HARIAN BANTEN – Wacana kenaikan gaji guru kembali mencuri perhatian publik. Kali ini, DPR RI menyebut angka fantastis Rp 15 juta per bulan bukan hal mustahil, bahkan dinilai masih realistis dari sisi anggaran negara.
Anggota DPR RI, Bonnie Triyana, mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di Komisi X telah mencapai kesepakatan untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Ia menegaskan bahwa profesi guru sudah seharusnya mendapatkan penghasilan yang layak, bukan sekadar memenuhi batas minimum.
“DPR Usul Seandainya Gaji Guru Rp 15 Juta Perbulan, Anggaran Hanya 208 Triliun”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat Komisi X DPR RI dan dikutip pada Sabtu (11/4/2026). Menurut Bonnie, langkah revisi UU Sisdiknas menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Usulan ini membuka kembali diskusi besar tentang prioritas anggaran negara dan penghargaan terhadap profesi guru. Kini, publik menanti apakah wacana tersebut bisa benar-benar diwujudkan atau hanya menjadi perdebatan semata.
Sumber Berita: lambeturah.co.id








