Pejabat Dilarang ke Luar Negeri! Ini Instruksi Tegas Presiden Prabowo soal Anggaran

- Pewarta

Kamis, 9 April 2026 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menekan pengeluaran negara dengan membatasi perjalanan dinas luar negeri bagi pejabat. Kebijakan ini menjadi sorotan karena hanya memperbolehkan perjalanan untuk urusan yang benar-benar mendesak.

Pemerintah resmi memperketat kebijakan efisiensi anggaran dengan membatasi perjalanan dinas luar negeri bagi pejabat. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk menekan belanja negara yang dianggap tidak prioritas di tengah tekanan ekonomi global. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Perjalanan luar negeri untuk pejabat dihilangkan, kecuali sangat mendesak,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pembatasan perjalanan, pemerintah juga menargetkan penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun. Anggaran yang dipangkas akan dialihkan ke sektor yang lebih prioritas. Meski begitu, Purbaya memastikan tetap menghadiri forum International Monetary Fund–World Bank karena dinilai strategis dan telah mendapatkan izin khusus.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa langkah efisiensi ini diambil sebagai respons terhadap dinamika global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah.

“Kalau anggaran terbatas, kita harus mencari alternatif. Jangan hanya terpaku pada kondisi yang ada,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Pemerintah juga menetapkan pemangkasan perjalanan dinas secara signifikan, yakni hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri. Kebijakan ini turut mendorong penggunaan teknologi digital sebagai pengganti pertemuan tatap muka agar tetap efisien.

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengikuti langkah serupa melalui pengurangan perjalanan dinas dan pembatasan jumlah rombongan.

Kebijakan ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal di tengah ketidakpastian global. Efisiensi anggaran diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan dana negara digunakan lebih tepat sasaran.

Sumber Berita: tangselpos.id

Berita Terkait

Ribuan Kursi SMP Negeri Masih Kosong! SPMB Tahap III Tangsel Resmi Dibuka
Resmi! GP Ansor Gugat SK Perpanjangan Sekda Tangsel ke PTUN, Legalitasnya Kini Diuji
Empat Flyover Perlintasan Sebidang di Banten Diusulkan Ahmad Fauzi, Prioritaskan Serpong, Jombang, Pondok Ranji, dan Pasar Rangkasbitung
Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta
Songsong Pemilu 2029, PKN Usulkan Transformasi Digital Demokrasi Lewat E-Voting
Rumah Reyot Warga Pisangan Dibedah, GP Ansor dan BAZNAS Tangsel Tuai Apresiasi
Survei Kepuasan Pemerintah di Atas 70 Persen Dipertanyakan
Dinamai Sambo, Sapi 1,1 Ton Asal Tangerang Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:16 WIB

Ribuan Kursi SMP Negeri Masih Kosong! SPMB Tahap III Tangsel Resmi Dibuka

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:54 WIB

Resmi! GP Ansor Gugat SK Perpanjangan Sekda Tangsel ke PTUN, Legalitasnya Kini Diuji

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:17 WIB

Empat Flyover Perlintasan Sebidang di Banten Diusulkan Ahmad Fauzi, Prioritaskan Serpong, Jombang, Pondok Ranji, dan Pasar Rangkasbitung

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:58 WIB

Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:19 WIB

Songsong Pemilu 2029, PKN Usulkan Transformasi Digital Demokrasi Lewat E-Voting

Berita Terbaru