Pakai, dan Desain Berkelanjutan
“Tech. For Family”: CHERY Perkenalkan VPD, Fitur Parkir Pintar Generasi Baru yang Lebih Humanis

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:39 WIB

Rupiah Jebol Rp 17.300! Harga Minyak Dunia Jadi Tersangka Utama

Kamis, 23 April 2026 - 22:38 WIB

KPK Panggil Khalid Basalamah, Kasus Kuota Haji 2023–2024 Kian Memanas!

Kamis, 23 April 2026 - 22:38 WIB

Hary Tanoe Kalah Gugatan, Harus Bayar Rp531 Miliar ke Jusuf Hamka

Kamis, 23 April 2026 - 22:38 WIB

Fakta Mengejutkan: Anak Denada Tiba-Tiba Menikah Lagi di Banyuwangi

Kamis, 23 April 2026 - 22:38 WIB

Gugatan Anak Kandung Kandas! Denada Akhirnya Bernapas Lega

Berita Terbaru

Pers Rilis

Rupiah Jebol Rp 17.300! Harga Minyak Dunia Jadi Tersangka Utama

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:39 WIB

Pers Rilis

Gugatan Anak Kandung Kandas! Denada Akhirnya Bernapas Lega

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:38 WIB